Ribuan Massa LSM Harimau Datangi MNC Tower, Sampaikan 7 Tuntutan Yang Menyeret Hary Tanoesoedibjo

- Jurnalis

Selasa, 29 September 2026 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Ribuan massa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Harimau (Harapan Rakyat Indonesia Maju) menggelar aksi moral di kawasan MNC Tower, Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (28/9/2026).

Massa yang menurut keterangan penyelenggara berjumlah kurang lebih 2.500 orang datang dari berbagai daerah. Mereka menyampaikan aspirasi sekaligus mendesak adanya klarifikasi, keterbukaan informasi, dan respons terhadap sejumlah persoalan yang menjadi perhatian LSM Harimau.

Aksi tersebut dipimpin jajaran pengurus pusat bersama anggota LSM Harimau dari berbagai wilayah. Ketua Umum sekaligus pendiri LSM Harimau, Tonny Syarifudin Hidayat, turut hadir dan berada di tengah-tengah massa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam aksi tersebut, massa membawa sejumlah aspirasi terkait dugaan perkara penculikan Solahudin dan Rahardian Ari serta dugaan aliran dana politik uang pada Pemilu 2024. Seluruh tuntutan disampaikan sebagai desakan kepada aparat penegak hukum agar melakukan proses hukum secara transparan berdasarkan bukti dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Kunjungi Pos Pengamanan, Kapolda Jateng Tekankan Pelayanan Maksimal kepada Masyarakat

Tujuh Tuntutan Disampaikan

Dalam orasi yang disampaikan di lokasi aksi, Bang Beke membacakan tujuh tuntutan LSM Harimau.

Pertama, mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan keterlibatan pihak tertentu, termasuk nama Hary Tanoesoedibjo, dalam perkara penculikan Solahudin dan Rahardian Ari berdasarkan bukti yang sah.

Kedua, mendesak aparat mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk perencana, pemberi perintah, pendana maupun pihak lainnya.

Ketiga, meminta penyelidikan secara transparan terhadap dugaan aliran dana politik uang senilai Rp60 miliar di Jawa Tengah pada Pemilu 2024.

Keempat, meminta seluruh pihak yang berkaitan dengan perkara diperiksa secara objektif tanpa perlakuan istimewa maupun diskriminasi.

Kelima, mendesak agar proses hukum berjalan secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Keenam, meminta proses penanganan perkara tidak berhenti hanya pada pihak yang diduga sebagai pelaku di lapangan atau eksekutor apabila terdapat bukti mengenai keterlibatan pihak lain.

Baca Juga :  Polda Jateng Laksanakan Program “Polda Jateng Peduli Berantas TB Paru; Indonesia Tertinggi ke 2 Penderita di Dunia

Ketujuh, meminta keterbukaan informasi dan transparansi mengenai fakta serta perkembangan penanganan perkara kepada publik.

Dikawal Aparat, Aksi Berlangsung Kondusif

Mengingat aksi berlangsung di kawasan pusat perkantoran Jakarta, aparat kepolisian melakukan pengamanan di sekitar lokasi. Pengaturan lalu lintas juga dilakukan untuk menjaga aktivitas masyarakat dan pengguna jalan tetap berjalan.

Dalam arahannya, LSM Harimau mengimbau seluruh peserta untuk menyampaikan aspirasi dengan tegas namun tetap tertib, damai, dan tidak melakukan tindakan anarkis.

Hingga berakhirnya kegiatan, aksi berlangsung kondusif. Massa kemudian secara bertahap meninggalkan kawasan MNC Tower dengan tertib.

LSM Harimau menegaskan bahwa penyampaian aspirasi tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam menyuarakan persoalan yang dinilai perlu mendapat perhatian serta penanganan secara terbuka melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Berita Terkait

Lapas Pati Bekerja Sama dengan Dinas Pendidikan Fasilitasi Pendidikan Kesetaraan bagi Warga Binaan
Lapas Pati Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine, 41 Warga Binaan Dinyatakan Negatif
Dicecar Puluhan Pertanyaan, Pelapor Dugaan Keracunan MBG SPPG Sukorejo 2 Blora Diperiksa Polisi
HUT ke-67 Pepabri Blora: Teguhkan Semangat Perjuangan, Rawat Persatuan Bangsa
WOD Bapas Pati, Hadirkan Pelayanan di Akhir Pekan untuk Klien Pemasyarakatan
SPPG Sukorejo 2 Diselidiki, Polisi Telusuri Dugaan Pidana di Kasus MBG Blora
HUT Ke-67 PEPABRI Blora, Ziarah Rombongan ke TMP Wira Bhakti Kobarkan Api Perjuangan Bangsa
Mahasiswa Untag Semarang Adukan Pengelola SPPG Sukorejo 2 ke Polres Blora, Buntut 216 Orang Terdampak Dugaan Keracunan MBG
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 10:50 WIB

Ribuan Massa LSM Harimau Datangi MNC Tower, Sampaikan 7 Tuntutan Yang Menyeret Hary Tanoesoedibjo

Jumat, 25 September 2026 - 11:36 WIB

Lapas Pati Bekerja Sama dengan Dinas Pendidikan Fasilitasi Pendidikan Kesetaraan bagi Warga Binaan

Rabu, 23 September 2026 - 09:40 WIB

Lapas Pati Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine, 41 Warga Binaan Dinyatakan Negatif

Selasa, 15 September 2026 - 12:12 WIB

Dicecar Puluhan Pertanyaan, Pelapor Dugaan Keracunan MBG SPPG Sukorejo 2 Blora Diperiksa Polisi

Selasa, 15 September 2026 - 12:10 WIB

HUT ke-67 Pepabri Blora: Teguhkan Semangat Perjuangan, Rawat Persatuan Bangsa

Berita Terbaru