Polresta Pati Ungkap Kasus Penganiayaan Maut di Waduk Tepus, Pelaku Ditangkap di Kalimantan Selatan

- Jurnalis

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI – Polresta Pati berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di area Waduk Tepus, Desa Beketel, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati. Kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Aula Sanika Satyawada Polresta Pati, Rabu (24/6/2026).

Kapolresta Pati melalui Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian W. Wiratama, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 2 Mei 2026, sekitar pukul 19.30 WIB. Korban diketahui berinisial S (64), seorang pedagang asal Kabupaten Pati, yang saat itu pergi bersama tersangka berinisial W (49), seorang wiraswasta warga Kecamatan Kayen, untuk mencari bambu petuk.

“Kasus ini bermula ketika korban dan tersangka pergi bersama mencari bambu petuk. Saat perjalanan pulang, terjadi cekcok terkait biaya operasional yang dipersoalkan oleh tersangka,” ujar Kompol Dika saat konferensi pers.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, perselisihan itu kemudian memicu tindak kekerasan. Korban sempat mendorong tersangka, namun dibalas dengan menarik tangan korban hingga keduanya terjatuh.

“Dalam posisi terjatuh itulah tersangka kemudian melakukan penusukan terhadap korban sebanyak lima kali, yakni tiga kali di bagian leher dan dua kali di bagian perut menggunakan pisau dapur yang telah dibawanya,” terang Kompol Dika.

Baca Juga :  Jaga kamtibmas di Wilayah, Forkopincam Tunjungan Laksanakan Ngopi Bareng

Setelah memastikan korban tidak bergerak, tersangka kemudian membuang tubuh korban ke dalam Waduk Tepus dan melarikan diri ke Kalimantan Selatan.

“Usai melakukan perbuatannya, tersangka berupaya menghilangkan jejak dengan menenggelamkan jenazah korban di waduk, kemudian melarikan diri ke wilayah Kalimantan Selatan,” katanya.

Kompol Dika menjelaskan, Satreskrim Polresta Pati bergerak melakukan penyelidikan intensif dan berhasil melacak keberadaan pelaku hingga di sebuah toko buah di Desa Handil Bakti, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan.

“Pada Sabtu, 20 Juni 2026, sekitar pukul 00.57 WIB, tim berhasil mengamankan tersangka di sebuah toko buah di Desa Handil Bakti, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan. Tersangka diamankan tanpa melakukan perlawanan,” ungkap Kompol Dika.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku nekat menghabisi nyawa korban karena kesal merasa biaya operasional selama mencari bambu petuk tidak diganti oleh korban.

Baca Juga :  Persetubuhan Anak Berujung Pembuangan Bayi di Pati, Polisi Ungkap Pelaku

“Motif sementara yang kami temukan adalah rasa sakit hati dan kesal karena tersangka merasa pengeluaran selama perjalanan tidak diganti oleh korban,” jelas Kompol Dika.

Dalam perkara ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah pisau dapur, pakaian milik korban dan tersangka, satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih milik korban, serta uang tunai Rp10 ribu yang ditemukan di saku korban.

“Berdasarkan hasil autopsi, korban meninggal akibat luka tusuk pada perut yang menembus hati dan luka sayatan pada leher yang merusak pembuluh darah utama sehingga menyebabkan perdarahan hebat,” kata Kompol Dika.

Atas perbuatannya, tersangka W (49) dijerat Pasal 466 ayat (3) KUHP tentang tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan setiap persoalan secara bijaksana dan tidak menggunakan kekerasan, karena tindakan sesaat dapat berujung pada hilangnya nyawa seseorang dan konsekuensi hukum yang berat,” pungkas Kompol Dika.

(Humas Polresta Pati)

Berita Terkait

Tinjau SPPG, Chandra Harapkan Layanan MBG Kian Optimal
Polresta Pati Gelar Salat Jumat dan Berbagi Berkah, Kombes Sigit Ajak Warga Tingkatkan Keimanan dan Kepedulian Sosial
Polisi Pati Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis di Alun-Alun, Warga Diimbau Hubungi 110 dan Jauhi Narkoba
Lapas Pati Asesmen 44 WBP untuk Seleksi Program Rehabilitasi dan Re- Edukasi Berbasis Ketahanan Pangan
Janji Berangkat ke Jepang Tak Kunjung Terwujud, Empat Calon Pekerja Mengaku Telah Bayar Rp35–45 Juta
Lapas Pati Kukuhkan Amanah Baru Pegawai melalui Pelantikan dan Penyematan Tanda Pangkat
Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Pati Selamatkan 2 ABH melalui Diversi
Ribuan Massa LSM Harimau Datangi MNC Tower, Sampaikan 7 Tuntutan Yang Menyeret Hary Tanoesoedibjo
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:17 WIB

Tinjau SPPG, Chandra Harapkan Layanan MBG Kian Optimal

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:14 WIB

Polresta Pati Gelar Salat Jumat dan Berbagi Berkah, Kombes Sigit Ajak Warga Tingkatkan Keimanan dan Kepedulian Sosial

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Polisi Pati Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis di Alun-Alun, Warga Diimbau Hubungi 110 dan Jauhi Narkoba

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:49 WIB

Lapas Pati Asesmen 44 WBP untuk Seleksi Program Rehabilitasi dan Re- Edukasi Berbasis Ketahanan Pangan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:41 WIB

Janji Berangkat ke Jepang Tak Kunjung Terwujud, Empat Calon Pekerja Mengaku Telah Bayar Rp35–45 Juta

Berita Terbaru

Uncategorized

Tinjau SPPG, Chandra Harapkan Layanan MBG Kian Optimal

Jumat, 9 Okt 2026 - 20:17 WIB