Polresta Pati Fasilitasi Klarifikasi, Pemuda Pembuat Video Pocong di Desa Lahar Sampaikan Permintaan Maaf

- Jurnalis

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI – Polresta Pati memfasilitasi klarifikasi terkait video konten pocong yang kembali viral di media sosial dan sempat meresahkan warga Desa Lahar, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati. Dalam klarifikasi tersebut, AAZ (19), pembuat video, menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat.

Dalam keterangannya yang difasilitasi Polresta Pati, AAZ menjelaskan bahwa video tersebut merupakan konten lama yang dibuat bersama teman-temannya setelah kegiatan takbir keliling di Desa Lahar pada tahun 2025 lalu. Ia menegaskan, video itu dibuat hanya untuk iseng dan sebatas hiburan semata.

Video tersebut direkam di sekitar lingkungan sekolah MA Salafiyah Lahar. Namun, AAZ menegaskan tidak ada maksud untuk menimbulkan keresahan di tengah masyarakat saat video itu dibuat.

Menurut AAZ, video lama tersebut kini kembali beredar dan ramai di media sosial. Dalam klarifikasi yang disampaikan di hadapan Polresta Pati, ia menegaskan bahwa dirinya bukan pihak yang mengunggah ulang video tersebut hingga kembali viral.

“Saya mengklarifikasi terkait video pocong yang saya buat bersama teman-teman. Video itu konten lama setelah kegiatan takbir keliling tahun 2025, tujuannya hanya iseng dan hiburan semata,” ujar AAZ.

AAz juga mengaku telah meminta maaf kepada pihak sekolah terkait video tersebut. Ia menegaskan tidak lagi menyebarluaskan video itu dan tidak terlibat dalam pengunggahan ulang yang membuatnya kembali ramai di media sosial.

Baca Juga :  Chandra : Transparansi Pengelolaan Zakat, Perkuat Kepercayaan Publik

Polresta Pati berharap klarifikasi tersebut dapat meluruskan informasi yang beredar di tengah masyarakat serta mengimbau warga agar lebih bijak dalam membuat maupun menyebarkan konten di media sosial agar tidak menimbulkan keresahan.

Atas kegaduhan yang muncul, AAZ menyampaikan permintaan maaf kepada warga Desa Lahar dan sekitarnya karena video tersebut telah membuat resah masyarakat. Ia pun berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Jika masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas, dapat menghubungi layanan darurat 110 Polri.

(Humas Resta Pati)

Berita Terkait

Logo Hari Jadi Diluncurkan di Nobar Piala Dunia
Ketua FKUB Kabupaten Pati Dukung Komitmen Presiden Prabowo dalam Pemberantasan Korupsi
Polresta Pati Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat, Sita Arak Tanpa Izin di Kayen
Operasi Pekat II Candi 2026, Polresta Pati Sita 47 Botol Miras Ilegal dari Tiga Warung di Kayen dan Gabus
Pengamanan Larung Sesaji Sedekah Laut Sambiroto Berjalan Aman, Satpolairud Polresta Pati Kawal Tradisi Nelayan
Polisi Intensifkan Operasi Pekat di Pati, Penjual Miras Tanpa Izin Ditindak
Polisi Sita Puluhan Botol Miras Ilegal di Pucakwangi, Polresta Pati: Jangan Beri Ruang Penyakit Masyarakat
Polisi Gagalkan Peredaran 1.063 Botol Arak Bali di Juwana, Diduga Akan Didistribusikan ke Sejumlah Titik
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:52 WIB

Logo Hari Jadi Diluncurkan di Nobar Piala Dunia

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:33 WIB

Ketua FKUB Kabupaten Pati Dukung Komitmen Presiden Prabowo dalam Pemberantasan Korupsi

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:29 WIB

Polresta Pati Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat, Sita Arak Tanpa Izin di Kayen

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:26 WIB

Operasi Pekat II Candi 2026, Polresta Pati Sita 47 Botol Miras Ilegal dari Tiga Warung di Kayen dan Gabus

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:24 WIB

Pengamanan Larung Sesaji Sedekah Laut Sambiroto Berjalan Aman, Satpolairud Polresta Pati Kawal Tradisi Nelayan

Berita Terbaru

Uncategorized

Logo Hari Jadi Diluncurkan di Nobar Piala Dunia

Minggu, 12 Jul 2026 - 14:52 WIB