Remaja 14 Tahun Tertangkap Warga Usai Jambret iPhone di Tayu, Polisi Amankan Pelaku

- Jurnalis

Sabtu, 28 Maret 2026 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pati – Aksi dugaan pencurian dengan modus jambret terjadi di wilayah Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, Jumat (27/3/2026) malam. Seorang remaja berusia 14 tahun berhasil diamankan warga setelah diduga mengambil handphone milik korban di jalan dekat jembatan Hotel Luwang Indah.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 20.30 WIB. Korban, seorang pelajar perempuan berinisial GNA (14), saat itu tengah mengendarai sepeda motor dan hendak berbelok. Di saat bersamaan, terduga pelaku MA (14) mendekat, menyerempet korban, lalu mengambil handphone yang berada di saku belakang korban.

Kapolresta pati melalui Kapolsek Tayu AKP Aris Pristianto mengungkapkan bahwa aksi pelaku berlangsung cepat dan memanfaatkan kelengahan korban. “Pelaku memanfaatkan situasi saat korban kurang waspada, sehingga dengan mudah mengambil barang milik korban,” ujarnya.

Usai kejadian, korban langsung berteriak meminta pertolongan sambil mengejar pelaku yang melarikan diri ke arah Dukuh Kampung Anyar, Desa Tayu Wetan. Warga sekitar yang mendengar teriakan tersebut langsung curiga dan turut membantu melakukan pengejaran.

“Respons cepat masyarakat sangat membantu dalam pengungkapan kasus ini. Pelaku berhasil diamankan warga saat masuk ke gang buntu,” jelas AKP Aris Pristianto.

Pelaku kemudian diamankan di rumah warga sebelum akhirnya petugas dari Polsek Tayu yang menerima laporan segera menuju lokasi dan membawa pelaku ke kantor polisi untuk proses lebih lanjut. Barang bukti berupa satu unit iPhone 12 warna hijau turut diamankan.

Baca Juga :  Pastikan Pelayanan Tetap Terpenuhi, Kalapas Pati Lakukan Kontrol Menyeluruh di Hari Natal

AKP Aris Pristianto menambahkan bahwa pihaknya langsung melakukan serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari menerima laporan, mendatangi TKP, mengamankan pelaku, hingga mendata korban dan saksi. “Kami bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, AKP Aris Pristianto mengimbau masyarakat untuk selalu waspada saat berkendara, khususnya dalam menyimpan barang berharga. “Kami mengingatkan agar tidak meletakkan barang berharga di tempat yang mudah dijangkau pelaku, seperti saku belakang, guna mencegah tindak kejahatan,” pungkasnya.

Sumber Berita : Humas Polresta Pati

Berita Terkait

Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Kayu Jati Terbakar
Polda Jateng Bagikan 2.856 Paket Daging Kurban untuk Masyarakat, Wujud Kepedulian Sosial di Hari Idul Adha
Polres Blora Gelar Sholat Idul Adha 1447H dan Salurkan Hewan Qurban untuk Warga
Polresta Pati Sembelih 12 Sapi, 1 Kerbau, dan 21 Kambing pada Iduladha 1447 H
Idul Adha, Chandra Ajak Masyarakat Dukung Pertumbuhan Ekonomi Lokal
Plt Bupati Serahkan Bantuan Sapi Kurban ke Warga
Polda Jateng Tegaskan Isu “Pocong Begal” di Wilayah Jawa Tengah Hoaks dan Informasi Menyesatkan
Pemkab Pati Dorong Pengembangan Desa Wisata
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 09:32 WIB

Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Kayu Jati Terbakar

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:39 WIB

Polda Jateng Bagikan 2.856 Paket Daging Kurban untuk Masyarakat, Wujud Kepedulian Sosial di Hari Idul Adha

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:47 WIB

Polres Blora Gelar Sholat Idul Adha 1447H dan Salurkan Hewan Qurban untuk Warga

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:18 WIB

Polresta Pati Sembelih 12 Sapi, 1 Kerbau, dan 21 Kambing pada Iduladha 1447 H

Rabu, 27 Mei 2026 - 10:32 WIB

Idul Adha, Chandra Ajak Masyarakat Dukung Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Berita Terbaru

Uncategorized

Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Kayu Jati Terbakar

Kamis, 28 Mei 2026 - 09:32 WIB

Uncategorized

Idul Adha, Chandra Ajak Masyarakat Dukung Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Rabu, 27 Mei 2026 - 10:32 WIB