Rumah Perangkat Desa di Ngampel Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp70 Juta

- Jurnalis

Minggu, 29 Maret 2026 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BLORA – Musibah kebakaran menghanguskan rumah tinggal milik S (52), seorang perangkat desa yang menjabat sebagai Kepala Dusun (Kadus) Tambakselo, Desa Ngampel, Kecamatan Blora, pada Sabtu (28/03/2026) dini hari.

Api diduga kuat berasal dari korsleting arus pendek listrik pada instalasi kabel yang tidak standar.
Peristiwa nahas tersebut terjadi sekira pukul 00.00 WIB. Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, api pertama kali diketahui oleh tetangga korban, TW (34), yang terbangun dari tidur setelah mendengar suara gemuruh dan letusan dari rumah korban. Saat saksi keluar rumah, api didapati sudah membesar dan membakar bangunan rumah yang saat itu dalam kondisi kosong.

Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Blora AKP Nur Dwi Edie W, S.H., M.H., membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya langsung menerjunkan unit Reskrim dan SPKT ke lokasi bersama tim pemadam kebakaran begitu menerima laporan dari Kepala Desa Ngampel.
“Setelah menerima laporan, anggota kami bersama tim pemadam kebakaran dan BPBD langsung menuju TKP untuk melakukan pemadaman. Api berhasil dipadamkan total sekira pukul 01.00 WIB sehingga tidak merembet lebih luas ke pemukiman warga,” ujar AKP Nur Dwi Edie.

Akibat kejadian ini, satu unit rumah berukuran 6 x 12 meter yang terbuat dari kayu dan tembok ludes terbakar hingga 90 persen. Selain bangunan, sejumlah harta benda seperti dua buah almari kayu beserta isinya, dua set meja kursi, tempat tidur, serta peralatan dapur tidak sempat diselamatkan. Total kerugian materiil yang dialami korban ditaksir mencapai Rp70.000.000,- (tujuh puluh juta rupiah).Berdasarkan hasil olah TKP awal yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Blora, sumber api dipastikan berasal dari kegagalan arus listrik.
“Kesimpulan sementara, api bersumber dari konsleting arus pendek pada sambungan kabel serabut yang tidak standar di bagian atas kamar tidur,” tambah Kapolsek Blora.

Baca Juga :  Baksos dan Kerja Bakti Rumah Korban Puting Beliung, Polres Blora

Pihak kepolisian memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Menanggapi musibah ini, Polres Blora mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dalam memperhatikan instalasi listrik di rumah masing-masing, terutama penggunaan kabel yang sesuai dengan standar PLN (SNI) guna mencegah terjadinya musibah serupa.

Sumber Berita : Brotoseno

Berita Terkait

Logo Hari Jadi Diluncurkan di Nobar Piala Dunia
Ketua FKUB Kabupaten Pati Dukung Komitmen Presiden Prabowo dalam Pemberantasan Korupsi
Polresta Pati Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat, Sita Arak Tanpa Izin di Kayen
Operasi Pekat II Candi 2026, Polresta Pati Sita 47 Botol Miras Ilegal dari Tiga Warung di Kayen dan Gabus
Pengamanan Larung Sesaji Sedekah Laut Sambiroto Berjalan Aman, Satpolairud Polresta Pati Kawal Tradisi Nelayan
Polisi Intensifkan Operasi Pekat di Pati, Penjual Miras Tanpa Izin Ditindak
Polisi Sita Puluhan Botol Miras Ilegal di Pucakwangi, Polresta Pati: Jangan Beri Ruang Penyakit Masyarakat
Polisi Gagalkan Peredaran 1.063 Botol Arak Bali di Juwana, Diduga Akan Didistribusikan ke Sejumlah Titik
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:52 WIB

Logo Hari Jadi Diluncurkan di Nobar Piala Dunia

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:33 WIB

Ketua FKUB Kabupaten Pati Dukung Komitmen Presiden Prabowo dalam Pemberantasan Korupsi

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:29 WIB

Polresta Pati Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat, Sita Arak Tanpa Izin di Kayen

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:26 WIB

Operasi Pekat II Candi 2026, Polresta Pati Sita 47 Botol Miras Ilegal dari Tiga Warung di Kayen dan Gabus

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:24 WIB

Pengamanan Larung Sesaji Sedekah Laut Sambiroto Berjalan Aman, Satpolairud Polresta Pati Kawal Tradisi Nelayan

Berita Terbaru

Uncategorized

Logo Hari Jadi Diluncurkan di Nobar Piala Dunia

Minggu, 12 Jul 2026 - 14:52 WIB