Polsek Jakenan Ungkap Kasus Perusakan Warung Kopi di Pati, Empat Pelaku Diamankan

- Jurnalis

Sabtu, 4 Juli 2026 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pati – Unit Reskrim Polsek Jakenan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana perusakan secara bersama-sama yang terjadi di sebuah warung kopi di Desa Plosojenar, Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati. Empat terduga pelaku berhasil diamankan setelah dilakukan penyelidikan atas laporan korban.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (25/6/2026) sekitar pukul 01.00 WIB di warung kopi milik ABS (34) di Desa Plosojenar. Korban sekaligus pelapor melaporkan aksi perusakan yang dilakukan sekelompok pemuda yang datang menggunakan sepeda motor. Mereka diduga merusak sejumlah fasilitas warung sambil berteriak dan mengeluarkan kata-kata kasar kepada korban maupun pengunjung.

Akibat kejadian tersebut, sejumlah barang mengalami kerusakan, di antaranya kursi tempat duduk, galon air isi ulang, dan lampu penerangan teras. Kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar Rp500 ribu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam proses penyelidikan, polisi meminta keterangan sejumlah saksi, yakni AMP (16) dan ESU (23) yang berada di lokasi saat kejadian.

Baca Juga :  Polresta Pati Ungkap Kasus Pengeroyokan di Waduk Gembong, Dua Pemuda Jadi Tersangka

Kapolresta Pati melalui Kapolsek Jakenan AKP Heru Purnomo mengatakan laporan masyarakat langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan untuk mengidentifikasi para pelaku.

“Begitu menerima pengaduan dari korban, anggota Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi serta barang bukti di lokasi kejadian,” ujar AKP Heru.

Hasil penyelidikan mengarah kepada identitas empat terduga pelaku, yakni AP alias K (17), AZM (23), AFF alias S (16), dan EDS (19). Pada Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 13.00 WIB, petugas lebih dahulu mengamankan AFF alias S (16) di kediamannya. Selanjutnya, tiga terduga pelaku lainnya datang secara kooperatif ke Polsek Jakenan untuk menjalani pemeriksaan.

“Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi para pelaku. Satu orang kami amankan terlebih dahulu, kemudian tiga lainnya datang secara kooperatif untuk menjalani pemeriksaan,” jelasnya.

Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa galon air yang pecah, kursi kayu yang rusak, batu bata ringan, batu kali, sebilah pedang sepanjang sekitar 70 sentimeter bergagang kayu, serta sejumlah pakaian yang diduga digunakan saat kejadian.

Baca Juga :  Persetubuhan Anak Berujung Pembuangan Bayi di Pati, Polisi Ungkap Pelaku

AKP Heru menegaskan penyidik masih terus melengkapi proses penyidikan, termasuk memeriksa korban, saksi-saksi, para terlapor, serta melengkapi administrasi penyidikan agar perkara dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami berkomitmen menindak tegas setiap tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Proses hukum akan berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku,” tegas AKP Heru.

AKP Heru juga mengimbau masyarakat, khususnya kalangan pemuda, agar tidak mudah terprovokasi melakukan tindakan yang melanggar hukum. Apabila mengetahui adanya tindak kriminal, aksi premanisme, maupun potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), warga diminta segera melaporkannya kepada kantor kepolisian terdekat atau melalui Call Center Polri 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam agar petugas dapat memberikan respons dan penanganan dengan cepat.

(Humas Resta Pati)

Berita Terkait

DPC Blora Gelar Rapat Pleno Squad Nusantara PLAT K Se-Karesidenan Pati
Semarak HUT Kemerdekaan RI Ke- 81, Warga Makan Bersama di Atas Daun Pisang
Lapas Pati Perkuat Mitigasi Kebakaran dengan Pemasangan Fire Block dan Stiker Pengecekan APAR
10 Ribu Porsi Kuliner Pati Dibagikan Gratis untuk Warga
Kejaksaan Negeri Pati dan Lapas Pati Perkuat Sinergi melalui Kunjungan dan Koordinasi Kelembagaan
Polisi Pati Bubarkan Lokasi yang Diduga Menjadi Arena Tarung Ayam di Dukuhseti, Sejumlah Barang Bukti Diamankan
Bantuan Air Bersih Polresta Pati Bersama Kodim 0718 Pati, Koramil 19 Gabus dan Polsek Gabus
Polresta Pati Salurkan 13 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Jakenan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 22:27 WIB

DPC Blora Gelar Rapat Pleno Squad Nusantara PLAT K Se-Karesidenan Pati

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:18 WIB

Semarak HUT Kemerdekaan RI Ke- 81, Warga Makan Bersama di Atas Daun Pisang

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:47 WIB

Lapas Pati Perkuat Mitigasi Kebakaran dengan Pemasangan Fire Block dan Stiker Pengecekan APAR

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:30 WIB

10 Ribu Porsi Kuliner Pati Dibagikan Gratis untuk Warga

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:28 WIB

Kejaksaan Negeri Pati dan Lapas Pati Perkuat Sinergi melalui Kunjungan dan Koordinasi Kelembagaan

Berita Terbaru

Uncategorized

DPC Blora Gelar Rapat Pleno Squad Nusantara PLAT K Se-Karesidenan Pati

Minggu, 23 Agu 2026 - 22:27 WIB

Uncategorized

10 Ribu Porsi Kuliner Pati Dibagikan Gratis untuk Warga

Rabu, 19 Agu 2026 - 19:30 WIB