Polresta Pati Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat, Sita Arak Tanpa Izin di Kayen

- Jurnalis

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI – Satuan Samapta Polresta Pati kembali menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka Operasi Pekat II Candi 2026 dengan menyasar peredaran minuman keras (miras) tanpa izin di wilayah Kabupaten Pati, Sabtu (11/7/2026) malam.

Kegiatan yang dipimpin Ps. Kasubnit 3 Dalmas Aiptu Suntawi bersama lima personel Unit Dalmas tersebut bertujuan menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) akibat peredaran minuman beralkohol ilegal.

Dalam operasi tersebut, petugas mendatangi sejumlah lokasi yang dicurigai menjadi tempat penjualan miras, seperti warung, rumah, kompleks ruko, hingga kawasan publik di wilayah hukum Polresta Pati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasilnya, sekitar pukul 19.20 WIB petugas menemukan dua botol arak ukuran 1,5 liter di sebuah warung milik seorang perempuan berinisial A.S. (30) di Desa Talun, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati. Minuman beralkohol tersebut kemudian diamankan sebagai barang bukti.

Baca Juga :  Sigap di Tengah Ancaman, Sat Samapta Polresta Pati Evakuasi Pohon Trembesi Tumbang di Jalur Lingkar Selatan

Selain melakukan penyitaan, petugas juga mendata identitas penjual, memberikan pembinaan dan imbauan agar tidak lagi menjual minuman keras tanpa izin, serta membuat Laporan Polisi sesuai ketentuan yang berlaku. Terhadap yang bersangkutan juga dilakukan penyelesaian melalui pendekatan Restorative Justice dengan membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Kapolresta Pati melalui Kasat Samapta Polresta Pati Kompol Ali Mahmudi, S.H. menegaskan bahwa Operasi Pekat II Candi 2026 akan terus digencarkan sebagai langkah preventif untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Pati.

“Peredaran minuman keras tanpa izin menjadi salah satu sasaran utama Operasi Pekat II Candi 2026. Kami akan terus melakukan penindakan secara tegas sesuai aturan yang berlaku, disertai upaya pembinaan kepada masyarakat agar tidak menjual maupun mengonsumsi miras ilegal,” ujar Kompol Ali Mahmudi.

Baca Juga :  Ditemukan Tak Bernyawa di Mangrove Dororejo Tayu, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Ia mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dengan tidak memproduksi, mengedarkan, ataupun mengonsumsi minuman keras tanpa izin karena berpotensi memicu tindak kriminal dan mengganggu ketertiban umum.

Polresta Pati juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran miras ilegal maupun potensi gangguan kamtibmas lainnya melalui Layanan Kepolisian 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam. Dengan peran aktif masyarakat, diharapkan situasi keamanan di Kabupaten Pati tetap aman, nyaman, dan kondusif.

(Humas Resta Pati)

Berita Terkait

DPC Blora Gelar Rapat Pleno Squad Nusantara PLAT K Se-Karesidenan Pati
Semarak HUT Kemerdekaan RI Ke- 81, Warga Makan Bersama di Atas Daun Pisang
Lapas Pati Perkuat Mitigasi Kebakaran dengan Pemasangan Fire Block dan Stiker Pengecekan APAR
10 Ribu Porsi Kuliner Pati Dibagikan Gratis untuk Warga
Kejaksaan Negeri Pati dan Lapas Pati Perkuat Sinergi melalui Kunjungan dan Koordinasi Kelembagaan
Polisi Pati Bubarkan Lokasi yang Diduga Menjadi Arena Tarung Ayam di Dukuhseti, Sejumlah Barang Bukti Diamankan
Bantuan Air Bersih Polresta Pati Bersama Kodim 0718 Pati, Koramil 19 Gabus dan Polsek Gabus
Polresta Pati Salurkan 13 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Jakenan
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 22:27 WIB

DPC Blora Gelar Rapat Pleno Squad Nusantara PLAT K Se-Karesidenan Pati

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:18 WIB

Semarak HUT Kemerdekaan RI Ke- 81, Warga Makan Bersama di Atas Daun Pisang

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:47 WIB

Lapas Pati Perkuat Mitigasi Kebakaran dengan Pemasangan Fire Block dan Stiker Pengecekan APAR

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:30 WIB

10 Ribu Porsi Kuliner Pati Dibagikan Gratis untuk Warga

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:28 WIB

Kejaksaan Negeri Pati dan Lapas Pati Perkuat Sinergi melalui Kunjungan dan Koordinasi Kelembagaan

Berita Terbaru

Uncategorized

DPC Blora Gelar Rapat Pleno Squad Nusantara PLAT K Se-Karesidenan Pati

Minggu, 23 Agu 2026 - 22:27 WIB

Uncategorized

10 Ribu Porsi Kuliner Pati Dibagikan Gratis untuk Warga

Rabu, 19 Agu 2026 - 19:30 WIB