Sempat Larikan Diri ke Madura, Polisi Kembali Tangkap Satu Pelaku Penganiayaan di DPRD Pat

- Jurnalis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 16:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Jateng, Kota Semarang | Tim Gabungan Polda Jawa Tengah dan Resmob Exwil Pati kembali menangkap satu tersangka kasus pengeroyokan terhadap Teguh Istiyanto yang terjadi di depan Gedung DPRD Kabupaten Pati pada 2 Oktober 2025 lalu.

Identitas tersangka yang diamankan berinisial SU (48), wiraswasta, warga Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati. Tersangka dibekuk petugas pada Senin siang, (27/10/2025), di wilayah Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, Madura. Selanjutnya, SU telah dibawa ke Polda Jawa Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal, SU diduga menarik bagian leher dan kepala korban bersama beberapa pelaku lain saat aksi berlangsung.

Baca Juga :  Polresta Pati Amankan Aksi Unjuk Rasa GERMAP di DPRD, Situasi Berlangsung Aman dan Kondusif

“Saat ini tersangka sudah berada di Mapolda Jawa Tengah. Penyidik akan terus melakukan pendalaman guna mengungkap keterlibatan tersangka lainnya. Penegakan hukum dalam perkara ini dilakukan secara profesional serta sesuai prosedur penyidikan,” ungkap Dirreskrimum pada Rabu pagi (29/10/2025) di Mapolda Jateng.

Menurutnya, penanganan perkara ini menjadi komitmen Polda Jawa Tengah dalam menindak tegas setiap bentuk kekerasan yang terjadi saat penyampaian pendapat di muka umum.

“Kami menghormati hak demokrasi. Namun aksi yang berujung kekerasan memiliki konsekuensi hukum yang harus dipertanggungjawabkan. Polri tidak akan mentolerir tindakan anarkis yang merugikan keselamatan masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga :  Satlantas Polresta Pati Edukasi Keselamatan Berkendara buat Karyawan PT Garuda Food

Sementara itu Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan komitmen kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat. Ia mengajak masyarakat agar tetap mengedepankan cara-cara damai dalam menyampaikan aspirasi.

Ditegaskan pula bahwa Polri adalah pengawal demokrasi yang siap melayani masyarakat dan peserta aksi serta memastikan proses demokrasi bisa berjalan sesuai aturan.

“Silakan menyampaikan pendapat sesuai koridor hukum. Jaga kondusifitas, hindari provokasi, serta utamakan keselamatan diri dan orang lain. Polri hadir memberikan pelayanan terbaik serta memastikan situasi tetap aman dan tertib,” ujar Kabid Humas.

Berita Terkait

Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Kayu Jati Terbakar
Polda Jateng Bagikan 2.856 Paket Daging Kurban untuk Masyarakat, Wujud Kepedulian Sosial di Hari Idul Adha
Polres Blora Gelar Sholat Idul Adha 1447H dan Salurkan Hewan Qurban untuk Warga
Polresta Pati Sembelih 12 Sapi, 1 Kerbau, dan 21 Kambing pada Iduladha 1447 H
Idul Adha, Chandra Ajak Masyarakat Dukung Pertumbuhan Ekonomi Lokal
Plt Bupati Serahkan Bantuan Sapi Kurban ke Warga
Polda Jateng Tegaskan Isu “Pocong Begal” di Wilayah Jawa Tengah Hoaks dan Informasi Menyesatkan
Pemkab Pati Dorong Pengembangan Desa Wisata
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 09:32 WIB

Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Kayu Jati Terbakar

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:39 WIB

Polda Jateng Bagikan 2.856 Paket Daging Kurban untuk Masyarakat, Wujud Kepedulian Sosial di Hari Idul Adha

Rabu, 27 Mei 2026 - 13:47 WIB

Polres Blora Gelar Sholat Idul Adha 1447H dan Salurkan Hewan Qurban untuk Warga

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:18 WIB

Polresta Pati Sembelih 12 Sapi, 1 Kerbau, dan 21 Kambing pada Iduladha 1447 H

Rabu, 27 Mei 2026 - 10:32 WIB

Idul Adha, Chandra Ajak Masyarakat Dukung Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Berita Terbaru

Uncategorized

Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Kayu Jati Terbakar

Kamis, 28 Mei 2026 - 09:32 WIB

Uncategorized

Idul Adha, Chandra Ajak Masyarakat Dukung Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Rabu, 27 Mei 2026 - 10:32 WIB