Polresta Pati Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat, Sita Arak Tanpa Izin di Kayen

- Jurnalis

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI – Satuan Samapta Polresta Pati kembali menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka Operasi Pekat II Candi 2026 dengan menyasar peredaran minuman keras (miras) tanpa izin di wilayah Kabupaten Pati, Sabtu (11/7/2026) malam.

Kegiatan yang dipimpin Ps. Kasubnit 3 Dalmas Aiptu Suntawi bersama lima personel Unit Dalmas tersebut bertujuan menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) akibat peredaran minuman beralkohol ilegal.

Dalam operasi tersebut, petugas mendatangi sejumlah lokasi yang dicurigai menjadi tempat penjualan miras, seperti warung, rumah, kompleks ruko, hingga kawasan publik di wilayah hukum Polresta Pati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasilnya, sekitar pukul 19.20 WIB petugas menemukan dua botol arak ukuran 1,5 liter di sebuah warung milik seorang perempuan berinisial A.S. (30) di Desa Talun, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati. Minuman beralkohol tersebut kemudian diamankan sebagai barang bukti.

Baca Juga :  Polisi Pati Bersama Forkopimcam Kayen Gelar Jumat Asri, Bersihkan Kawasan Wisata Lorodan Semar

Selain melakukan penyitaan, petugas juga mendata identitas penjual, memberikan pembinaan dan imbauan agar tidak lagi menjual minuman keras tanpa izin, serta membuat Laporan Polisi sesuai ketentuan yang berlaku. Terhadap yang bersangkutan juga dilakukan penyelesaian melalui pendekatan Restorative Justice dengan membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Kapolresta Pati melalui Kasat Samapta Polresta Pati Kompol Ali Mahmudi, S.H. menegaskan bahwa Operasi Pekat II Candi 2026 akan terus digencarkan sebagai langkah preventif untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Pati.

“Peredaran minuman keras tanpa izin menjadi salah satu sasaran utama Operasi Pekat II Candi 2026. Kami akan terus melakukan penindakan secara tegas sesuai aturan yang berlaku, disertai upaya pembinaan kepada masyarakat agar tidak menjual maupun mengonsumsi miras ilegal,” ujar Kompol Ali Mahmudi.

Baca Juga :  Operasi Pekat II Candi 2026, Polresta Pati Sita 47 Botol Miras Ilegal dari Tiga Warung di Kayen dan Gabus

Ia mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dengan tidak memproduksi, mengedarkan, ataupun mengonsumsi minuman keras tanpa izin karena berpotensi memicu tindak kriminal dan mengganggu ketertiban umum.

Polresta Pati juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran miras ilegal maupun potensi gangguan kamtibmas lainnya melalui Layanan Kepolisian 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam. Dengan peran aktif masyarakat, diharapkan situasi keamanan di Kabupaten Pati tetap aman, nyaman, dan kondusif.

(Humas Resta Pati)

Berita Terkait

Tinjau SPPG, Chandra Harapkan Layanan MBG Kian Optimal
Polresta Pati Gelar Salat Jumat dan Berbagi Berkah, Kombes Sigit Ajak Warga Tingkatkan Keimanan dan Kepedulian Sosial
Polisi Pati Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis di Alun-Alun, Warga Diimbau Hubungi 110 dan Jauhi Narkoba
Lapas Pati Asesmen 44 WBP untuk Seleksi Program Rehabilitasi dan Re- Edukasi Berbasis Ketahanan Pangan
Janji Berangkat ke Jepang Tak Kunjung Terwujud, Empat Calon Pekerja Mengaku Telah Bayar Rp35–45 Juta
Lapas Pati Kukuhkan Amanah Baru Pegawai melalui Pelantikan dan Penyematan Tanda Pangkat
Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Pati Selamatkan 2 ABH melalui Diversi
Ribuan Massa LSM Harimau Datangi MNC Tower, Sampaikan 7 Tuntutan Yang Menyeret Hary Tanoesoedibjo
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:17 WIB

Tinjau SPPG, Chandra Harapkan Layanan MBG Kian Optimal

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:14 WIB

Polresta Pati Gelar Salat Jumat dan Berbagi Berkah, Kombes Sigit Ajak Warga Tingkatkan Keimanan dan Kepedulian Sosial

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Polisi Pati Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis di Alun-Alun, Warga Diimbau Hubungi 110 dan Jauhi Narkoba

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:49 WIB

Lapas Pati Asesmen 44 WBP untuk Seleksi Program Rehabilitasi dan Re- Edukasi Berbasis Ketahanan Pangan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:41 WIB

Janji Berangkat ke Jepang Tak Kunjung Terwujud, Empat Calon Pekerja Mengaku Telah Bayar Rp35–45 Juta

Berita Terbaru

Uncategorized

Tinjau SPPG, Chandra Harapkan Layanan MBG Kian Optimal

Jumat, 9 Okt 2026 - 20:17 WIB