Diduga Belum Berizin Tower Sudah Berdiri Kokoh di Desa Ketanggan Gembong

- Jurnalis

Rabu, 4 Desember 2024 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pati | Bangunan tower baru dan diduga liar di Desa Ketanggan, Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati sudah berdiri kokoh. Pembangunan dimulai bekisar pada bulan November yang lalu, Rabu (4/12/2024).

Data yang diperoleh media ini, bermula mendapatkan informasi dari warga desa setempat yang tidak mau disebut namanya (takut terjadi pro dan kontra) mengatakan, bahwa di daerahnya bakal dibanguni sebuah Tower.

“Dalam proses pembangunannya masih ada sejumlah warga yang belum setuju, jika disekitar rumahnya dibangguni sebuah tower. Kemungkinan takut jika sampai kerobohan, sebab rumahnya bersebelahan dengan bakal tower tersebut,” katanya.

Salah satu pekerja saat ditanya, menjawab, jika pekerjaan ini sudah mulai dikerjakan sekitar Dua Minggu yang lalu (11/11). Sampai tahap perancangan besi dan papan Cor (pondasi).

“Dia (pekerja) mengaku berasal dari Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, dan disini bertempat di rumah pemilik lahan yang disewa pihak Indosat,” jawabnya singkat.

Yasin, Kabid Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang membidangi belum lama ini menjelaskan, malah dia tidak tahu kalau di Desa Ketanggan, Kecamatan Gembong ada pembangunan Tower baru.

Baca Juga :  Geger Konvoi Kelompok Bersajam dan Pamer Pistol, Polisi Amankan 6 Remaja

“Dalam pelaksanaan Pembangunan Tower baru disitu belum berijin. Yang jelas pihaknya belum mendapatkan pengajuan ijin ataupun tembusan dari pihak yang berkepentingan,” jelasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, sebelumnya pihak redaksi sudah bersurat ke dinas Perijinan Kabupaten Pati guna mendapatkan jawaban secara resmi, apakah pendirian tower tersebut sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku apa belum?. Namun sangat disayangkan belum mendapatkan surat balasan.

Editor : Dian

Berita Terkait

Warga Antusias Ikuti Pengobatan Gratis, Edukasi Kesehatan Jadi Fokus Utama
Direktur INHAKA Sentil Kebijakan Bupati Pati Terkait Kenaikan PBB P2 250 Persen
Unsur Monopoli Dan Pelanggaran Kode Etik Profesi Notaris di Program Pendirian Koperasi Merah Putih di Kabupaten Pati
Pengungkapan Kilat: Polisi Pati Ciduk Terduga Pelaku Tawuran Pelajar dalam Waktu 7 Jam
Kasus Pengrusakan Rumah Oleh Masa Bertopeng Dilaporkan Polisi, Warga Minta Perlindungan
Polisi Selidiki Tawuran Pelajar di Pati, Satu Korban Luka – Luka
GRIB Jaya PAC Tlogowungu Gelar Halal Bihalal, Perkuat Silaturahmi dan Semangat Kebersamaan
Memanfaatkan Momen Ramadhan Ormas Squad Nusantara PAC Margorejo bersama Polsek, Koramil dan IMIPAS Berbagi Takjil Untuk Penggunaan Jalan
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:29 WIB

Direktur INHAKA Sentil Kebijakan Bupati Pati Terkait Kenaikan PBB P2 250 Persen

Minggu, 11 Mei 2025 - 14:08 WIB

Unsur Monopoli Dan Pelanggaran Kode Etik Profesi Notaris di Program Pendirian Koperasi Merah Putih di Kabupaten Pati

Sabtu, 10 Mei 2025 - 14:57 WIB

Pengungkapan Kilat: Polisi Pati Ciduk Terduga Pelaku Tawuran Pelajar dalam Waktu 7 Jam

Jumat, 9 Mei 2025 - 21:55 WIB

Kasus Pengrusakan Rumah Oleh Masa Bertopeng Dilaporkan Polisi, Warga Minta Perlindungan

Jumat, 9 Mei 2025 - 19:24 WIB

Polisi Selidiki Tawuran Pelajar di Pati, Satu Korban Luka – Luka

Berita Terbaru