Polresta Pati Ungkap Kasus Penganiayaan Maut di Waduk Tepus, Pelaku Ditangkap di Kalimantan Selatan

- Jurnalis

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI – Polresta Pati berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di area Waduk Tepus, Desa Beketel, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati. Kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Aula Sanika Satyawada Polresta Pati, Rabu (24/6/2026).

Kapolresta Pati melalui Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian W. Wiratama, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 2 Mei 2026, sekitar pukul 19.30 WIB. Korban diketahui berinisial S (64), seorang pedagang asal Kabupaten Pati, yang saat itu pergi bersama tersangka berinisial W (49), seorang wiraswasta warga Kecamatan Kayen, untuk mencari bambu petuk.

“Kasus ini bermula ketika korban dan tersangka pergi bersama mencari bambu petuk. Saat perjalanan pulang, terjadi cekcok terkait biaya operasional yang dipersoalkan oleh tersangka,” ujar Kompol Dika saat konferensi pers.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, perselisihan itu kemudian memicu tindak kekerasan. Korban sempat mendorong tersangka, namun dibalas dengan menarik tangan korban hingga keduanya terjatuh.

“Dalam posisi terjatuh itulah tersangka kemudian melakukan penusukan terhadap korban sebanyak lima kali, yakni tiga kali di bagian leher dan dua kali di bagian perut menggunakan pisau dapur yang telah dibawanya,” terang Kompol Dika.

Baca Juga :  Operasi Malam Polsek Pati Kota Ungkap Persiapan Balap Liar, Sita Motor dan Miras

Setelah memastikan korban tidak bergerak, tersangka kemudian membuang tubuh korban ke dalam Waduk Tepus dan melarikan diri ke Kalimantan Selatan.

“Usai melakukan perbuatannya, tersangka berupaya menghilangkan jejak dengan menenggelamkan jenazah korban di waduk, kemudian melarikan diri ke wilayah Kalimantan Selatan,” katanya.

Kompol Dika menjelaskan, Satreskrim Polresta Pati bergerak melakukan penyelidikan intensif dan berhasil melacak keberadaan pelaku hingga di sebuah toko buah di Desa Handil Bakti, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan.

“Pada Sabtu, 20 Juni 2026, sekitar pukul 00.57 WIB, tim berhasil mengamankan tersangka di sebuah toko buah di Desa Handil Bakti, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan. Tersangka diamankan tanpa melakukan perlawanan,” ungkap Kompol Dika.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku nekat menghabisi nyawa korban karena kesal merasa biaya operasional selama mencari bambu petuk tidak diganti oleh korban.

Baca Juga :  Polresta Pati Ungkap Kasus Pembunuhan di Sukolilo, Satu Tersangka Diamankan

“Motif sementara yang kami temukan adalah rasa sakit hati dan kesal karena tersangka merasa pengeluaran selama perjalanan tidak diganti oleh korban,” jelas Kompol Dika.

Dalam perkara ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah pisau dapur, pakaian milik korban dan tersangka, satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih milik korban, serta uang tunai Rp10 ribu yang ditemukan di saku korban.

“Berdasarkan hasil autopsi, korban meninggal akibat luka tusuk pada perut yang menembus hati dan luka sayatan pada leher yang merusak pembuluh darah utama sehingga menyebabkan perdarahan hebat,” kata Kompol Dika.

Atas perbuatannya, tersangka W (49) dijerat Pasal 466 ayat (3) KUHP tentang tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan setiap persoalan secara bijaksana dan tidak menggunakan kekerasan, karena tindakan sesaat dapat berujung pada hilangnya nyawa seseorang dan konsekuensi hukum yang berat,” pungkas Kompol Dika.

(Humas Polresta Pati)

Berita Terkait

DPC Blora Gelar Rapat Pleno Squad Nusantara PLAT K Se-Karesidenan Pati
Semarak HUT Kemerdekaan RI Ke- 81, Warga Makan Bersama di Atas Daun Pisang
Lapas Pati Perkuat Mitigasi Kebakaran dengan Pemasangan Fire Block dan Stiker Pengecekan APAR
10 Ribu Porsi Kuliner Pati Dibagikan Gratis untuk Warga
Kejaksaan Negeri Pati dan Lapas Pati Perkuat Sinergi melalui Kunjungan dan Koordinasi Kelembagaan
Polisi Pati Bubarkan Lokasi yang Diduga Menjadi Arena Tarung Ayam di Dukuhseti, Sejumlah Barang Bukti Diamankan
Bantuan Air Bersih Polresta Pati Bersama Kodim 0718 Pati, Koramil 19 Gabus dan Polsek Gabus
Polresta Pati Salurkan 13 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Jakenan
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 22:27 WIB

DPC Blora Gelar Rapat Pleno Squad Nusantara PLAT K Se-Karesidenan Pati

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:18 WIB

Semarak HUT Kemerdekaan RI Ke- 81, Warga Makan Bersama di Atas Daun Pisang

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:47 WIB

Lapas Pati Perkuat Mitigasi Kebakaran dengan Pemasangan Fire Block dan Stiker Pengecekan APAR

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:30 WIB

10 Ribu Porsi Kuliner Pati Dibagikan Gratis untuk Warga

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:28 WIB

Kejaksaan Negeri Pati dan Lapas Pati Perkuat Sinergi melalui Kunjungan dan Koordinasi Kelembagaan

Berita Terbaru

Uncategorized

DPC Blora Gelar Rapat Pleno Squad Nusantara PLAT K Se-Karesidenan Pati

Minggu, 23 Agu 2026 - 22:27 WIB

Uncategorized

10 Ribu Porsi Kuliner Pati Dibagikan Gratis untuk Warga

Rabu, 19 Agu 2026 - 19:30 WIB