Polisi Gagalkan Peredaran 1.063 Botol Arak Bali di Juwana, Diduga Akan Didistribusikan ke Sejumlah Titik

- Jurnalis

Kamis, 9 Juli 2026 - 22:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pati – Polsek Juwana menggagalkan upaya peredaran minuman keras tanpa izin dengan menyita 1.063 botol arak Bali dari sebuah bus antarkota di wilayah Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, Kamis (9/7/2026). Ribuan botol miras itu diduga akan diedarkan ke sejumlah lokasi sesuai pesanan pembeli.

Pengungkapan dilakukan dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Operasi Pekat II Candi 2026. Razia dipimpin Kanit Reskrim Polsek Juwana IPDA Moh. Sayfudin bersama tiga personel Unit Reskrim di kawasan pertigaan lampu kuning Jalan Pantura Juwana–Pati, Desa Doropayung.

Saat pemeriksaan terhadap Bus Surya Bali, petugas menemukan ribuan botol arak Bali berukuran 600 mililiter yang masih tersimpan di dalam bagasi kendaraan. Total barang bukti yang diamankan mencapai 1.063 botol.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi kemudian mengamankan sopir berinisial IY (46) dan kondektur berinisial AS (38) untuk dimintai keterangan. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, minuman keras tersebut rencananya akan dibongkar dan didistribusikan kepada para pembeli di beberapa titik pemberhentian bus yang telah disepakati sebelumnya.

Baca Juga :  Gunakan Perahu, Kapolresta Pati Distribusikan Bantuan ke Desa Terdampak Banjir Juwana

Selain mengamankan barang bukti, petugas juga mendata identitas sopir dan kondektur, memberikan edukasi mengenai larangan peredaran minuman keras tanpa izin, serta membuat Laporan Polisi Model A terkait dugaan pelanggaran peredaran miras.

Kapolresta Pati melalui Kapolsek Juwana, KOMPOL Mudofar, SH, mengatakan keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menekan peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Operasi Pekat II Candi 2026 kami laksanakan secara intensif untuk mencegah berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk peredaran minuman keras tanpa izin. Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kompol Mudofar.

Baca Juga :  KPPN Pati Gelar Press Release APBN, FKP, dan Apresiasi Kinerja Satker: Lapas Pati Raih Penghargaan Satker Terbaik

Ia menambahkan, peredaran miras ilegal tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi menjadi pemicu tindak kriminal maupun gangguan kamtibmas. Karena itu, kepolisian akan meningkatkan patroli dan razia di jalur distribusi maupun lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran.

Kompol Mudofar juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran minuman keras ilegal di lingkungan sekitarnya. Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

Polsek Juwana mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam produksi, distribusi maupun konsumsi minuman keras ilegal. Apabila menemukan adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan, masyarakat dapat segera melaporkannya melalui layanan Polri 110 atau ke kantor polisi terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti.

(Humas Resta Pati)

Berita Terkait

Polisi Cek Wahana Rakit di Waduk Gembong, Tekankan Keselamatan Wisatawan
Polresta Pati Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi, Permudah Akses Warga Banyuurip
Polisi Sita 25 Botol Miras dalam Operasi Pekat II Candi 2026 di Pasar Yaik Pati
Plt Bupati: Kesempatan Haji Kini Jadi Anugerah yang Makin Istimewa
Peluang Usaha Kader PKK Makin Terbuka dengan Adanya Bantuan Alat
Asah Kreativitas dan Kemandirian, WBP Wanita Lapas Kelas IIB Pati Belajar Membuat Buket Bunga Pipe Cleaner
Polsek Jakenan Gagalkan Distribusi Ribuan Botol Arak Bali Ilegal Siap Edar
Polairud Polresta Pati Bekali 55 Taruna SMKN 1 Keruak NTB Sebelum PKL di Kapal Penangkap Ikan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 22:41 WIB

Polisi Gagalkan Peredaran 1.063 Botol Arak Bali di Juwana, Diduga Akan Didistribusikan ke Sejumlah Titik

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:42 WIB

Polisi Cek Wahana Rakit di Waduk Gembong, Tekankan Keselamatan Wisatawan

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:48 WIB

Polresta Pati Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi, Permudah Akses Warga Banyuurip

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:46 WIB

Polisi Sita 25 Botol Miras dalam Operasi Pekat II Candi 2026 di Pasar Yaik Pati

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:05 WIB

Plt Bupati: Kesempatan Haji Kini Jadi Anugerah yang Makin Istimewa

Berita Terbaru

Uncategorized

Plt Bupati: Kesempatan Haji Kini Jadi Anugerah yang Makin Istimewa

Rabu, 8 Jul 2026 - 20:05 WIB