Blora,– Pemerintah Desa Jomblang, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027, Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam menentukan arah pembangunan dan program prioritas Desa Jomblang untuk tahun mendatang.Rabu, (09/09/2026)
Musdes berlangsung dengan melibatkan berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat desa. Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Jepon yang diwakili Kasi Pembangunan Suwito, SE, Kepala Desa Jomblang H. Agus Mukmin, pendamping desa, BPD, Ketua TP PKK, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, serta para ketua RT dan RW se-Desa Jomblang.
Musyawarah ini menjadi ruang bersama untuk membahas sekaligus menetapkan program kerja pemerintah desa yang akan dilaksanakan pada 2027. Aspirasi masyarakat menjadi salah satu pijakan penting dalam menentukan skala prioritas pembangunan desa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Desa Jomblang H. Agus Mukmin menegaskan bahwa penyusunan RKPDes tidak boleh sekadar menjadi agenda administratif, tetapi harus benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
“RKPDes 2027 harus menjadi pedoman kerja yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. Karena itu, setiap program harus disusun berdasarkan skala prioritas, kemampuan anggaran, dan manfaatnya bagi warga,” tegas H. Agus Mukmin.
Sementara itu, Suwito, SE, selaku Kasi Pembangunan Kecamatan Jepon yang mewakili Camat Jepon, mendorong pemerintah desa bersama BPD dan masyarakat agar proses perencanaan pembangunan dilakukan secara transparan, partisipatif, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Keterlibatan BPD, lembaga desa, tokoh masyarakat hingga RT/RW dinilai penting agar program yang ditetapkan tidak hanya berasal dari pemerintah desa, tetapi merupakan hasil pembahasan dan kesepakatan bersama.
Dengan ditetapkannya RKPDes 2027, Pemerintah Desa Jomblang diharapkan dapat segera menindaklanjuti program-program prioritas secara terukur dan bertanggung jawab.
Dalam kesempatan tersebut, Camat Jepon juga mengingatkan seluruh masyarakat Desa Jomblang untuk meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau, khususnya terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla)
Masyarakat diminta tidak melakukan pembakaran sembarangan, terutama saat membersihkan lahan maupun membuang benda yang dapat memicu api. Pemerintah desa dan masyarakat juga diharapkan meningkatkan kepedulian serta segera melaporkan apabila menemukan potensi maupun kejadian kebakaran.
“Di musim kemarau seperti sekarang ini, kita harus meningkatkan kewaspadaan terhadap karhutla. Jangan sampai kelalaian kecil menimbulkan kebakaran yang berdampak luas. Mari bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api,” pesan Kasi Pembangunan.
Peringatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat kesiapsiagaan masyarakat Desa Jomblang menghadapi risiko kebakaran selama musim kemarau.
Pesan utama Musdes Jomblang jelas: pembangunan desa bukan sekadar soal menghabiskan anggaran, tetapi memastikan setiap program benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sumber Berita : Brotoseno






