Polresta Pati Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Margorejo, Empat Orang Diamankan

- Jurnalis

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI – Unit Reskrim Polsek Margorejo berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di area persawahan Trenggulun, Desa Margorejo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua pelaku pencurian beserta dua orang penadah hasil kejahatan.

Kapolresta Pati melalui Kapolsek Margorejo AKP Dwi Kristiawan menjelaskan, kasus pencurian itu diketahui terjadi pada Senin (11/5/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Korban berinisial S (39), warga Kecamatan Margorejo, sebelumnya pergi ke sawah untuk membersihkan rumput dengan menggunakan sepeda motor Honda Vario warna putih tahun 2013.

“Korban memarkir sepeda motornya di pinggir jalan area persawahan karena lokasi sawah harus ditempuh dengan berjalan kaki melewati tanaman tebu. Saat korban sedang bekerja di sawah, kendaraan tersebut ternyata dibawa pelaku,” ujar AKP Dwi Kristiawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek menerangkan, sekitar pukul 17.30 WIB korban didatangi seorang saksi berinisial M (40), petani asal Kecamatan Margorejo, yang menanyakan keberadaan sepeda motor korban. Setelah dicek ke lokasi parkir, kendaraan tersebut sudah tidak ada. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.

Baca Juga :  30 WBP Lapas IIB Pati Tuntaskan 30 Juz dalam Khataman Al-Qur’an, Pembinaan Spiritual Rutin Tiap 40 Hari

“Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Margorejo langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Pengungkapan kasus ini berhasil dilakukan melalui metode penyamaran dan transaksi COD terhadap sepeda motor yang dipasarkan melalui marketplace Facebook,” jelasnya.

Menurut AKP Dwi Kristiawan, korban bersama rekannya didampingi anggota polisi yang menyamar kemudian melakukan pertemuan dengan penjual motor di wilayah Trangkil. Saat dilakukan pengecekan nomor rangka dan nomor mesin, diketahui sepeda motor tersebut merupakan milik korban yang sebelumnya hilang di area persawahan.

“Dari hasil pengembangan, petugas berhasil menelusuri alur penjualan kendaraan hingga mengarah kepada para pelaku pencurian dan penadah. Untuk pelaku penadahan diamankan di wilayah Kecamatan Trangkil, tepatnya di Desa Ketanen dan Desa Pasucen. Sedangkan untuk pelaku pencurian diamankan di Desa Penambuhan, Kecamatan Margorejo, pada Kamis, 14 Mei 2026,” tambahnya.

Dua pelaku pencurian yang diamankan yakni ROP alias S (18), warga Kecamatan Margorejo, dan RAH alias R (21), warga Kecamatan Margorejo. Selain itu, polisi juga mengamankan dua pelaku penadahan masing-masing berinisial DKR (20), warga Kecamatan Trangkil, dan S alias R (43), warga Kecamatan Margoyoso yang tinggal di Kecamatan Trangkil. Saat ini seluruh pelaku telah ditahan di Rutan Polresta Pati guna proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Polresta Pati Gelar Lomba Mancing Meriah Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Dalam perkara tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih tanpa nomor polisi beserta STNK milik korban, uang tunai hasil penjualan kendaraan, serta satu unit sepeda motor lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Atas perbuatannya, para pelaku pencurian dijerat Pasal 476 KUHP atau Pasal 477 KUHP tentang pencurian secara bersama-sama, sedangkan pelaku penadahan dijerat Pasal 591 KUHP tentang penadahan.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan, terutama di lokasi sepi. Apabila menemukan aktivitas mencurigakan segera laporkan kepada kepolisian terdekat,” pungkas AKP Dwi Kristiawan.

(Humas Resta Pati)

Berita Terkait

10 Ribu Porsi Kuliner Pati Dibagikan Gratis untuk Warga
Kejaksaan Negeri Pati dan Lapas Pati Perkuat Sinergi melalui Kunjungan dan Koordinasi Kelembagaan
Polisi Pati Bubarkan Lokasi yang Diduga Menjadi Arena Tarung Ayam di Dukuhseti, Sejumlah Barang Bukti Diamankan
Bantuan Air Bersih Polresta Pati Bersama Kodim 0718 Pati, Koramil 19 Gabus dan Polsek Gabus
Polresta Pati Salurkan 13 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Jakenan
Polresta Pati Go To School, Satlantas Gelar Sosialisasi Kamtibmas dan Turnamen Mobile Legends di MAN 1 Pati
Polresta Pati Latih Relawan SAR Arnavat Operasikan Damkar Portable untuk Antisipasi Kebakaran Kapal
Peternak Pati Dipetakan untuk Suplai MBG
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:30 WIB

10 Ribu Porsi Kuliner Pati Dibagikan Gratis untuk Warga

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:28 WIB

Kejaksaan Negeri Pati dan Lapas Pati Perkuat Sinergi melalui Kunjungan dan Koordinasi Kelembagaan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:24 WIB

Polisi Pati Bubarkan Lokasi yang Diduga Menjadi Arena Tarung Ayam di Dukuhseti, Sejumlah Barang Bukti Diamankan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:16 WIB

Bantuan Air Bersih Polresta Pati Bersama Kodim 0718 Pati, Koramil 19 Gabus dan Polsek Gabus

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:11 WIB

Polresta Pati Salurkan 13 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Jakenan

Berita Terbaru

Uncategorized

10 Ribu Porsi Kuliner Pati Dibagikan Gratis untuk Warga

Rabu, 19 Agu 2026 - 19:30 WIB