Tipu Investasi Sapi, Pria 40 Tahun di Sukolilo Gasak Rp255 Juta, Kini Ditahan Polisi

- Jurnalis

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan berkedok kerja sama bisnis jual beli sapi berhasil diungkap jajaran Polsek Sukolilo, Polresta Pati. Seorang pria berinisial S (40), warga Kecamatan Sukolilo, diamankan setelah diduga merugikan korban hingga ratusan juta rupiah.

Kapolresta Pati melalui Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan S.H., M.M. menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban berinisial F.E.N. (44), warga Desa Sukolilo. Laporan tersebut ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga penyidikan oleh Unit Reskrim.

“Kasus ini merupakan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dengan modus kerja sama bisnis sapi. Tersangka menjanjikan keuntungan tetap setiap bulan kepada korban,” ujar AKP Sahlan, Rabu (6/5/2026).

Peristiwa bermula pada Oktober 2024, saat tersangka menawarkan investasi kepada korban dengan iming-iming keuntungan Rp10 juta per bulan. Korban yang tertarik kemudian menyerahkan modal secara bertahap, baik melalui transfer maupun tunai.

“Total uang yang diberikan korban kepada tersangka mencapai Rp255 juta. Awalnya korban sempat menerima keuntungan sebanyak tiga kali, namun setelah itu tersangka tidak lagi memenuhi janjinya,” jelasnya.

Seiring berjalannya waktu, tersangka justru menghilang dan tidak dapat dihubungi. Korban yang merasa dirugikan akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukolilo untuk ditindaklanjuti secara hukum.

Baca Juga :  Polresta Pati di Garda Terdepan Bangun Akses Warga, Kapolresta Resmikan Ground Breaking Jembatan Merah Putih Presisi

“Dalam proses penyidikan, kami telah memeriksa saksi-saksi, yakni Y.R. (41) dan M.S, yang mengetahui rangkaian peristiwa tersebut,” ungkap AKP Sahlan.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dokumen laporan transaksi keuangan dari Bank BRI yang menunjukkan aliran dana dari korban kepada tersangka.

“Setelah kami lakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan alat bukti, tersangka berhasil kami amankan dan saat ini sudah ditahan di Rutan Polresta Pati. Proses penyidikan akan kami tuntaskan hingga tahap II,” pungkas AKP Sahlan.

(Humas Resta Pati)

Berita Terkait

Tinjau SPPG, Chandra Harapkan Layanan MBG Kian Optimal
Polresta Pati Gelar Salat Jumat dan Berbagi Berkah, Kombes Sigit Ajak Warga Tingkatkan Keimanan dan Kepedulian Sosial
Polisi Pati Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis di Alun-Alun, Warga Diimbau Hubungi 110 dan Jauhi Narkoba
Lapas Pati Asesmen 44 WBP untuk Seleksi Program Rehabilitasi dan Re- Edukasi Berbasis Ketahanan Pangan
Janji Berangkat ke Jepang Tak Kunjung Terwujud, Empat Calon Pekerja Mengaku Telah Bayar Rp35–45 Juta
Lapas Pati Kukuhkan Amanah Baru Pegawai melalui Pelantikan dan Penyematan Tanda Pangkat
Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Pati Selamatkan 2 ABH melalui Diversi
Ribuan Massa LSM Harimau Datangi MNC Tower, Sampaikan 7 Tuntutan Yang Menyeret Hary Tanoesoedibjo
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:17 WIB

Tinjau SPPG, Chandra Harapkan Layanan MBG Kian Optimal

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:14 WIB

Polresta Pati Gelar Salat Jumat dan Berbagi Berkah, Kombes Sigit Ajak Warga Tingkatkan Keimanan dan Kepedulian Sosial

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Polisi Pati Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis di Alun-Alun, Warga Diimbau Hubungi 110 dan Jauhi Narkoba

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:49 WIB

Lapas Pati Asesmen 44 WBP untuk Seleksi Program Rehabilitasi dan Re- Edukasi Berbasis Ketahanan Pangan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:41 WIB

Janji Berangkat ke Jepang Tak Kunjung Terwujud, Empat Calon Pekerja Mengaku Telah Bayar Rp35–45 Juta

Berita Terbaru

Uncategorized

Tinjau SPPG, Chandra Harapkan Layanan MBG Kian Optimal

Jumat, 9 Okt 2026 - 20:17 WIB