Tipu Investasi Sapi, Pria 40 Tahun di Sukolilo Gasak Rp255 Juta, Kini Ditahan Polisi

- Jurnalis

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan berkedok kerja sama bisnis jual beli sapi berhasil diungkap jajaran Polsek Sukolilo, Polresta Pati. Seorang pria berinisial S (40), warga Kecamatan Sukolilo, diamankan setelah diduga merugikan korban hingga ratusan juta rupiah.

Kapolresta Pati melalui Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan S.H., M.M. menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban berinisial F.E.N. (44), warga Desa Sukolilo. Laporan tersebut ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga penyidikan oleh Unit Reskrim.

“Kasus ini merupakan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dengan modus kerja sama bisnis sapi. Tersangka menjanjikan keuntungan tetap setiap bulan kepada korban,” ujar AKP Sahlan, Rabu (6/5/2026).

Peristiwa bermula pada Oktober 2024, saat tersangka menawarkan investasi kepada korban dengan iming-iming keuntungan Rp10 juta per bulan. Korban yang tertarik kemudian menyerahkan modal secara bertahap, baik melalui transfer maupun tunai.

“Total uang yang diberikan korban kepada tersangka mencapai Rp255 juta. Awalnya korban sempat menerima keuntungan sebanyak tiga kali, namun setelah itu tersangka tidak lagi memenuhi janjinya,” jelasnya.

Seiring berjalannya waktu, tersangka justru menghilang dan tidak dapat dihubungi. Korban yang merasa dirugikan akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukolilo untuk ditindaklanjuti secara hukum.

Baca Juga :  Kelangkaan Gas LPG 3 Kg di Blora, Warga Minta Solusi Kepada Wakil Bupati

“Dalam proses penyidikan, kami telah memeriksa saksi-saksi, yakni Y.R. (41) dan M.S, yang mengetahui rangkaian peristiwa tersebut,” ungkap AKP Sahlan.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dokumen laporan transaksi keuangan dari Bank BRI yang menunjukkan aliran dana dari korban kepada tersangka.

“Setelah kami lakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan alat bukti, tersangka berhasil kami amankan dan saat ini sudah ditahan di Rutan Polresta Pati. Proses penyidikan akan kami tuntaskan hingga tahap II,” pungkas AKP Sahlan.

(Humas Resta Pati)

Berita Terkait

Masyarakat Pati Diajak Peduli Kesehatan Mental Ibu
HKG PKK, Masyarakat Diajak Budayakan Hidup Sehat
Tim Terpadu Maritim Data 26 Kapal Mangkrak di Sungai Silugonggo, Polresta Pati Siapkan Langkah Penertiban
Polsek Tayu Amankan ODGJ yang Mengamuk dan Lempari Kaca Masjid, Langsung Dibawa Berobat
Pati Selaraskan Program Kelautan Perikanan dengan Agenda Prioritas Nasional
PKK Diajak Hadirkan Program yang Kian Berdampak Bagi Masyarakat
Pegawai Sehat, Kinerja Meningkat: Lapas Kelas IIB Pati Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan dan Pemberian Suplemen Kesehatan
Sedekah Laut Pecangaan Berlangsung Khidmat, Polresta Pati Kawal Larung Sesaji 70 Perahu Nelayan
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:13 WIB

Masyarakat Pati Diajak Peduli Kesehatan Mental Ibu

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:11 WIB

HKG PKK, Masyarakat Diajak Budayakan Hidup Sehat

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:39 WIB

Tim Terpadu Maritim Data 26 Kapal Mangkrak di Sungai Silugonggo, Polresta Pati Siapkan Langkah Penertiban

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:38 WIB

Polsek Tayu Amankan ODGJ yang Mengamuk dan Lempari Kaca Masjid, Langsung Dibawa Berobat

Jumat, 3 Juli 2026 - 11:11 WIB

Pati Selaraskan Program Kelautan Perikanan dengan Agenda Prioritas Nasional

Berita Terbaru

Uncategorized

Masyarakat Pati Diajak Peduli Kesehatan Mental Ibu

Jumat, 3 Jul 2026 - 18:13 WIB

Uncategorized

HKG PKK, Masyarakat Diajak Budayakan Hidup Sehat

Jumat, 3 Jul 2026 - 18:11 WIB