Petani Kedungtuban Ditemukan Meninggal Mendadak di Lahan Perhutani, Diduga Karena Sakit

- Jurnalis

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blora, – Seorang petani, Sdr. Samijan, 76 tahun, ditemukan meninggal dunia secara mendadak di lahan Perhutani Petak 77 C, RPH Pucung, Dukuh Wadung, Desa Ngraho, Kecamatan Kedungtuban, Rabu, 13 Mei 2026 sekira pukul 10.00 WIB.

Kasihumas Polres Blora AKP Midiyono, S.H. membenarkan kejadian tersebut. “Korban saat itu sedang berada di lahan garapannya. Menurut keterangan saksi, korban sempat mengeluh pandangan gelap dan merasa masuk angin, lalu minta dikeriki oleh saksi Sdri. Alif Surini dan Sdri. Kaswi,” terang Kasihumas Polres Blora AKP Midiyono, S.H.

Setelah dikeriki, korban sempat merasa mendingan dan menyuruh kedua saksi pulang. Namun tak lama kemudian saksi melihat korban sudah terbaring dan tidak merespon saat dipanggil. Saksi lalu memberitahu warga dan saksi Sdr. Sugito yang datang ke lokasi mendapati korban sudah meninggal dunia.

Mendapat laporan dari Kepala Desa Kedungtuban Sdr. Irwan Teguh Pamungkas, petugas Polsek Kedungtuban dipimpin Kapolsek IPTU Hadi Setyo P, S.H. bersama Ka SPKT, Kanit Reskrim, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan tim medis Puskesmas Kedungtuban langsung mendatangi TKP.

“Dari hasil pemeriksaan luar oleh Bidan Desa Kedungtuban Sdri. Widya Liana, A.Md.Keb, korban dinyatakan meninggal dunia dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” jelas AKP Midiyono. Korban diketahui tinggal seorang diri karena istri sudah meninggal dan anak-anaknya berada di luar kota.

Baca Juga :  Musyawarah Desa Perubahan APBDes Desa Temurejo

“Kesimpulan sementara korban meninggal karena sakit. Keluarga sudah menerima kejadian ini sebagai musibah dan tidak menuntut pihak manapun,” tambah AKP Midiyono.

Jenazah kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Polisi telah melakukan olah TKP, mencatat keterangan saksi, dan membuat Laporan Polisi Nomor: LP/Gangguan/6/V/2026/SPKT/Sek Kdtbn/Res Blora. Barang bukti yang diamankan berupa celana pendek kain warna hitam yang dikenakan korban.

Sumber Berita : Brotoseno

Berita Terkait

PSU Diserahkan, Pemkab Soroti Pencatatan dan Pemeliharaan Aset Publik
Bantuan Benih Genjot Pemulihan Perikanan Pascabanjir
Operasi Pekat II Candi 2026, Polresta Pati Sita Puluhan Botol Miras Ilegal dari Tiga Warung
Polairud Polresta Pati Patroli Alur Sungai Silugonggo, Ingatkan Bahaya Kebakaran Kapal
VIDEO SIDANG JADI SOROTAN: Jejak Ban Tak Hanya Milik Agus Palon? Dugaan Adanya Pengendara Lain Mengemuka di Persidangan
Kurangi pengangguran dan kemiskinan, Baznas Kabupaten Blora Adakan Diklat Satpam Gada Pratama
Chandra Bekali Paskibraka Semangat Nasionalisme
Anggaran Pemeliharaan Jalan di APBD Murni 2027 Bakal Ditambah
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 22:52 WIB

PSU Diserahkan, Pemkab Soroti Pencatatan dan Pemeliharaan Aset Publik

Selasa, 7 Juli 2026 - 22:49 WIB

Bantuan Benih Genjot Pemulihan Perikanan Pascabanjir

Selasa, 7 Juli 2026 - 21:13 WIB

Operasi Pekat II Candi 2026, Polresta Pati Sita Puluhan Botol Miras Ilegal dari Tiga Warung

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:50 WIB

Polairud Polresta Pati Patroli Alur Sungai Silugonggo, Ingatkan Bahaya Kebakaran Kapal

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:43 WIB

VIDEO SIDANG JADI SOROTAN: Jejak Ban Tak Hanya Milik Agus Palon? Dugaan Adanya Pengendara Lain Mengemuka di Persidangan

Berita Terbaru

Uncategorized

PSU Diserahkan, Pemkab Soroti Pencatatan dan Pemeliharaan Aset Publik

Selasa, 7 Jul 2026 - 22:52 WIB

Uncategorized

Bantuan Benih Genjot Pemulihan Perikanan Pascabanjir

Selasa, 7 Jul 2026 - 22:49 WIB