Penganiayaan di Karanglegi, Polisi Amankan Pelaku dan Barang Bukti Lengkap

- Jurnalis

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI – Unit Reskrim Polsek Wedarijaksa berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Desa Karanglegi, Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati, pada Kamis malam (16/10/2025). Insiden bermula saat korban, Sdr. S (65), tengah berbincang dengan rekannya di pekarangan milik warga setempat. Tak lama, pelaku berinisial JP (57) datang dan terlibat adu mulut hingga berujung kekerasan.

Kapolresta Pati melalui Kapolsek Wedarijaksa, AKP Suntoro, membenarkan peristiwa tersebut. “Begitu menerima laporan sekitar pukul 21.00 WIB, anggota segera bergerak menuju lokasi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti,” ujarnya. Menurutnya, kasus ini terjadi akibat emosi sesaat dipicu persoalan keluarga terkait penjualan tanah.

Dalam kronologi, pelaku JP diduga sudah mempersiapkan gunting yang di taruh di jok motor kemudian begitu turun langsung membawa gunting dan mengayunkan gunting ke arah kepala korban sebanyak tiga kali setelah lantaran tersinggung dengan ucapan korban. Beruntung, teman korban dan warga sekitar sigap melerai sehingga pelaku berhasil dilumpuhkan sebelum terjadi luka lebih serius. “Korban mengalami luka luka dan dilarikan ke RSI Margoyoso Pati” terang Kapolsek.

Setelah diamankan warga, pelaku diserahkan ke perangkat desa sebelum dijemput petugas kepolisian. Unit Reskrim Polsek Wedarijaksa kemudian membawa pelaku ke Mapolsek untuk proses penyidikan. “Kami menerima pelaku, barang bukti, dan langsung melakukan pemeriksaan intensif terhadap saksi maupun tersangka, serta melakukan olah TKP” tambah AKP Suntoro.

Sejumlah barang bukti turut diamankan, antara lain pakaian korban, jaket pelaku, sepasang sandal, kacamata, satu gunting yang digunakan untuk melukai, serta sepeda motor Honda Beat milik pelaku. “Seluruh barang bukti sudah kami sita untuk barang bukti proses hukum,” jelasnya.

Baca Juga :  Disetujui Gubernur, Pati Kini Miliki Pj Sekda Baru

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan langkah cepat mulai dari mengamankan tersangka, menerima laporan, membuat STPL, hingga melakukan penahanan terhadap pelaku. “Penanganan kami lakukan secara profesional, agar kasus ini segera masuk ke tahap pelimpahan berkas,” tegasnya.

Lebih lanjut, AKP Suntoro memastikan bahwa kasus ini akan ditindaklanjuti sampai tuntas. “Saat ini kami sedang melengkapi berkas penyidikan, dan dalam waktu dekat akan kami serahkan ke kejaksaan,” ucapnya. Ia juga mengimbau masyarakat agar menyelesaikan persoalan keluarga secara musyawarah, bukan dengan kekerasan.

“Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang. Polsek Wedarijaksa berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Bila ada masalah, serahkan kepada aparat, jangan bertindak sendiri,” pungkas Kapolsek.

 

Editor : Doni Suntana

Sumber Berita : Humas Polresta Pati

Berita Terkait

Logo Hari Jadi Diluncurkan di Nobar Piala Dunia
Ketua FKUB Kabupaten Pati Dukung Komitmen Presiden Prabowo dalam Pemberantasan Korupsi
Polresta Pati Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat, Sita Arak Tanpa Izin di Kayen
Operasi Pekat II Candi 2026, Polresta Pati Sita 47 Botol Miras Ilegal dari Tiga Warung di Kayen dan Gabus
Pengamanan Larung Sesaji Sedekah Laut Sambiroto Berjalan Aman, Satpolairud Polresta Pati Kawal Tradisi Nelayan
Polisi Intensifkan Operasi Pekat di Pati, Penjual Miras Tanpa Izin Ditindak
Polisi Sita Puluhan Botol Miras Ilegal di Pucakwangi, Polresta Pati: Jangan Beri Ruang Penyakit Masyarakat
Polisi Gagalkan Peredaran 1.063 Botol Arak Bali di Juwana, Diduga Akan Didistribusikan ke Sejumlah Titik
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:52 WIB

Logo Hari Jadi Diluncurkan di Nobar Piala Dunia

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:33 WIB

Ketua FKUB Kabupaten Pati Dukung Komitmen Presiden Prabowo dalam Pemberantasan Korupsi

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:29 WIB

Polresta Pati Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat, Sita Arak Tanpa Izin di Kayen

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:26 WIB

Operasi Pekat II Candi 2026, Polresta Pati Sita 47 Botol Miras Ilegal dari Tiga Warung di Kayen dan Gabus

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:24 WIB

Pengamanan Larung Sesaji Sedekah Laut Sambiroto Berjalan Aman, Satpolairud Polresta Pati Kawal Tradisi Nelayan

Berita Terbaru

Uncategorized

Logo Hari Jadi Diluncurkan di Nobar Piala Dunia

Minggu, 12 Jul 2026 - 14:52 WIB