Polresta Pati Bongkar 27 Kasus Prostitusi, Polisi Ajak Masyarakat Jaga Moral Lingkungan

- Jurnalis

Kamis, 12 Maret 2026 - 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pati – Polresta Pati berhasil mengungkap praktik prostitusi selama pelaksanaan Operasi Pekat Candi 2026. Dari penindakan tersebut, polisi mencatat sebanyak 27 kasus dalam ungkap kasus yang digelar di mapolresta Pati pada hari Selasa 12 Maret 2026.

Dari jumlah tersebut, dua orang ditetapkan sebagai tersangka dengan barang bukti sebanyak 46 item yang berkaitan dengan praktik prostitusi.

Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi mengatakan bahwa praktik prostitusi merupakan salah satu penyakit masyarakat yang harus ditangani secara serius.

“Selama Operasi Pekat Candi kami berhasil mengungkap 27 kasus prostitusi,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa praktik tersebut dapat merusak moral masyarakat.

“Prostitusi merupakan penyakit masyarakat yang harus kita tangani bersama,” jelasnya.

Polresta Pati melakukan berbagai upaya penindakan di lapangan.

“Petugas melakukan razia di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi,” katanya.

Baca Juga :  Polisi Cek Wahana Rakit di Waduk Gembong, Tekankan Keselamatan Wisatawan

Selain penindakan, pihaknya juga melakukan pendekatan humanis.

“Kami juga mengedepankan pendekatan pembinaan kepada para pelaku,” ujarnya.

Ia mengajak masyarakat ikut menjaga lingkungan.

“Peran masyarakat sangat penting dalam mencegah praktik prostitusi,” tegasnya.

Kapolresta juga mengingatkan masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui aktivitas tersebut.

“Jika menemukan praktik yang melanggar hukum, segera hubungi Call Center Polri 110,” pungkasnya.

Sumber Berita : Humas Polresta Pati

Berita Terkait

Logo Hari Jadi Diluncurkan di Nobar Piala Dunia
Ketua FKUB Kabupaten Pati Dukung Komitmen Presiden Prabowo dalam Pemberantasan Korupsi
Polresta Pati Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat, Sita Arak Tanpa Izin di Kayen
Operasi Pekat II Candi 2026, Polresta Pati Sita 47 Botol Miras Ilegal dari Tiga Warung di Kayen dan Gabus
Pengamanan Larung Sesaji Sedekah Laut Sambiroto Berjalan Aman, Satpolairud Polresta Pati Kawal Tradisi Nelayan
Polisi Intensifkan Operasi Pekat di Pati, Penjual Miras Tanpa Izin Ditindak
Polisi Sita Puluhan Botol Miras Ilegal di Pucakwangi, Polresta Pati: Jangan Beri Ruang Penyakit Masyarakat
Polisi Gagalkan Peredaran 1.063 Botol Arak Bali di Juwana, Diduga Akan Didistribusikan ke Sejumlah Titik
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:52 WIB

Logo Hari Jadi Diluncurkan di Nobar Piala Dunia

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:33 WIB

Ketua FKUB Kabupaten Pati Dukung Komitmen Presiden Prabowo dalam Pemberantasan Korupsi

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:29 WIB

Polresta Pati Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat, Sita Arak Tanpa Izin di Kayen

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:26 WIB

Operasi Pekat II Candi 2026, Polresta Pati Sita 47 Botol Miras Ilegal dari Tiga Warung di Kayen dan Gabus

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:24 WIB

Pengamanan Larung Sesaji Sedekah Laut Sambiroto Berjalan Aman, Satpolairud Polresta Pati Kawal Tradisi Nelayan

Berita Terbaru

Uncategorized

Logo Hari Jadi Diluncurkan di Nobar Piala Dunia

Minggu, 12 Jul 2026 - 14:52 WIB