Polresta Pati Bongkar 27 Kasus Prostitusi, Polisi Ajak Masyarakat Jaga Moral Lingkungan

- Jurnalis

Kamis, 12 Maret 2026 - 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pati – Polresta Pati berhasil mengungkap praktik prostitusi selama pelaksanaan Operasi Pekat Candi 2026. Dari penindakan tersebut, polisi mencatat sebanyak 27 kasus dalam ungkap kasus yang digelar di mapolresta Pati pada hari Selasa 12 Maret 2026.

Dari jumlah tersebut, dua orang ditetapkan sebagai tersangka dengan barang bukti sebanyak 46 item yang berkaitan dengan praktik prostitusi.

Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi mengatakan bahwa praktik prostitusi merupakan salah satu penyakit masyarakat yang harus ditangani secara serius.

“Selama Operasi Pekat Candi kami berhasil mengungkap 27 kasus prostitusi,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa praktik tersebut dapat merusak moral masyarakat.

“Prostitusi merupakan penyakit masyarakat yang harus kita tangani bersama,” jelasnya.

Polresta Pati melakukan berbagai upaya penindakan di lapangan.

“Petugas melakukan razia di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi,” katanya.

Baca Juga :  Polresta Pati Gelar Trauma Healing Korban Banjir Juwana, Pulihkan Psikologis Warga dan Anak-anak

Selain penindakan, pihaknya juga melakukan pendekatan humanis.

“Kami juga mengedepankan pendekatan pembinaan kepada para pelaku,” ujarnya.

Ia mengajak masyarakat ikut menjaga lingkungan.

“Peran masyarakat sangat penting dalam mencegah praktik prostitusi,” tegasnya.

Kapolresta juga mengingatkan masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui aktivitas tersebut.

“Jika menemukan praktik yang melanggar hukum, segera hubungi Call Center Polri 110,” pungkasnya.

Sumber Berita : Humas Polresta Pati

Berita Terkait

Pelaku Pencabulan di Ponpes Pati Jadi Tersangka, Polisi Buru Pelaku
Tipu Investasi Sapi, Pria 40 Tahun di Sukolilo Gasak Rp255 Juta, Kini Ditahan Polisi
Polsek Cepu Selidiki Kasus Pengeroyokan di Jalan Blora-Cepu, Korban Alami Luka dan Kehilangan Barang
Polda Jateng Selamatkan 18 Burung Langka, Ungkap Perdagangan Satwa Dilindungi di Juwana
Lapas Kelas II B Pati Tebar 5.000 ekor benih Ikan Lele 
Apresiasi karya, Teguhkan Langkah WBP Menuju Kemandirian Lapas Kelas II B Pati salurkan premi bagi WBP yang mengikuti Bimbingan Kerja Periode April 2026
Polda Jateng Ungkap 53 Kasus Penyalahgunaan Subsidi Migas, 60 Tersangka Diamankan
Klarifikasi Kasus Dugaan Pencabulan di Tlogowungu, Polresta Pati: Pernyataan Kasat Reskrim Kepleset Lidah
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:46 WIB

Pelaku Pencabulan di Ponpes Pati Jadi Tersangka, Polisi Buru Pelaku

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:03 WIB

Tipu Investasi Sapi, Pria 40 Tahun di Sukolilo Gasak Rp255 Juta, Kini Ditahan Polisi

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:54 WIB

Polsek Cepu Selidiki Kasus Pengeroyokan di Jalan Blora-Cepu, Korban Alami Luka dan Kehilangan Barang

Rabu, 6 Mei 2026 - 03:05 WIB

Polda Jateng Selamatkan 18 Burung Langka, Ungkap Perdagangan Satwa Dilindungi di Juwana

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:18 WIB

Lapas Kelas II B Pati Tebar 5.000 ekor benih Ikan Lele 

Berita Terbaru

Uncategorized

Lapas Kelas II B Pati Tebar 5.000 ekor benih Ikan Lele 

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:18 WIB