Pelayanan SKCK Ramah, Humanis, dan Bebas Pungli, Polresta Pati Tegaskan Biaya Resmi Hanya Rp30 Ribu

- Jurnalis

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pati, 26 Mei 2026 – Polresta Pati terus berkomitmen memberikan pelayanan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kepada masyarakat secara ramah, humanis, cepat, dan profesional. Pelayanan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik agar masyarakat merasa nyaman saat mengurus kebutuhan administrasi kepolisian.

Kapolresta Pati melalui Kasat Intelkam Polresta Pati Kompol Moch. Yusuf menegaskan bahwa pelayanan SKCK di Polresta Pati selalu mengedepankan sikap humanis kepada masyarakat. Petugas di lapangan diminta memberikan pelayanan dengan sopan, ramah, serta membantu masyarakat yang membutuhkan informasi maupun pendampingan selama proses pengurusan SKCK.

“Pelayanan SKCK harus dilakukan dengan ramah dan humanis, sehingga masyarakat merasa nyaman saat datang ke kantor polisi. Kami ingin masyarakat merasakan pelayanan yang baik, cepat, dan penuh kepedulian,” ujar Kompol Moch. Yusuf.

Ia juga menekankan bahwa seluruh proses pelayanan SKCK dilaksanakan secara profesional dan transparan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Menurutnya, masyarakat tidak perlu khawatir karena semua tahapan pelayanan dilakukan secara terbuka dan sesuai prosedur resmi.

“Tidak ada pungutan liar dalam pelayanan SKCK. Kami tegaskan bahwa biaya resmi penerbitan SKCK sesuai ketentuan PNBP adalah sebesar Rp30 ribu, dan itu berlaku secara resmi di seluruh pelayanan,” tegas Kompol Moch. Yusuf.

Kompol Moch. Yusuf juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya apabila ada oknum yang menawarkan jasa pengurusan SKCK dengan meminta biaya di luar ketentuan resmi. Ia meminta masyarakat segera melapor jika menemukan adanya praktik yang tidak sesuai aturan.

Baca Juga :  Pelayanan SKCK Polresta Pati Humanis dan Bebas Pungli, Pemohon Cukup Bayar PNBP Rp30 Ribu

“Kalau ada pihak yang meminta biaya tambahan atau menjanjikan pengurusan dengan imbalan tertentu, segera laporkan. Pelayanan SKCK di Polresta Pati bebas pungli dan hanya dikenakan biaya resmi PNBP Rp30 ribu,” katanya.

Selain itu, Kompol Moch. Yusuf menambahkan bahwa pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap pelayanan publik agar tetap berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan, dengan mengutamakan integritas petugas serta kepuasan masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan SKCK yang bersih, transparan, ramah, humanis, dan bebas pungli. Masyarakat cukup membayar biaya resmi PNBP Rp30 ribu, tidak lebih. Kami mengajak masyarakat bersama-sama mengawasi pelayanan agar tetap bersih dan terpercaya,” pungkas Kompol Moch. Yusuf.

(Humas Resta Pati)

Berita Terkait

Logo Hari Jadi Diluncurkan di Nobar Piala Dunia
Ketua FKUB Kabupaten Pati Dukung Komitmen Presiden Prabowo dalam Pemberantasan Korupsi
Polresta Pati Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat, Sita Arak Tanpa Izin di Kayen
Operasi Pekat II Candi 2026, Polresta Pati Sita 47 Botol Miras Ilegal dari Tiga Warung di Kayen dan Gabus
Pengamanan Larung Sesaji Sedekah Laut Sambiroto Berjalan Aman, Satpolairud Polresta Pati Kawal Tradisi Nelayan
Polisi Intensifkan Operasi Pekat di Pati, Penjual Miras Tanpa Izin Ditindak
Polisi Sita Puluhan Botol Miras Ilegal di Pucakwangi, Polresta Pati: Jangan Beri Ruang Penyakit Masyarakat
Polisi Gagalkan Peredaran 1.063 Botol Arak Bali di Juwana, Diduga Akan Didistribusikan ke Sejumlah Titik
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:52 WIB

Logo Hari Jadi Diluncurkan di Nobar Piala Dunia

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:33 WIB

Ketua FKUB Kabupaten Pati Dukung Komitmen Presiden Prabowo dalam Pemberantasan Korupsi

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:29 WIB

Polresta Pati Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat, Sita Arak Tanpa Izin di Kayen

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:26 WIB

Operasi Pekat II Candi 2026, Polresta Pati Sita 47 Botol Miras Ilegal dari Tiga Warung di Kayen dan Gabus

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:24 WIB

Pengamanan Larung Sesaji Sedekah Laut Sambiroto Berjalan Aman, Satpolairud Polresta Pati Kawal Tradisi Nelayan

Berita Terbaru

Uncategorized

Logo Hari Jadi Diluncurkan di Nobar Piala Dunia

Minggu, 12 Jul 2026 - 14:52 WIB