Blora, – Kasus dugaan keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sukorejo 2 Blora mulai memasuki tahap pendalaman oleh Satreskrim Polres Blora.
Rival Alfian Esa Saputra (23), mahasiswa Magister Hukum Pidana Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang sekaligus pelapor, menjalani pemeriksaan di Unit 1 Tipidum Satreskrim Polres Blora, Senin (14/9/2026).
Pemeriksaan berlangsung hampir tiga jam. Rival mengaku dicecar puluhan pertanyaan penyidik terkait laporan dugaan persoalan MBG yang telah disampaikannya.
“Tadi setelah Ashar saya ke Satreskrim. Diperiksa lebih dari dua jam dan ada puluhan pertanyaan,” ujar Rival.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Polisi Dalami Sumber Informasi
Menurut Rival, penyidik tidak hanya menggali alasan dirinya membuat laporan, tetapi juga menelusuri sumber informasi serta dasar yang digunakan dalam menyampaikan laporan tersebut.
Sejumlah informasi yang sebelumnya muncul dalam pemberitaan mengenai SPPG Sukorejo 2 turut menjadi bahan pemeriksaan. Salah satunya adalah informasi mengenai makanan yang disebut-sebut mengandung belatung.
Rival menegaskan, informasi tersebut bukan hasil temuan langsung dirinya.
“Itu bukan temuan saya sendiri. Informasinya muncul dari pernyataan yang kemudian diberitakan sejumlah media,” tegasnya.
Ia mengaku memberikan keterangan sesuai dengan apa yang diketahuinya, tanpa menambahkan informasi yang tidak pernah ditemuinya secara langsung.
“Saya jawab apa adanya. Tidak ada yang saya tambah-tambahkan,” katanya.
Wabup dan Kepala Dinkes Berpotensi Dipanggil
Dalam proses pendalaman tersebut, Rival menyebut sejumlah pihak yang berkaitan dengan penyelenggaraan dan penanganan program MBG di Kabupaten Blora berpotensi dimintai keterangan oleh kepolisian.
Dua nama yang disebut adalah Wakil Bupati Blora Sri Setyorini dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blora Edi Widayat.
“Seperti Bu Wabup dan Pak Edi Widayat berpotensi dipanggil polisi. Tentunya karena pejabat berkaitan, maka juga akan dicecar kepolisian,” ungkap Rival.
Sri Setyorini disebut memiliki keterkaitan karena menjabat sebagai Ketua Satgas MBG Kabupaten Blora. Sementara Edi Widayat berkaitan dengan aspek kesehatan dalam pelaksanaan dan penanganan program tersebut.
Namun, hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Satreskrim Polres Blora mengenai siapa saja pihak yang akan dipanggil dalam pemeriksaan lanjutan.
Rival berharap proses hukum berjalan transparan dan seluruh informasi terkait dugaan persoalan MBG di SPPG Sukorejo 2 dapat ditelusuri secara menyeluruh.
Sumber Berita : Brotoseno






