Penganiayaan di Karanglegi, Polisi Amankan Pelaku dan Barang Bukti Lengkap

- Jurnalis

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI – Unit Reskrim Polsek Wedarijaksa berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Desa Karanglegi, Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati, pada Kamis malam (16/10/2025). Insiden bermula saat korban, Sdr. S (65), tengah berbincang dengan rekannya di pekarangan milik warga setempat. Tak lama, pelaku berinisial JP (57) datang dan terlibat adu mulut hingga berujung kekerasan.

Kapolresta Pati melalui Kapolsek Wedarijaksa, AKP Suntoro, membenarkan peristiwa tersebut. “Begitu menerima laporan sekitar pukul 21.00 WIB, anggota segera bergerak menuju lokasi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti,” ujarnya. Menurutnya, kasus ini terjadi akibat emosi sesaat dipicu persoalan keluarga terkait penjualan tanah.

Dalam kronologi, pelaku JP diduga sudah mempersiapkan gunting yang di taruh di jok motor kemudian begitu turun langsung membawa gunting dan mengayunkan gunting ke arah kepala korban sebanyak tiga kali setelah lantaran tersinggung dengan ucapan korban. Beruntung, teman korban dan warga sekitar sigap melerai sehingga pelaku berhasil dilumpuhkan sebelum terjadi luka lebih serius. “Korban mengalami luka luka dan dilarikan ke RSI Margoyoso Pati” terang Kapolsek.

Setelah diamankan warga, pelaku diserahkan ke perangkat desa sebelum dijemput petugas kepolisian. Unit Reskrim Polsek Wedarijaksa kemudian membawa pelaku ke Mapolsek untuk proses penyidikan. “Kami menerima pelaku, barang bukti, dan langsung melakukan pemeriksaan intensif terhadap saksi maupun tersangka, serta melakukan olah TKP” tambah AKP Suntoro.

Sejumlah barang bukti turut diamankan, antara lain pakaian korban, jaket pelaku, sepasang sandal, kacamata, satu gunting yang digunakan untuk melukai, serta sepeda motor Honda Beat milik pelaku. “Seluruh barang bukti sudah kami sita untuk barang bukti proses hukum,” jelasnya.

Baca Juga :  Belajar, Berkarya, Berkontribusi

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan langkah cepat mulai dari mengamankan tersangka, menerima laporan, membuat STPL, hingga melakukan penahanan terhadap pelaku. “Penanganan kami lakukan secara profesional, agar kasus ini segera masuk ke tahap pelimpahan berkas,” tegasnya.

Lebih lanjut, AKP Suntoro memastikan bahwa kasus ini akan ditindaklanjuti sampai tuntas. “Saat ini kami sedang melengkapi berkas penyidikan, dan dalam waktu dekat akan kami serahkan ke kejaksaan,” ucapnya. Ia juga mengimbau masyarakat agar menyelesaikan persoalan keluarga secara musyawarah, bukan dengan kekerasan.

“Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang. Polsek Wedarijaksa berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Bila ada masalah, serahkan kepada aparat, jangan bertindak sendiri,” pungkas Kapolsek.

 

Editor : Doni Suntana

Sumber Berita : Humas Polresta Pati

Berita Terkait

Tinjau SPPG, Chandra Harapkan Layanan MBG Kian Optimal
Polresta Pati Gelar Salat Jumat dan Berbagi Berkah, Kombes Sigit Ajak Warga Tingkatkan Keimanan dan Kepedulian Sosial
Polisi Pati Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis di Alun-Alun, Warga Diimbau Hubungi 110 dan Jauhi Narkoba
Lapas Pati Asesmen 44 WBP untuk Seleksi Program Rehabilitasi dan Re- Edukasi Berbasis Ketahanan Pangan
Janji Berangkat ke Jepang Tak Kunjung Terwujud, Empat Calon Pekerja Mengaku Telah Bayar Rp35–45 Juta
Lapas Pati Kukuhkan Amanah Baru Pegawai melalui Pelantikan dan Penyematan Tanda Pangkat
Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Pati Selamatkan 2 ABH melalui Diversi
Ribuan Massa LSM Harimau Datangi MNC Tower, Sampaikan 7 Tuntutan Yang Menyeret Hary Tanoesoedibjo
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:17 WIB

Tinjau SPPG, Chandra Harapkan Layanan MBG Kian Optimal

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:14 WIB

Polresta Pati Gelar Salat Jumat dan Berbagi Berkah, Kombes Sigit Ajak Warga Tingkatkan Keimanan dan Kepedulian Sosial

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Polisi Pati Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis di Alun-Alun, Warga Diimbau Hubungi 110 dan Jauhi Narkoba

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:49 WIB

Lapas Pati Asesmen 44 WBP untuk Seleksi Program Rehabilitasi dan Re- Edukasi Berbasis Ketahanan Pangan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:41 WIB

Janji Berangkat ke Jepang Tak Kunjung Terwujud, Empat Calon Pekerja Mengaku Telah Bayar Rp35–45 Juta

Berita Terbaru

Uncategorized

Tinjau SPPG, Chandra Harapkan Layanan MBG Kian Optimal

Jumat, 9 Okt 2026 - 20:17 WIB