Polisi Gagalkan Peredaran 1.063 Botol Arak Bali di Juwana, Diduga Akan Didistribusikan ke Sejumlah Titik

- Jurnalis

Kamis, 9 Juli 2026 - 22:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pati – Polsek Juwana menggagalkan upaya peredaran minuman keras tanpa izin dengan menyita 1.063 botol arak Bali dari sebuah bus antarkota di wilayah Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, Kamis (9/7/2026). Ribuan botol miras itu diduga akan diedarkan ke sejumlah lokasi sesuai pesanan pembeli.

Pengungkapan dilakukan dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Operasi Pekat II Candi 2026. Razia dipimpin Kanit Reskrim Polsek Juwana IPDA Moh. Sayfudin bersama tiga personel Unit Reskrim di kawasan pertigaan lampu kuning Jalan Pantura Juwana–Pati, Desa Doropayung.

Saat pemeriksaan terhadap Bus Surya Bali, petugas menemukan ribuan botol arak Bali berukuran 600 mililiter yang masih tersimpan di dalam bagasi kendaraan. Total barang bukti yang diamankan mencapai 1.063 botol.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi kemudian mengamankan sopir berinisial IY (46) dan kondektur berinisial AS (38) untuk dimintai keterangan. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, minuman keras tersebut rencananya akan dibongkar dan didistribusikan kepada para pembeli di beberapa titik pemberhentian bus yang telah disepakati sebelumnya.

Baca Juga :  Polresta Pati Gencarkan SIPOLA CEKAL, Cegah Kebakaran Kapal di Pelabuhan

Selain mengamankan barang bukti, petugas juga mendata identitas sopir dan kondektur, memberikan edukasi mengenai larangan peredaran minuman keras tanpa izin, serta membuat Laporan Polisi Model A terkait dugaan pelanggaran peredaran miras.

Kapolresta Pati melalui Kapolsek Juwana, KOMPOL Mudofar, SH, mengatakan keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menekan peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Operasi Pekat II Candi 2026 kami laksanakan secara intensif untuk mencegah berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk peredaran minuman keras tanpa izin. Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kompol Mudofar.

Baca Juga :  Aksi Cepat Polisi Viral! Live TikTok Bantu Pertemukan Dua Bocah Dengan Ibunya di Tayu

Ia menambahkan, peredaran miras ilegal tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi menjadi pemicu tindak kriminal maupun gangguan kamtibmas. Karena itu, kepolisian akan meningkatkan patroli dan razia di jalur distribusi maupun lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran.

Kompol Mudofar juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran minuman keras ilegal di lingkungan sekitarnya. Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

Polsek Juwana mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam produksi, distribusi maupun konsumsi minuman keras ilegal. Apabila menemukan adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan, masyarakat dapat segera melaporkannya melalui layanan Polri 110 atau ke kantor polisi terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti.

(Humas Resta Pati)

Berita Terkait

Tinjau SPPG, Chandra Harapkan Layanan MBG Kian Optimal
Polresta Pati Gelar Salat Jumat dan Berbagi Berkah, Kombes Sigit Ajak Warga Tingkatkan Keimanan dan Kepedulian Sosial
Polisi Pati Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis di Alun-Alun, Warga Diimbau Hubungi 110 dan Jauhi Narkoba
Lapas Pati Asesmen 44 WBP untuk Seleksi Program Rehabilitasi dan Re- Edukasi Berbasis Ketahanan Pangan
Janji Berangkat ke Jepang Tak Kunjung Terwujud, Empat Calon Pekerja Mengaku Telah Bayar Rp35–45 Juta
Lapas Pati Kukuhkan Amanah Baru Pegawai melalui Pelantikan dan Penyematan Tanda Pangkat
Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Pati Selamatkan 2 ABH melalui Diversi
Ribuan Massa LSM Harimau Datangi MNC Tower, Sampaikan 7 Tuntutan Yang Menyeret Hary Tanoesoedibjo
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:17 WIB

Tinjau SPPG, Chandra Harapkan Layanan MBG Kian Optimal

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:14 WIB

Polresta Pati Gelar Salat Jumat dan Berbagi Berkah, Kombes Sigit Ajak Warga Tingkatkan Keimanan dan Kepedulian Sosial

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Polisi Pati Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis di Alun-Alun, Warga Diimbau Hubungi 110 dan Jauhi Narkoba

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:49 WIB

Lapas Pati Asesmen 44 WBP untuk Seleksi Program Rehabilitasi dan Re- Edukasi Berbasis Ketahanan Pangan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:41 WIB

Janji Berangkat ke Jepang Tak Kunjung Terwujud, Empat Calon Pekerja Mengaku Telah Bayar Rp35–45 Juta

Berita Terbaru

Uncategorized

Tinjau SPPG, Chandra Harapkan Layanan MBG Kian Optimal

Jumat, 9 Okt 2026 - 20:17 WIB