Polisi Usut Dugaan Pembakaran Dua Rumah di Jaken, Pelaku Diduga Keluarga Korban

- Jurnalis

Rabu, 4 Februari 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI — Kepolisian tengah mengusut dugaan tindak pidana pembakaran dua unit rumah di Dukuh Pohlandak, Desa Sumberagung, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati, Rabu (4/2/2026). Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 11.30 WIB itu diduga kuat dilakukan secara sengaja oleh seseorang berinisial K, yang masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.

Kapolresta Pati melalui Kapolsek Jaken AKP Warsono mengatakan, kebakaran bermula dari cekcok antara korban, Sapin (67), dengan anaknya, Sdri. Sutikah. “Dari hasil keterangan awal, terjadi pertengkaran di dalam rumah sebelum peristiwa kebakaran,” kata AKP Warsono.

Menurutnya, Sutikah kemudian menghubungi kakaknya yang berinisial K. Tak lama kemudian, K datang ke rumah korban. “Sesampainya di lokasi, yang bersangkutan langsung masuk ke dalam rumah dan diduga melakukan aksi pembakaran,” ujar Warsono.

Pelaku K diduga menyiramkan bensin ke kasur di dalam rumah lalu menyulutnya dengan korek api hingga api dengan cepat membesar. “Api menjalar ke bangunan yang sebagian besar terbuat dari kayu jati sehingga kebakaran sulit dikendalikan,” ungkapnya.

Akibat kejadian itu, dua rumah berbentuk limasan ludes terbakar beserta perabot, alat elektronik, dan uang tunai sekitar Rp10 juta. “Kerugian material sementara kami taksir mencapai sekitar Rp120 juta, namun tidak ada korban jiwa,” jelas AKP Warsono.

Baca Juga :  Warung Rica-Rica di Jakenan Dirusak Sekelompok Pemuda Mabuk, Polisi Lakukan Penyelidikan

Petugas Polsek Jaken bersama Tim Inafis Polresta Pati langsung turun ke lokasi. Polisi melakukan olah TKP, pendataan saksi, serta pengamanan barang bukti. “Kami juga langsung berkoordinasi dengan pemadam kebakaran dan satu unit armada berhasil memadamkan api,” katanya.

AKP Warsono menegaskan, perkara ini diproses sebagai dugaan tindak pidana pembakaran. “Kami masih melakukan pendalaman, termasuk memeriksa saksi-saksi dan memburu keberadaan pelaku berinisial K untuk dimintai pertanggungjawaban hukum,” tegasnya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat. “Kami pastikan penegakan hukum dilakukan secara profesional dan transparan,” pungkas AKP Warsono.

Sumber Berita : Humas Polresta Pati

Berita Terkait

DPC Blora Gelar Rapat Pleno Squad Nusantara PLAT K Se-Karesidenan Pati
Semarak HUT Kemerdekaan RI Ke- 81, Warga Makan Bersama di Atas Daun Pisang
Lapas Pati Perkuat Mitigasi Kebakaran dengan Pemasangan Fire Block dan Stiker Pengecekan APAR
10 Ribu Porsi Kuliner Pati Dibagikan Gratis untuk Warga
Kejaksaan Negeri Pati dan Lapas Pati Perkuat Sinergi melalui Kunjungan dan Koordinasi Kelembagaan
Polisi Pati Bubarkan Lokasi yang Diduga Menjadi Arena Tarung Ayam di Dukuhseti, Sejumlah Barang Bukti Diamankan
Bantuan Air Bersih Polresta Pati Bersama Kodim 0718 Pati, Koramil 19 Gabus dan Polsek Gabus
Polresta Pati Salurkan 13 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Jakenan
Berita ini 14 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 22:27 WIB

DPC Blora Gelar Rapat Pleno Squad Nusantara PLAT K Se-Karesidenan Pati

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:18 WIB

Semarak HUT Kemerdekaan RI Ke- 81, Warga Makan Bersama di Atas Daun Pisang

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:47 WIB

Lapas Pati Perkuat Mitigasi Kebakaran dengan Pemasangan Fire Block dan Stiker Pengecekan APAR

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:30 WIB

10 Ribu Porsi Kuliner Pati Dibagikan Gratis untuk Warga

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:28 WIB

Kejaksaan Negeri Pati dan Lapas Pati Perkuat Sinergi melalui Kunjungan dan Koordinasi Kelembagaan

Berita Terbaru

Uncategorized

DPC Blora Gelar Rapat Pleno Squad Nusantara PLAT K Se-Karesidenan Pati

Minggu, 23 Agu 2026 - 22:27 WIB

Uncategorized

10 Ribu Porsi Kuliner Pati Dibagikan Gratis untuk Warga

Rabu, 19 Agu 2026 - 19:30 WIB