PATI – Pelayanan pelaporan masyarakat di Polresta Pati mendapat apresiasi dari warga karena dinilai cepat, ramah, dan bebas pungutan liar. Pelayanan yang berlangsung pada Senin, 11 Mei 2026, tersebut menjadi wujud komitmen Polresta Pati dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan maupun pengaduan kepolisian.
Kapolresta Pati melalui Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (KSPKT) Polresta Pati, Ipda Sismiyarto mengatakan pihaknya terus menekankan kepada seluruh personel agar melayani masyarakat dengan sikap humanis dan profesional. Menurutnya, kecepatan dan keramahan menjadi hal penting dalam pelayanan kepolisian.
“Setiap masyarakat yang datang untuk membuat laporan harus kami layani dengan baik, cepat, dan tanpa mempersulit. Kami ingin masyarakat merasa nyaman saat datang ke SPKT Polresta Pati,” ujar Ipda Sismiyarto.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menambahkan bahwa seluruh pelayanan pelaporan dilakukan sesuai prosedur dan tanpa adanya pungutan di luar ketentuan. Pihaknya juga membuka ruang pengaduan apabila masyarakat menemukan adanya pelanggaran dalam pelayanan publik.
Salah satu penerima layanan, Anjani mengaku puas dengan pelayanan yang diterimanya saat membuat laporan di SPKT Polresta Pati. Menurutnya, petugas melayani dengan ramah serta memberikan penjelasan secara jelas dan mudah dipahami.
“Pelayanannya cepat, petugasnya juga ramah dan sangat membantu. Saya tidak diminta biaya apa pun sehingga merasa nyaman saat membuat laporan,” ungkap Anjani.
Sementara itu, Ipda Sismiyarto menegaskan Polresta Pati akan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik agar masyarakat semakin percaya terhadap institusi kepolisian. Ia berharap pelayanan yang humanis dan transparan dapat memberikan rasa aman serta kepuasan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian.
(Humas Resta Pati)







