Pencuri Cabai di Desa Geneng Di Tangkap Warga

- Jurnalis

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blora,– Kepolisian Sektor (Polsek) Jepon Polres Blora berhasil mengamankan seorang pria berinisial S (37), warga Desa Kacangan, Kecamatan Malo, Kabupaten Bojonegoro. S ditangkap setelah kedapatan melakukan aksi pencurian cabai di area persawahan milik warga Desa Geneng, Kecamatan Jepon, Blora.

Peristiwa ini bermula pada Selasa malam (10/02/2026) sekira pukul 21.30 WIB. Korban, D, warga Kecamatan Jepon, awalnya mendapat laporan dari saksi mengenai adanya sepeda motor mencurigakan yang terparkir di dekat area persawahan. Saat dilakukan pengecekan, korban memergoki orang tak dikenal sedang memetik cabai miliknya dan memasukkannya ke dalam karung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski pelaku sempat melarikan diri ke area gelap persawahan saat diteriaki “maling”, namun ia meninggalkan barang bukti berupa satu karung cabai, pakaian, serta satu unit sepeda motor Suzuki Satria F berwarna putih dengan nomor polisi K-6527-OH di lokasi kejadian.

Baca Juga :  Polres Blora Siagakan Ratusan Personel Gabungan dalam, Amankan Mudik Lebaran 2026

Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Jepon Iptu Moh. Junaidi, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku berhasil diamankan petugas tak lama setelah kejadian saat mencoba kabur di sekitar jalan depan Balai Desa Geneng.

“Benar, tim unit Reskrim Polsek Jepon telah mengamankan tersangka dugaan tindak pidana pencurian cabai. Modus pelaku adalah mengambil cabai di sawah pada malam hari menggunakan sarana sepeda motor,” ungkap Iptu Moh. Junaidi.

Kapolsek menambahkan bahwa koordinasi cepat antara warga dan petugas menjadi kunci tertangkapnya pelaku. “Setelah menerima laporan dan melakukan olah TKP, anggota kami berkoordinasi dengan Resmob Polres Blora untuk melakukan pengejaran hingga pelaku berhasil diringkus tanpa perlawanan,” jelasnya.

Baca Juga :  Polres Blora Gelar Seleksi Calon Relawan SPPG, 95 Peserta Lolos Tahap Awal

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp 740.000. Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa satu karung berisi cabai hasil curian, sepeda motor milik pelaku, serta pakaian (kaos dan hoodie) yang ditinggalkan di TKP.

Atas perbuatannya, tersangka S kini mendekam di sel tahanan Polsek Jepon untuk proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 476 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Sumber Berita : Brotoseno

Berita Terkait

Tinjau SPPG, Chandra Harapkan Layanan MBG Kian Optimal
Polresta Pati Gelar Salat Jumat dan Berbagi Berkah, Kombes Sigit Ajak Warga Tingkatkan Keimanan dan Kepedulian Sosial
Polisi Pati Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis di Alun-Alun, Warga Diimbau Hubungi 110 dan Jauhi Narkoba
Lapas Pati Asesmen 44 WBP untuk Seleksi Program Rehabilitasi dan Re- Edukasi Berbasis Ketahanan Pangan
Janji Berangkat ke Jepang Tak Kunjung Terwujud, Empat Calon Pekerja Mengaku Telah Bayar Rp35–45 Juta
Lapas Pati Kukuhkan Amanah Baru Pegawai melalui Pelantikan dan Penyematan Tanda Pangkat
Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Pati Selamatkan 2 ABH melalui Diversi
Ribuan Massa LSM Harimau Datangi MNC Tower, Sampaikan 7 Tuntutan Yang Menyeret Hary Tanoesoedibjo
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:17 WIB

Tinjau SPPG, Chandra Harapkan Layanan MBG Kian Optimal

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:14 WIB

Polresta Pati Gelar Salat Jumat dan Berbagi Berkah, Kombes Sigit Ajak Warga Tingkatkan Keimanan dan Kepedulian Sosial

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Polisi Pati Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis di Alun-Alun, Warga Diimbau Hubungi 110 dan Jauhi Narkoba

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:49 WIB

Lapas Pati Asesmen 44 WBP untuk Seleksi Program Rehabilitasi dan Re- Edukasi Berbasis Ketahanan Pangan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:41 WIB

Janji Berangkat ke Jepang Tak Kunjung Terwujud, Empat Calon Pekerja Mengaku Telah Bayar Rp35–45 Juta

Berita Terbaru

Uncategorized

Tinjau SPPG, Chandra Harapkan Layanan MBG Kian Optimal

Jumat, 9 Okt 2026 - 20:17 WIB