Tipu Investasi Sapi, Pria 40 Tahun di Sukolilo Gasak Rp255 Juta, Kini Ditahan Polisi

- Jurnalis

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan berkedok kerja sama bisnis jual beli sapi berhasil diungkap jajaran Polsek Sukolilo, Polresta Pati. Seorang pria berinisial S (40), warga Kecamatan Sukolilo, diamankan setelah diduga merugikan korban hingga ratusan juta rupiah.

Kapolresta Pati melalui Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan S.H., M.M. menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban berinisial F.E.N. (44), warga Desa Sukolilo. Laporan tersebut ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga penyidikan oleh Unit Reskrim.

“Kasus ini merupakan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dengan modus kerja sama bisnis sapi. Tersangka menjanjikan keuntungan tetap setiap bulan kepada korban,” ujar AKP Sahlan, Rabu (6/5/2026).

Peristiwa bermula pada Oktober 2024, saat tersangka menawarkan investasi kepada korban dengan iming-iming keuntungan Rp10 juta per bulan. Korban yang tertarik kemudian menyerahkan modal secara bertahap, baik melalui transfer maupun tunai.

“Total uang yang diberikan korban kepada tersangka mencapai Rp255 juta. Awalnya korban sempat menerima keuntungan sebanyak tiga kali, namun setelah itu tersangka tidak lagi memenuhi janjinya,” jelasnya.

Seiring berjalannya waktu, tersangka justru menghilang dan tidak dapat dihubungi. Korban yang merasa dirugikan akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukolilo untuk ditindaklanjuti secara hukum.

Baca Juga :  Kebakaran Dini Hari di Trangkil Pati, Rumah Pendeta Nyaris Ludes Diduga Akibat Korsleting

“Dalam proses penyidikan, kami telah memeriksa saksi-saksi, yakni Y.R. (41) dan M.S, yang mengetahui rangkaian peristiwa tersebut,” ungkap AKP Sahlan.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dokumen laporan transaksi keuangan dari Bank BRI yang menunjukkan aliran dana dari korban kepada tersangka.

“Setelah kami lakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan alat bukti, tersangka berhasil kami amankan dan saat ini sudah ditahan di Rutan Polresta Pati. Proses penyidikan akan kami tuntaskan hingga tahap II,” pungkas AKP Sahlan.

(Humas Resta Pati)

Berita Terkait

Pelaku Pencabulan di Ponpes Pati Jadi Tersangka, Polisi Buru Pelaku
Polsek Cepu Selidiki Kasus Pengeroyokan di Jalan Blora-Cepu, Korban Alami Luka dan Kehilangan Barang
Polda Jateng Selamatkan 18 Burung Langka, Ungkap Perdagangan Satwa Dilindungi di Juwana
Lapas Kelas II B Pati Tebar 5.000 ekor benih Ikan Lele 
Apresiasi karya, Teguhkan Langkah WBP Menuju Kemandirian Lapas Kelas II B Pati salurkan premi bagi WBP yang mengikuti Bimbingan Kerja Periode April 2026
Polda Jateng Ungkap 53 Kasus Penyalahgunaan Subsidi Migas, 60 Tersangka Diamankan
Klarifikasi Kasus Dugaan Pencabulan di Tlogowungu, Polresta Pati: Pernyataan Kasat Reskrim Kepleset Lidah
Humanis di Tengah Aksi: Tim Negosiator Polresta Pati Bagikan Air, Tebar Senyum, dan Bangun Kedekatan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:46 WIB

Pelaku Pencabulan di Ponpes Pati Jadi Tersangka, Polisi Buru Pelaku

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:03 WIB

Tipu Investasi Sapi, Pria 40 Tahun di Sukolilo Gasak Rp255 Juta, Kini Ditahan Polisi

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:54 WIB

Polsek Cepu Selidiki Kasus Pengeroyokan di Jalan Blora-Cepu, Korban Alami Luka dan Kehilangan Barang

Rabu, 6 Mei 2026 - 03:05 WIB

Polda Jateng Selamatkan 18 Burung Langka, Ungkap Perdagangan Satwa Dilindungi di Juwana

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:18 WIB

Lapas Kelas II B Pati Tebar 5.000 ekor benih Ikan Lele 

Berita Terbaru

Uncategorized

Lapas Kelas II B Pati Tebar 5.000 ekor benih Ikan Lele 

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:18 WIB