3 Rumah di Kedungtuban Terbakar Diduga Akibat Kelalaian Memasak

- Jurnalis

Senin, 8 Juni 2026 - 18:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blora, – Polsek Kedungtuban menangani kebakaran 3 rumah kayu jati di Dukuh Wadung RT 5 RW 5 Desa Kedungtuban, Kecamatan Kedungtuban, Senin, 8 Juni 2026 sekitar pukul 02.00 WIB. Api diduga berawal dari kelalaian saat memasak nasi.

Kasihumas Polres Blora AKP Midiyono menyampaikan, kebakaran pertama kali diketahui saksi Aziz Nurwidyatama sekitar pukul 01.50 WIB mendengar suara “kretek-kretek” dari dapur samping rumah korban 1 Sdr. Satiran Bin Tarmo, 60 tahun.

“Menurut keterangan istri korban Sdr. Asmuah, beliau ketiduran saat memasak nasi pakai kompor gas di dapur. Api cepat membesar dan menyambar 2 rumah lain milik Sdr. Yuliana dan Sdr. Sudirman,” terang Kasihumas Polres Blora AKP Midiyono.

Rumah korban 1 Sdr. Satiran habis terbakar, luas 7×12 m dan 4×12 m yang dipakai tempat tinggal, warung pecel, dan bengkel motor. Rumah korban 2 Sdr. Yuliana ukuran 9×10 m juga habis terbakar dalam keadaan kosong. Rumah korban 3 Sdr. Sudirman hanya terbakar bagian dinding dapur dan kamar. Kerugian ditaksir Rp275 juta.

Petugas gabungan Polsek Kedungtuban, Kanit Reskrim, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Satpol PP, Damkar Cepu-Randublatung, BPBD, dan Koramil Kedungtuban datang ke TKP. Api berhasil dipadamkan pukul 04.00 WIB dengan 4 unit damkar. Tidak ada korban jiwa. Untuk sementara keluarga korban 1 mengungsi di rumah tetangga Sdr. Ngatemi.

Baca Juga :  Satpolairud Polresta Pati Kawal Tradisi Sedekah Laut Banyutowo, Budaya Harus Lestari dan Keselamatan Tetap Prioritas

Kapolsek Kedungtuban PS. IPTU Hadi Setyo P, S.H. mengimbau warga agar lebih waspada. “Jangan tinggalkan kompor menyala, apalagi saat mengantuk. Pastikan api sudah padam dan tabung LPG ditutup rapat sebelum tidur. Keselamatan keluarga nomor satu,” pesannya.

Laporan Polisi sudah dibuat LP/Gangguan/08/VI/2026/SPKT/Sek Kdtbn/Res Blora/Jateng tanggal 8 Juni 2026. Proses penyelidikan masih berjalan.

AKP Midiyono menambahkan, Polres Blora hadir berbuat dan bermanfaat untuk masyarakat. “Kami ikut prihatin. Semoga keluarga korban diberi ketabahan. Warga bisa saling bahu-membahu bantu korban,” ujarnya.

Sumber Berita : Brotoseno

Berita Terkait

Implementasi Pidana Kerja Sosial di Kabupaten Kudus: Bapas Pati Bersama Kejaksaan Serahkan 8 Terpidana kepada Mitra Pelaksana di 6 Desa
Ungkap Kasus Penganiayaan Berat di Tambakromo, Pelaku Diamankan Polisi Pati
Warga Tayu Resmi Laporkan Dugaan Kekerasan Seksual, Penganiayaan, Pencemaran Nama Baik dan Peretasan Akun ke Polresta Pati
Camat Jaken Buka Fakta Persidangan: Nama Sudewo Tak Pernah Disebut
Ungkap Curanmor di Juwana, Polresta Pati Tangkap Pelaku di Surabaya
Polisi Pati Ungkap Peredaran Uang Palsu, Satu Pelaku Diamankan
Polresta Pati Ungkap Kasus Pembunuhan di Sukolilo, Satu Tersangka Diamankan
Bukan Sekadar Bertanding, Kompetisi Olahraga Lapas Pati Rajut Kebersamaan Pegawai
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:25 WIB

Implementasi Pidana Kerja Sosial di Kabupaten Kudus: Bapas Pati Bersama Kejaksaan Serahkan 8 Terpidana kepada Mitra Pelaksana di 6 Desa

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:29 WIB

Ungkap Kasus Penganiayaan Berat di Tambakromo, Pelaku Diamankan Polisi Pati

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:29 WIB

Warga Tayu Resmi Laporkan Dugaan Kekerasan Seksual, Penganiayaan, Pencemaran Nama Baik dan Peretasan Akun ke Polresta Pati

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:28 WIB

Camat Jaken Buka Fakta Persidangan: Nama Sudewo Tak Pernah Disebut

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:27 WIB

Ungkap Curanmor di Juwana, Polresta Pati Tangkap Pelaku di Surabaya

Berita Terbaru

Uncategorized

Camat Jaken Buka Fakta Persidangan: Nama Sudewo Tak Pernah Disebut

Kamis, 13 Agu 2026 - 17:28 WIB

Uncategorized

Ungkap Curanmor di Juwana, Polresta Pati Tangkap Pelaku di Surabaya

Kamis, 13 Agu 2026 - 17:27 WIB