Polisi Usut Dugaan Pembakaran Dua Rumah di Jaken, Pelaku Diduga Keluarga Korban

- Jurnalis

Rabu, 4 Februari 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI — Kepolisian tengah mengusut dugaan tindak pidana pembakaran dua unit rumah di Dukuh Pohlandak, Desa Sumberagung, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati, Rabu (4/2/2026). Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 11.30 WIB itu diduga kuat dilakukan secara sengaja oleh seseorang berinisial K, yang masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.

Kapolresta Pati melalui Kapolsek Jaken AKP Warsono mengatakan, kebakaran bermula dari cekcok antara korban, Sapin (67), dengan anaknya, Sdri. Sutikah. “Dari hasil keterangan awal, terjadi pertengkaran di dalam rumah sebelum peristiwa kebakaran,” kata AKP Warsono.

Menurutnya, Sutikah kemudian menghubungi kakaknya yang berinisial K. Tak lama kemudian, K datang ke rumah korban. “Sesampainya di lokasi, yang bersangkutan langsung masuk ke dalam rumah dan diduga melakukan aksi pembakaran,” ujar Warsono.

Pelaku K diduga menyiramkan bensin ke kasur di dalam rumah lalu menyulutnya dengan korek api hingga api dengan cepat membesar. “Api menjalar ke bangunan yang sebagian besar terbuat dari kayu jati sehingga kebakaran sulit dikendalikan,” ungkapnya.

Akibat kejadian itu, dua rumah berbentuk limasan ludes terbakar beserta perabot, alat elektronik, dan uang tunai sekitar Rp10 juta. “Kerugian material sementara kami taksir mencapai sekitar Rp120 juta, namun tidak ada korban jiwa,” jelas AKP Warsono.

Baca Juga :  Polisi Lakukan Patroli R2 di Titik Keramaian Pati, Cegah Kriminalitas Jelang Akhir Tahun

Petugas Polsek Jaken bersama Tim Inafis Polresta Pati langsung turun ke lokasi. Polisi melakukan olah TKP, pendataan saksi, serta pengamanan barang bukti. “Kami juga langsung berkoordinasi dengan pemadam kebakaran dan satu unit armada berhasil memadamkan api,” katanya.

AKP Warsono menegaskan, perkara ini diproses sebagai dugaan tindak pidana pembakaran. “Kami masih melakukan pendalaman, termasuk memeriksa saksi-saksi dan memburu keberadaan pelaku berinisial K untuk dimintai pertanggungjawaban hukum,” tegasnya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat. “Kami pastikan penegakan hukum dilakukan secara profesional dan transparan,” pungkas AKP Warsono.

Sumber Berita : Humas Polresta Pati

Berita Terkait

Satlantas Polresta Pati Sisir Truk dan Bus d Pragolo, Keselamatan Jadi Prioritas Ops Candi 2026
Pria Asal Bojonegoro Meninggal Dunia di Teras Ruko I.Point Pati, Polisi Pastikan Tak Ada Unsur Kekerasan
Polresta Pati Intensifkan Gakkum Knalpot Brong, Tekan Potensi Laka di Operasi Keselamatan Candi 2026
Cegah Timbulnya Korban, Polresta Pati, Dishub dan Jasa Raharja Tangani Titik Blackspot Jalur Pantura
Layani 58 Warga di Klenteng Hok Tik Bio, Sidokkes Polresta Pati Buka Klinik Gratis Saat Imlek
Jelang Ramadhan, Satgas Pangan Polres Blora Guyur Minyak kita di Pasar Sido Makmur
Permintaan Resmi PN Pati, Aparat Pengamanan Disiagakan pada Sidang Ke-7
DI BALIK JERUJI, ADA DOA YANG TAK PERNAH HENTI
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 19:00 WIB

Polisi Usut Dugaan Pembakaran Dua Rumah di Jaken, Pelaku Diduga Keluarga Korban

Rabu, 4 Februari 2026 - 17:29 WIB

Satlantas Polresta Pati Sisir Truk dan Bus d Pragolo, Keselamatan Jadi Prioritas Ops Candi 2026

Rabu, 4 Februari 2026 - 17:24 WIB

Pria Asal Bojonegoro Meninggal Dunia di Teras Ruko I.Point Pati, Polisi Pastikan Tak Ada Unsur Kekerasan

Rabu, 4 Februari 2026 - 17:22 WIB

Polresta Pati Intensifkan Gakkum Knalpot Brong, Tekan Potensi Laka di Operasi Keselamatan Candi 2026

Rabu, 4 Februari 2026 - 17:18 WIB

Cegah Timbulnya Korban, Polresta Pati, Dishub dan Jasa Raharja Tangani Titik Blackspot Jalur Pantura

Berita Terbaru