Pelayanan SKCK Polresta Pati Humanis dan Bebas Pungli, Pemohon Cukup Bayar PNBP Rp30 Ribu

- Jurnalis

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI – Pelayanan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polresta Pati terus dioptimalkan dengan mengedepankan prinsip pelayanan prima, humanis, serta bebas dari praktik pungutan liar (pungli). Pada Rabu (17/6/2026), petugas pelayanan SKCK tampak memberikan pendampingan dan pelayanan secara ramah kepada masyarakat yang datang mengurus penerbitan maupun perpanjangan SKCK.

kapolresta Pati melalui Kasat Intelkam Polresta Pati, Kompol Moch. Yusuf, mengatakan bahwa pelayanan SKCK merupakan salah satu bentuk pelayanan publik yang harus dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Masyarakat yang datang harus mendapatkan kemudahan, kenyamanan, dan kepastian dalam proses pengurusan dokumen tersebut.

“Pelayanan SKCK di Polresta Pati kami laksanakan secara humanis dan optimal. Seluruh petugas kami arahkan untuk memberikan pelayanan terbaik, ramah, cepat, dan tidak mempersulit masyarakat yang datang mengurus keperluan administrasi,” ujar Kompol Moch. Yusuf.

Ia menegaskan, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap biaya pengurusan SKCK karena tarif penerbitan SKCK telah diatur sesuai ketentuan yang berlaku. Pemohon cukup membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp30 ribu sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Biaya penerbitan SKCK hanya sebesar Rp30 ribu untuk PNBP. Tidak ada biaya tambahan di luar ketentuan tersebut. Kami pastikan pelayanan SKCK di Polresta Pati bebas dari pungutan liar,” tegasnya.

Kompol Moch. Yusuf juga mengingatkan seluruh petugas pelayanan agar senantiasa menjaga integritas dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Menurutnya, sikap humanis dan profesional menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Baca Juga :  Motor Hilang Kembali, Warga Bajomulyo Apresiasi Kinerja Cepat Polsek Juwana Tanpa Pungutan Biaya

“Kami terus mengingatkan kepada seluruh petugas agar melayani masyarakat dengan sepenuh hati, memberikan penjelasan yang mudah dipahami, serta mengedepankan etika dan keramahan dalam setiap pelayanan,” katanya.

Lebih lanjut, pihaknya membuka ruang pengawasan dari masyarakat. Apabila menemukan adanya indikasi pungutan liar atau pelayanan yang tidak sesuai ketentuan, masyarakat dipersilakan segera melapor kepada pimpinan atau melalui layanan pengaduan yang tersedia.

“Komitmen kami adalah menghadirkan pelayanan SKCK yang prima, humanis, transparan, dan bebas pungli. Dengan pelayanan yang baik, kami berharap masyarakat merasa terbantu dan semakin percaya terhadap pelayanan publik yang diberikan Polresta Pati,” pungkas Kompol Moch. Yusuf.

(Humas Resta Pati)

Berita Terkait

Tinjau SPPG, Chandra Harapkan Layanan MBG Kian Optimal
Polresta Pati Gelar Salat Jumat dan Berbagi Berkah, Kombes Sigit Ajak Warga Tingkatkan Keimanan dan Kepedulian Sosial
Polisi Pati Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis di Alun-Alun, Warga Diimbau Hubungi 110 dan Jauhi Narkoba
Lapas Pati Asesmen 44 WBP untuk Seleksi Program Rehabilitasi dan Re- Edukasi Berbasis Ketahanan Pangan
Janji Berangkat ke Jepang Tak Kunjung Terwujud, Empat Calon Pekerja Mengaku Telah Bayar Rp35–45 Juta
Lapas Pati Kukuhkan Amanah Baru Pegawai melalui Pelantikan dan Penyematan Tanda Pangkat
Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Pati Selamatkan 2 ABH melalui Diversi
Ribuan Massa LSM Harimau Datangi MNC Tower, Sampaikan 7 Tuntutan Yang Menyeret Hary Tanoesoedibjo
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:17 WIB

Tinjau SPPG, Chandra Harapkan Layanan MBG Kian Optimal

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:14 WIB

Polresta Pati Gelar Salat Jumat dan Berbagi Berkah, Kombes Sigit Ajak Warga Tingkatkan Keimanan dan Kepedulian Sosial

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Polisi Pati Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis di Alun-Alun, Warga Diimbau Hubungi 110 dan Jauhi Narkoba

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:49 WIB

Lapas Pati Asesmen 44 WBP untuk Seleksi Program Rehabilitasi dan Re- Edukasi Berbasis Ketahanan Pangan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:41 WIB

Janji Berangkat ke Jepang Tak Kunjung Terwujud, Empat Calon Pekerja Mengaku Telah Bayar Rp35–45 Juta

Berita Terbaru

Uncategorized

Tinjau SPPG, Chandra Harapkan Layanan MBG Kian Optimal

Jumat, 9 Okt 2026 - 20:17 WIB