PATI – Upaya penyelundupan barang yang diduga merupakan obat terlarang berhasil digagalkan oleh petugas Lapas Kelas IIB Pati. Temuan tersebut merupakan hasil pelaksanaan troling rutin yang dilakukan usai layanan kunjungan sebagai bagian dari penguatan deteksi dini dan peningkatan kewaspadaan pengamanan di lingkungan lapas, Selasa (30/6/2026).
Bungkusan mencurigakan pertama kali ditemukan oleh Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Lapas Kelas IIB Pati, Annisa Azzahra, di sudut pintu gerbang Bimbingan Kerja (Bimker). Setelah dilakukan pemeriksaan, bungkusan berbalut koran tersebut diketahui berisi dua plastik berisi total 155 butir pil yang diduga pil Y, terdiri dari 58 butir pada bungkus pertama dan 97 butir pada bungkus kedua.
Temuan itu segera dilaporkan kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP), Mu’alim. Sesuai prosedur, Ka. KPLP melakukan pemeriksaan terhadap barang temuan, memastikan jumlah pil, kemudian mengamankannya sebagai barang bukti guna mencegah potensi penyalahgunaan serta menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selanjutnya, Ka. KPLP melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Lapas Kelas IIB Pati, Suprihadi. Atas arahan Kalapas, koordinasi segera dilakukan dengan Satuan Reserse Narkoba Polresta Pati untuk penanganan lebih lanjut. Sebagai tindak lanjut, barang bukti dimusnahkan disertai pembuatan Berita Acara sebagai bentuk pertanggungjawaban administrasi dan dokumentasi resmi.
Kepala Lapas Kelas IIB Pati, Suprihadi, menegaskan bahwa keberhasilan menggagalkan dugaan penyelundupan tersebut merupakan wujud nyata komitmen seluruh jajaran dalam menjalankan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, untuk memperkuat pengamanan serta menutup setiap celah masuknya barang-barang terlarang ke dalam lapas.
“Seluruh jajaran Lapas Kelas IIB Pati berkomitmen menjalankan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bapak Agus Andrianto, dengan terus meningkatkan deteksi dini, melaksanakan troling secara rutin, serta memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum. Kami tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk upaya penyelundupan barang terlarang demi mewujudkan lapas yang aman, tertib, dan bersih dari peredaran narkoba maupun barang terlarang lainnya,” tegas Suprihadi.







