Sertifikat Aset Desa Ketanggan Diserahkan, Perkuat Kepastian Hukum

- Jurnalis

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI, 9 Juni 2026 — Sertifikat tanah yang menjadi aset Desa Ketanggan, Kecamatan Gembong, secara resmi diserahkan dalam kegiatan yang digelar di Balai Desa Ketanggan, Selasa (9/6). Sertifikat tersebut menjadi bukti sah kepemilikan tanah desa yang selama ini belum memiliki kepastian hukum.

Kegiatan tersebut dihadiri Plt. Bupati Pati Risma Ardhi Chandra, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Teguh Subroto, Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pati, serta Plh. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pati.

Baca Juga :  Hujan Deras Picu Sungai Gandam Meluap, Jalan Pantura Ketitang Wetan Tergenang — Kapolsek Batangan: “Kami Terus Pantau, Situasi Masih Aman Terkendali

Penyerahan sertifikat ini merupakan hasil pendampingan dan bantuan hukum yang diberikan kepada masyarakat Desa Ketanggan dalam penyelesaian status tanah desa seluas 5.347 meter persegi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sertifikat tanah diserahkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Teguh Subroto, kepada kepala Desa Ketanggan.

Dalam kesempatan tersebut, Teguh Subroto berpesan agar aset desa yang telah memiliki kepastian hukum dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat.

“Saya berpesan agar aset ini dipergunakan untuk kemanfaatan bagi masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Polisi Turun Tangan, Jembatan “Merah Putih” di Banyuurip Hampir Rampung, Akses Warga Segera Lancar

Sementara itu, Plt. Bupati Pati Risma Ardhi Chandra menyampaikan apresiasinya atas sinergi berbagai pihak yang telah berkontribusi dalam penyelesaian persoalan aset desa tersebut.

“Penyerahan sertifikat desa ini merupakan bukti sinergi antar lembaga yang dijalankan dengan komitmen kuat bersama-sama untuk menghadirkan solusi atas berbagai persoalan sehingga dapat diselesaikan dengan baik,” ungkap Chandra.

Melalui penyerahan sertifikat ini, diharapkan aset desa yang telah memiliki legalitas yang jelas dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Berita Terkait

Nuansa Kampanye, Mewarnai Agenda Pasar Murah Kemenko Pangan RI
Chandra : Koperasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Kerakyatan
Chandra : Pekan Kreasi Bakal Jadi Agenda Tahunan
Patroli Wisata Waduk Seloromo, Polresta Pati Ingatkan Pengunjung Wajib Gunakan Life Jacket
Turnamen Catur Semarakkan Hari Jadi Pati
Pemkab Pati Siapkan Strategi Atasi Kekeringan
Pati Perkuat Pendidikan Berintegritas
Patroli Perintis Presisi Sisir Kawasan Rawan Karhutla, Polresta Pati Perkuat Pencegahan Kebakaran
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 18:53 WIB

Nuansa Kampanye, Mewarnai Agenda Pasar Murah Kemenko Pangan RI

Minggu, 2 Agustus 2026 - 18:22 WIB

Chandra : Koperasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Chandra : Pekan Kreasi Bakal Jadi Agenda Tahunan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 18:16 WIB

Patroli Wisata Waduk Seloromo, Polresta Pati Ingatkan Pengunjung Wajib Gunakan Life Jacket

Minggu, 2 Agustus 2026 - 09:39 WIB

Turnamen Catur Semarakkan Hari Jadi Pati

Berita Terbaru

Uncategorized

Nuansa Kampanye, Mewarnai Agenda Pasar Murah Kemenko Pangan RI

Minggu, 2 Agu 2026 - 18:53 WIB

Uncategorized

Chandra : Koperasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 2 Agu 2026 - 18:22 WIB

Uncategorized

Chandra : Pekan Kreasi Bakal Jadi Agenda Tahunan

Minggu, 2 Agu 2026 - 18:20 WIB

Uncategorized

Turnamen Catur Semarakkan Hari Jadi Pati

Minggu, 2 Agu 2026 - 09:39 WIB