Gerak Cepat Polsek Juwana Ungkap Kasus Curanmor, Motor Hilang Saat Subuh Berhasil Ditemukan

- Jurnalis

Rabu, 8 April 2026 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI – Jajaran Unit Reskrim Polsek Juwana bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian sepeda motor yang sempat menghebohkan warga Desa Bajomulyo, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati. Sepeda motor milik warga yang hilang saat ditinggal salat subuh berjamaah di depan Mushola Nurul Huda pada Minggu (5/4/2026) berhasil ditemukan kurang dari 24 jam setelah laporan diterima polisi.

Kapolresta pati melalui Kapolsek Juwana AKP Mudofar mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula setelah pihaknya menerima laporan kehilangan sepeda motor Yamaha Mio warna merah marun milik korban Suparno.

“Begitu menerima laporan dari masyarakat, anggota kami langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi di lapangan,” ujar AKP Mudofar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, dari hasil penyelidikan yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Juwana, petugas kemudian memperoleh informasi dari masyarakat terkait keberadaan kendaraan yang dicurigai berada di area semak-semak atau tanah kosong di wilayah Desa Growong Kidul, Kecamatan Juwana.

Baca Juga :  MusreNbang Desa Gandu yang di Hadiri Camat Bogorejo yang diwakili Kasi Pemerintahan Suharyanto,Kepala Desa Gandu Iwan Sucipto, Babinsa, Babhinkamtibmas, Pengawas Desa, Ketua Rt /Rw se Desa Gandu, BPD, serta Para Tokoh Masyarakat

“Informasi dari warga langsung kami tindak lanjuti dengan mendatangi lokasi yang dimaksud untuk memastikan keberadaan barang bukti,” jelasnya.

Setelah dilakukan pengecekan di lokasi, petugas yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA Moh. Sayfudin berhasil menemukan sepeda motor milik korban dalam kondisi tergeletak di area semak-semak. Selanjutnya kendaraan tersebut langsung diamankan ke Mapolsek Juwana guna proses identifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut.

AKP Mudofar menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan awal, pelaku diduga menjalankan aksinya dengan menggunakan kunci palsu untuk mengambil sepeda motor korban yang saat itu diparkir di depan mushola.

“Dari dugaan sementara, pelaku menggunakan kunci palsu saat melakukan aksinya. Saat ini identitas pelaku masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh anggota kami,” terangnya.

Usai dilakukan pemeriksaan administrasi dan pencocokan identitas kendaraan, sepeda motor tersebut kemudian diserahkan kembali kepada pemiliknya pada Selasa (7/4/2026) pagi di Mapolsek Juwana.

Baca Juga :  62 Tahun Mengabdi, Tumbuh Menginspirasi.Lapas Kelas IIB Pati Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 dengan Semarak, Wujudkan Kerja Nyata dan Pelayanan Prima

“Barang bukti kendaraan telah kami serahkan kepada pemilik setelah melalui proses verifikasi kepemilikan dan administrasi,” lanjut AKP Mudofar.

Kapolsek menegaskan bahwa pengembalian kendaraan kepada korban dilakukan tanpa dipungut biaya apapun sebagai bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

“Kami pastikan seluruh proses mulai dari laporan, penyelidikan hingga penyerahan barang bukti dilakukan tanpa biaya. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.

AKP Mudofar menambahkan, pihaknya kini masih terus memburu pelaku pencurian tersebut dan mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan.

“Pelaku masih dalam lidik dan kami terus melakukan pengembangan untuk mengungkap siapa yang bertanggung jawab atas pencurian ini. Kami juga mengimbau warga agar selalu menggunakan kunci ganda demi mencegah tindak kejahatan serupa,” pungkasnya.

Sumber Berita : Humas Polresta Pati

Berita Terkait

Logo Hari Jadi Diluncurkan di Nobar Piala Dunia
Ketua FKUB Kabupaten Pati Dukung Komitmen Presiden Prabowo dalam Pemberantasan Korupsi
Polresta Pati Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat, Sita Arak Tanpa Izin di Kayen
Operasi Pekat II Candi 2026, Polresta Pati Sita 47 Botol Miras Ilegal dari Tiga Warung di Kayen dan Gabus
Pengamanan Larung Sesaji Sedekah Laut Sambiroto Berjalan Aman, Satpolairud Polresta Pati Kawal Tradisi Nelayan
Polisi Intensifkan Operasi Pekat di Pati, Penjual Miras Tanpa Izin Ditindak
Polisi Sita Puluhan Botol Miras Ilegal di Pucakwangi, Polresta Pati: Jangan Beri Ruang Penyakit Masyarakat
Polisi Gagalkan Peredaran 1.063 Botol Arak Bali di Juwana, Diduga Akan Didistribusikan ke Sejumlah Titik
Berita ini 11 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:52 WIB

Logo Hari Jadi Diluncurkan di Nobar Piala Dunia

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:33 WIB

Ketua FKUB Kabupaten Pati Dukung Komitmen Presiden Prabowo dalam Pemberantasan Korupsi

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:29 WIB

Polresta Pati Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat, Sita Arak Tanpa Izin di Kayen

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:26 WIB

Operasi Pekat II Candi 2026, Polresta Pati Sita 47 Botol Miras Ilegal dari Tiga Warung di Kayen dan Gabus

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:24 WIB

Pengamanan Larung Sesaji Sedekah Laut Sambiroto Berjalan Aman, Satpolairud Polresta Pati Kawal Tradisi Nelayan

Berita Terbaru

Uncategorized

Logo Hari Jadi Diluncurkan di Nobar Piala Dunia

Minggu, 12 Jul 2026 - 14:52 WIB