Dandim Pati Janji Berantas Premanisme Berkedok LSM/Ormas di Pati

- Jurnalis

Kamis, 16 Januari 2025 - 18:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pati – Menanggapi maraknya isu oknum LSM dan Ormas yang melakukan premanisme, pungli, dan pemerasan terhadap pengusaha di Kabupaten Pati, Dandim Pati Letkol Infantri Jon Young Saragih menegaskan komitmennya untuk menertibkan situasi tersebut. Dalam wawancara eksklusif dengan awak media Kamis(16/01/2025), Dandim Pati menyatakan akan fokus memberantas LSM dan Ormas yang tidak memiliki legalitas dan tidak terdaftar di Kesbangpol.

“Kita akan tertibkan. LSM dan Ormas yang tidak berizin dan melakukan tindakan premanisme akan kita tindak tegas,” tegas Letkol Inf. Jon Young Saragih. Beliau menghimbau masyarakat Kabupaten Pati untuk segera melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) jika menemukan oknum LSM atau Ormas yang melakukan tindakan melanggar hukum seperti premanisme dan pemerasan.

Baca Juga :  AWAS......!!Jalan raya Tuntang ke Bringin banyak warga jadi korban berjatuhan,jalan di penuhi lumpur.

Pernyataan Dandim Pati ini muncul sebagai respon atas keresahan masyarakat terkait aktivitas sejumlah oknum LSM dan Ormas yang diduga melakukan pungutan liar dan pemerasan terhadap para pengusaha. Keberadaan LSM dan Ormas yang tidak terdaftar dan tidak memiliki legalitas menjadi perhatian serius, karena berpotensi menimbulkan ketidaknyamanan dan kerugian bagi masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai informasi, menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau Non-Government Organization (NGO) adalah organisasi non-profit yang didirikan secara sukarela oleh masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. LSM berbeda dengan Ormas yang dapat berafiliasi dengan partai politik. LSM fokus pada kegiatan pemberdayaan masyarakat. Untuk beroperasi secara legal, LSM dan Ormas harus terdaftar dan memiliki legalitas yang lengkap, termasuk melalui Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) setempat.

Baca Juga :  Menggapai Cahaya Ramadhan, Lapas Pati Gelar Pesantren Ramadhan 1446H untuk Warga Binaan

Langkah tegas Dandim Pati ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dan pengusaha di Kabupaten Pati, serta menciptakan iklim investasi yang kondusif. Kerjasama antara masyarakat dan APH sangat penting untuk memberantas praktik-praktik premanisme dan pungli yang merugikan masyarakat.

Editor : Dian

Berita Terkait

Warga Antusias Ikuti Pengobatan Gratis, Edukasi Kesehatan Jadi Fokus Utama
Direktur INHAKA Sentil Kebijakan Bupati Pati Terkait Kenaikan PBB P2 250 Persen
Unsur Monopoli Dan Pelanggaran Kode Etik Profesi Notaris di Program Pendirian Koperasi Merah Putih di Kabupaten Pati
Pengungkapan Kilat: Polisi Pati Ciduk Terduga Pelaku Tawuran Pelajar dalam Waktu 7 Jam
Kasus Pengrusakan Rumah Oleh Masa Bertopeng Dilaporkan Polisi, Warga Minta Perlindungan
Polisi Selidiki Tawuran Pelajar di Pati, Satu Korban Luka – Luka
GRIB Jaya PAC Tlogowungu Gelar Halal Bihalal, Perkuat Silaturahmi dan Semangat Kebersamaan
Memanfaatkan Momen Ramadhan Ormas Squad Nusantara PAC Margorejo bersama Polsek, Koramil dan IMIPAS Berbagi Takjil Untuk Penggunaan Jalan
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:29 WIB

Direktur INHAKA Sentil Kebijakan Bupati Pati Terkait Kenaikan PBB P2 250 Persen

Minggu, 11 Mei 2025 - 14:08 WIB

Unsur Monopoli Dan Pelanggaran Kode Etik Profesi Notaris di Program Pendirian Koperasi Merah Putih di Kabupaten Pati

Sabtu, 10 Mei 2025 - 14:57 WIB

Pengungkapan Kilat: Polisi Pati Ciduk Terduga Pelaku Tawuran Pelajar dalam Waktu 7 Jam

Jumat, 9 Mei 2025 - 21:55 WIB

Kasus Pengrusakan Rumah Oleh Masa Bertopeng Dilaporkan Polisi, Warga Minta Perlindungan

Jumat, 9 Mei 2025 - 19:24 WIB

Polisi Selidiki Tawuran Pelajar di Pati, Satu Korban Luka – Luka

Berita Terbaru