Proyek Pembangunan Sentra UMKM Semampir, Pati Mandeg Gara-Gara Intimidasi

- Jurnalis

Jumat, 17 Januari 2025 - 17:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekerja Sentra UMKM Semampir Diduga Diintimidasi, Proyek Pembangunan Terganjal

PATI – Sejumlah pekerja proyek pembangunan Sentra Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Semampir, Kecamatan Pati Kota, Kabupaten Pati, diduga mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan oleh beberapa oknum.

Padahal proyek tersebut, merupakan sewa mitra antara pengelola dengan Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PSDA) Serang Lusi Juana Provinsi Jawa Tengah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tujuannya adalah membuat sentra UMKM Semampir, dengan target membuatkan lapangan pekerjaan warga sekitar.

Dengan demikian, roda ekonomi di kabupaten berjuluk Bumi Mina Tani, khususnya warga Semampir bisa berputar. Selain meningkatkan pendapatan asli daerah Provinsi Jawa Tengah.

Pekerja proyek UMKM Semampir, Agus Suprapto mengaku, mendapatkan intimidasi oleh sejumlah oknum saat proses pembongkaran ruko lama dan pembangunan ulang ruko baru.

“Istilahnya komplain minta surat izin bongkar, kan kita tidak tahu, kita cuma pekerja. Dipaksa diminta KTP,” keluh tukang bangunan itu saat ditemui di lokasi, Jumat (17/1/2025).

Tidak hanya itu, bahkan dia dituding mengambil barang di kios lama yang dibongkar tersebut. Padahal para pekerja mengumpulkan barang-barang tersebut ke satu tempat yang aman, agar tidak dicuri orang.

Baca Juga :  Natal Aman dan Lalu Lintas Lancar, Satlantas Polresta Pati Siaga Penuh di Operasi Lilin Candi 2025

“Dituding dikira mengambil barang-barang yang dibongkar berupa velg, bekas bangunan, kayu, galfalum. Semua itu diamankan (biar gak dicuri),” jelas dia.

Bahkan salah satu pekerja lainnya, mendapatkan perlakuan yang lebih tidak mengenakan. Yakni hampir dihantam bambu oleh seorang oknum pengguna ruko lama.

“Hampir dihantam dengan bambu, belum sempat sih, gertak, ancam-ancam gitu. Ngakunya pemilik. Itu kejadiannya bulan kemarin, Desember 2024. Dia yang punya tempat, gaya preman bawa bambu gitu,” beber Ahmad Reza Tanjung.

Imbas segala bentuk dugaan perlakuan tidak menyenangkan itu mengakibatkan proyek pembangunan sentra UMKM semampir molor dari waktu yang seharusnya.

Sementara itu, Pengelola Sentra UMKM Semampir, Diana, mengamini jika adanya hal-hal tersebut menghambat berjalannya proyek. Sehingga dia khawatir jika tidak berjalan sesuai target bakal merugikan pemerintah.

“Saya bermitra dengan PSDA, sewa mitra itu sudah 7 bulan lalu. Sehingga secara project 1 tahun waktu yang seharusnya sudah 40 persen menjadi terkendala,” ungkapnya.

Diana mengungkapkan, sebelum melakukan pembongkaran sejumlah ruko. Pihak PSDA Serang Lusi Juana telah memberikan surat peringatan (SP) 1, 2, hingga 3 kepada pihak penyewa lama, hanya saja tidak diindahkan.

Baca Juga :  Pemkab Monitoring Destinasi Wisata untuk Dukung Outing Class Lokal

Termasuk, jauh hari sebelumnya acap kali digelar audiensi antara instansi terkait selaku pemilik lahan, pihak pengelola, pihak penyewa, dan pihak-pihak lain.

“Saya disuruh PSDA untuk membongkar, sehingga tahun depan bisa melanjutkan proses sewa. Karena kaitannya untuk pendapatan daerah Provinsi Jawa Tengah. Sudah ada komunikasi,” imbuh Diana.

Uniknya, menurut informasi yang didapatkan, bahwa pengguna bangunan ruko yang lawas bukanlah pihak penyewa, tetapi disewakan lagi kepada orang lain.

Meski begitu, adanya sedikit gesekan ini bisa redam. Bahkan dia secara nurani memberikan tawaran kepada penyewa lama, untuk menggunakan lagi bangunan baru usai rampung dikerjakan. Tentunya dengan syarat dan ketentuan baru alias melakukan pendaftaran ulang.

Diana berharap, tidak ada lagi dugaan perlakuan tidak menyenangkan yang menyasar pekerja proyek sentra UMKM Semampir.

“Tenaga kerja saya beberapa kali dibegitukan, diintimidasi. Sehingga pekerjaan ini tertunda selama 4 bulan. Padahal harusnya ini harus bersih, karena pembangunan bertahap,” keluh dia.

Berita Terkait

DPC Blora Gelar Rapat Pleno Squad Nusantara PLAT K Se-Karesidenan Pati
Semarak HUT Kemerdekaan RI Ke- 81, Warga Makan Bersama di Atas Daun Pisang
Lapas Pati Perkuat Mitigasi Kebakaran dengan Pemasangan Fire Block dan Stiker Pengecekan APAR
10 Ribu Porsi Kuliner Pati Dibagikan Gratis untuk Warga
Kejaksaan Negeri Pati dan Lapas Pati Perkuat Sinergi melalui Kunjungan dan Koordinasi Kelembagaan
Polisi Pati Bubarkan Lokasi yang Diduga Menjadi Arena Tarung Ayam di Dukuhseti, Sejumlah Barang Bukti Diamankan
Bantuan Air Bersih Polresta Pati Bersama Kodim 0718 Pati, Koramil 19 Gabus dan Polsek Gabus
Polresta Pati Salurkan 13 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Jakenan
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 22:27 WIB

DPC Blora Gelar Rapat Pleno Squad Nusantara PLAT K Se-Karesidenan Pati

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:18 WIB

Semarak HUT Kemerdekaan RI Ke- 81, Warga Makan Bersama di Atas Daun Pisang

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:47 WIB

Lapas Pati Perkuat Mitigasi Kebakaran dengan Pemasangan Fire Block dan Stiker Pengecekan APAR

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:30 WIB

10 Ribu Porsi Kuliner Pati Dibagikan Gratis untuk Warga

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:28 WIB

Kejaksaan Negeri Pati dan Lapas Pati Perkuat Sinergi melalui Kunjungan dan Koordinasi Kelembagaan

Berita Terbaru

Uncategorized

DPC Blora Gelar Rapat Pleno Squad Nusantara PLAT K Se-Karesidenan Pati

Minggu, 23 Agu 2026 - 22:27 WIB

Uncategorized

10 Ribu Porsi Kuliner Pati Dibagikan Gratis untuk Warga

Rabu, 19 Agu 2026 - 19:30 WIB