The Power of 110 : Respons Kilat Polresta Pati Menindaklanjuti Aduan Warga

- Jurnalis

Minggu, 17 Mei 2026 - 08:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI – Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polresta Pati dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110. Seorang pria yang diduga Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) dan melakukan pelemparan batu terhadap pengguna jalan di depan SPBU 44.591.04 Plangitan, jalur Pati–Kudus, Kecamatan Pati, berhasil diamankan petugas usai adanya laporan warga, Sabtu (16/5/2026) sore.

Peristiwa tersebut bermula saat Ari Wibowo, warga Desa Blaru, Kecamatan Pati, bersama istrinya melintas menggunakan sepeda motor di jalur Pati–Kudus sekitar pukul 17.30 WIB. Saat berada di depan SPBU Plangitan, keduanya tiba-tiba dilempar batu kerikil oleh seorang pria tidak dikenal yang diduga mengalami gangguan kejiwaan.

Akibat kejadian tersebut, Ari dan istrinya mengalami luka ringan pada bagian tangan, leher dan kaki akibat terkena lemparan batu. Setelah pulang ke rumah mengambil telepon genggam yang tertinggal, Ari kemudian menghubungi layanan Call Center 110 Polresta Pati sekitar pukul 17.40 WIB guna meminta bantuan kepolisian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan warga tersebut langsung diterima operator layanan 110 Polresta Pati dan segera diteruskan ke jajaran Polsek Pati Kota untuk ditindaklanjuti. Tidak berselang lama, personel piket siaga Polsek Pati Kota yang dipimpin Ka SPK AIPTU Anwar, SH bersama anggota SPKT, Intelkam dan Reskrim bergerak menuju lokasi kejadian.

Baca Juga :  Karena Depresi, Seorang Wanita Nekat Gantung Diri

Setibanya di lokasi sekitar pukul 17.50 WIB, petugas langsung mengamankan seorang pria terduga ODGJ agar tidak membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar. Selanjutnya, pria tersebut dievakuasi ke Mako Polsek Pati Kota untuk dilakukan penanganan awal sebelum dikoordinasikan dengan Dinas Sosial P3AKB Kabupaten Pati.

Kapolresta Pati melalui Kapolsek Pati Kota IPTU Heru Purnomo, SH., M.H. menjelaskan pihaknya langsung menerjunkan personel setelah menerima informasi dari operator layanan 110 terkait adanya pria yang mengamuk dan melempari pengguna jalan di depan SPBU Plangitan.

“Begitu menerima laporan dari operator 110 Polresta Pati, anggota piket siaga Polsek Pati Kota langsung menuju lokasi untuk melakukan pengamanan. Setibanya di TKP, petugas segera mengamankan terduga ODGJ agar tidak membahayakan masyarakat maupun pengguna jalan lainnya,” terang IPTU Heru Purnomo.

Kapolsek menambahkan, setelah dilakukan evakuasi dan pengamanan di Mako Polsek Pati Kota, pihaknya juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial P3AKB Kabupaten Pati untuk penanganan lebih lanjut. Terduga ODGJ tersebut kemudian diserahkan kepada petugas Dinsos untuk dibawa ke RSUD RAA Soewondo Pati.

“Langkah cepat ini merupakan implementasi nyata pelayanan kepolisian melalui Call Center 110. Kami juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan kejadian serupa maupun potensi gangguan keamanan lainnya melalui layanan 110 sehingga dapat segera ditangani petugas,” imbuhnya.

Baca Juga :  Pegawai Bapas Dukung Kelancaran Kunjungan Lebaran di Lapas dan Rutan

Sementara itu, KA SPKT Polresta Pati IPDA Sismiyarto mengatakan, layanan 110 merupakan bentuk pelayanan cepat kepolisian kepada masyarakat dalam menerima berbagai laporan maupun aduan darurat yang membutuhkan penanganan segera.

“Setiap laporan yang masuk melalui layanan 110 akan diterima operator dan langsung diteruskan ke fungsi maupun wilayah terkait agar segera ditindaklanjuti. Dalam kejadian ini, setelah menerima laporan masyarakat, operator langsung meneruskan informasi ke Polsek Pati Kota dan anggota bergerak cepat menuju lokasi,” jelas IPDA Sismiyarto.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan tindak kriminalitas, gangguan kamtibmas, kecelakaan lalu lintas, maupun kondisi darurat lainnya yang membutuhkan kehadiran polisi secara cepat.

“Layanan 110 aktif selama 24 jam dan dapat diakses masyarakat secara gratis. Kami berharap masyarakat segera melapor apabila menemukan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas kepolisian,” pungkasnya.

(Humas Resta Pati)

Berita Terkait

Polsek Jaken Gerak Cepat Evakuasi Pohon Tumbang di Jalur Jaken–Jakenan
Polres Blora Ikuti Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II dan Launching SPPG Polri Secara Virtual
Polresta Pati Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Margorejo, Empat Orang Diamankan
Petani Kedungtuban Ditemukan Meninggal Mendadak di Lahan Perhutani, Diduga Karena Sakit
Layani Demo AMPB Secara Humanis, Kapolresta Pati Larang Anggota Bawa Senjata Api
Iming-imingi Lowongan Kerja, Polisi Ungkap Kasus Penipuan dan Pencurian di Wedarijaksa
Polresta Pati Ringkus Komplotan Curanmor Antar Kabupaten, Motor Raib Saat Orkes Dangdut
Polresta Pati Ungkap Kasus Curanmor di Tlogowungu, Tiga Pelaku Antar Kabupaten Dibekuk Satreskrim
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 11:16 WIB

Polsek Jaken Gerak Cepat Evakuasi Pohon Tumbang di Jalur Jaken–Jakenan

Minggu, 17 Mei 2026 - 08:36 WIB

The Power of 110 : Respons Kilat Polresta Pati Menindaklanjuti Aduan Warga

Minggu, 17 Mei 2026 - 08:33 WIB

Polres Blora Ikuti Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II dan Launching SPPG Polri Secara Virtual

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:43 WIB

Polresta Pati Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Margorejo, Empat Orang Diamankan

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:46 WIB

Petani Kedungtuban Ditemukan Meninggal Mendadak di Lahan Perhutani, Diduga Karena Sakit

Berita Terbaru