Antre? Polresta Pati Hadirkan Layanan SKCK Online

- Jurnalis

Sabtu, 1 November 2025 - 17:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pati: Inovasi pelayanan publik kembali diwujudkan oleh Polresta Pati melalui penerapan sistem digital berbasis teknologi informasi.

Kini masyarakat dapat mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara full online dengan proses cepat, efisien dan transparan.

Kapolresta Pati, Kombes Pol. Jaka Wahyudi melalui Aipda Mohamad Sholeh Utomo, S.H, selaku PS Kauryanmin Sat Intelkam Polresta Pati

Dia menyebut, bahwa sistem ini merupakan wujud nyata implementasi Polri Presisi yang mengedepankan profesionalisme dan pelayanan prima berbasis digital.

“Pemohon cukup mengakses laman resmi, mengisi data, mengunggah dokumen, dan memilih jadwal pengambilan.

Saat datang ke loket, SKCK sudah siap diambil,” terang Aipda Sholeh, Sabtu (1/11/2025).

Ia menambahkan, sistem daring ini tidak hanya memangkas waktu antre, tetapi juga meningkatkan akurasi data pemohon.

Baca Juga :  Panen Jagung, Panen Harapan: Lapas Pati Wujudkan Program Ketahanan Pangan

Selain efisiensi, keamanan data pribadi juga dijamin melalui verifikasi berlapis. Warga Desa Ngarus, Dewi Lestari, mengaku sangat terbantu

“Sekarang lebih praktis, daftar dari rumah datang sesuai jadwal, langsung jadi,” ujarnya.

Polresta Pati pun berkomitmen untuk terus mengembangkan inovasi digital, demi mewujudkan pelayanan publik modern yang cepat, transparan dan bebas pungli.

Berita Terkait

Logo Hari Jadi Diluncurkan di Nobar Piala Dunia
Ketua FKUB Kabupaten Pati Dukung Komitmen Presiden Prabowo dalam Pemberantasan Korupsi
Polresta Pati Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat, Sita Arak Tanpa Izin di Kayen
Operasi Pekat II Candi 2026, Polresta Pati Sita 47 Botol Miras Ilegal dari Tiga Warung di Kayen dan Gabus
Pengamanan Larung Sesaji Sedekah Laut Sambiroto Berjalan Aman, Satpolairud Polresta Pati Kawal Tradisi Nelayan
Polisi Intensifkan Operasi Pekat di Pati, Penjual Miras Tanpa Izin Ditindak
Polisi Sita Puluhan Botol Miras Ilegal di Pucakwangi, Polresta Pati: Jangan Beri Ruang Penyakit Masyarakat
Polisi Gagalkan Peredaran 1.063 Botol Arak Bali di Juwana, Diduga Akan Didistribusikan ke Sejumlah Titik
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:52 WIB

Logo Hari Jadi Diluncurkan di Nobar Piala Dunia

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:33 WIB

Ketua FKUB Kabupaten Pati Dukung Komitmen Presiden Prabowo dalam Pemberantasan Korupsi

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:29 WIB

Polresta Pati Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat, Sita Arak Tanpa Izin di Kayen

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:26 WIB

Operasi Pekat II Candi 2026, Polresta Pati Sita 47 Botol Miras Ilegal dari Tiga Warung di Kayen dan Gabus

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:24 WIB

Pengamanan Larung Sesaji Sedekah Laut Sambiroto Berjalan Aman, Satpolairud Polresta Pati Kawal Tradisi Nelayan

Berita Terbaru

Uncategorized

Logo Hari Jadi Diluncurkan di Nobar Piala Dunia

Minggu, 12 Jul 2026 - 14:52 WIB