Dandim Pati Janji Berantas Premanisme Berkedok LSM/Ormas di Pati

- Jurnalis

Kamis, 16 Januari 2025 - 18:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pati – Menanggapi maraknya isu oknum LSM dan Ormas yang melakukan premanisme, pungli, dan pemerasan terhadap pengusaha di Kabupaten Pati, Dandim Pati Letkol Infantri Jon Young Saragih menegaskan komitmennya untuk menertibkan situasi tersebut. Dalam wawancara eksklusif dengan awak media Kamis(16/01/2025), Dandim Pati menyatakan akan fokus memberantas LSM dan Ormas yang tidak memiliki legalitas dan tidak terdaftar di Kesbangpol.

“Kita akan tertibkan. LSM dan Ormas yang tidak berizin dan melakukan tindakan premanisme akan kita tindak tegas,” tegas Letkol Inf. Jon Young Saragih. Beliau menghimbau masyarakat Kabupaten Pati untuk segera melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) jika menemukan oknum LSM atau Ormas yang melakukan tindakan melanggar hukum seperti premanisme dan pemerasan.

Baca Juga :  Plt. Kapolres Boyolali Pimpin Upacara Tabur Bunga Peringatan Hari Pahlawan di TMP Ratna Negara Boyolali

Pernyataan Dandim Pati ini muncul sebagai respon atas keresahan masyarakat terkait aktivitas sejumlah oknum LSM dan Ormas yang diduga melakukan pungutan liar dan pemerasan terhadap para pengusaha. Keberadaan LSM dan Ormas yang tidak terdaftar dan tidak memiliki legalitas menjadi perhatian serius, karena berpotensi menimbulkan ketidaknyamanan dan kerugian bagi masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai informasi, menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau Non-Government Organization (NGO) adalah organisasi non-profit yang didirikan secara sukarela oleh masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. LSM berbeda dengan Ormas yang dapat berafiliasi dengan partai politik. LSM fokus pada kegiatan pemberdayaan masyarakat. Untuk beroperasi secara legal, LSM dan Ormas harus terdaftar dan memiliki legalitas yang lengkap, termasuk melalui Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) setempat.

Baca Juga :  Sidang Kasus Dugaan Penggelapan 3,1 M, Terdakwa Anifa Di Pelintir Ke Ranah Perdata

Langkah tegas Dandim Pati ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dan pengusaha di Kabupaten Pati, serta menciptakan iklim investasi yang kondusif. Kerjasama antara masyarakat dan APH sangat penting untuk memberantas praktik-praktik premanisme dan pungli yang merugikan masyarakat.

Editor : Dian

Berita Terkait

Kunjungan Kakanwil, Dorongan Inovasi untuk Lapas Pati
Kejutan Istimewa HUT TNI ke-80, Kapolres Blora Bawa Tumpeng untuk Kodim 0721 Blora
Baksos dan Kerja Bakti Rumah Korban Puting Beliung, Polres Blora
Sosialisasi Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)
Dinas Pendidikan Blora dan Bapas Pati Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan BMD
Rakercab Squad Nusantara Kabupaten Jepara Tekankan Kemandirian dan Kepedulian Sosial
Sinergi Forkopimda Blora Sukseskan Panen Raya Jagung Kuartal III,
Ajang Pameran Produk Inovasi Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah di Blora,
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 16:53 WIB

Kunjungan Kakanwil, Dorongan Inovasi untuk Lapas Pati

Minggu, 5 Oktober 2025 - 10:52 WIB

Kejutan Istimewa HUT TNI ke-80, Kapolres Blora Bawa Tumpeng untuk Kodim 0721 Blora

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 06:58 WIB

Baksos dan Kerja Bakti Rumah Korban Puting Beliung, Polres Blora

Kamis, 2 Oktober 2025 - 20:00 WIB

Sosialisasi Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)

Rabu, 1 Oktober 2025 - 16:48 WIB

Dinas Pendidikan Blora dan Bapas Pati Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan BMD

Berita Terbaru

Uncategorized

Kunjungan Kakanwil, Dorongan Inovasi untuk Lapas Pati

Senin, 6 Okt 2025 - 16:53 WIB

Uncategorized

Baksos dan Kerja Bakti Rumah Korban Puting Beliung, Polres Blora

Sabtu, 4 Okt 2025 - 06:58 WIB