Geger Konvoi Kelompok Bersajam dan Pamer Pistol, Polisi Amankan 6 Remaja

- Jurnalis

Jumat, 17 Januari 2025 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI – Jawanews | Sat Reskrim Polresta Pati mengamankan sejumlah remaja yang diduga hendak melakukan tawuran di Jalan Raya Pati – Juwana turut Desa Purworejo, Kabupaten Pati.

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasat Reskrim Kompol M Alfan Armin mengatakan, dari situ polisi menetapkan seorang remaja berinisial DTS (18) warga Wedarijaksa bersama 5 anak remaja lainnya.

“Penangkapan tersangka bermula dari informasi dari masyarakat tentang adanya konvoi beberapa remaja sambil mengacungkan sajam jenis clurit dan corbek,”ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (17/1/2025).

Dalam informasi yang sama juga, menyebutkan adanya benda yang mirip dengan pistol, yang mana kejadian tersebut juga videonya tersebar di media sosial (Medsos).

Diungkapkan, peristiwa tersebut bermula pada hari Sabtu (11/1/2025) lalu. Mendapatkan informasi masyarakat itu, petugas segera bergegas untuk bertindak.

“Setelah melakukan penyelidikan dan dari hasil penyelidikan tersebut, dapat mengidentifikasi kelompok pemuda itu,” terang dia.

“Kemudian pada hari Senin, 13 Januari 2025, petugas mengamankan satu tersangka dan 5 anak berhadapan dengan hukum beserta barang bukti berupa sajam dan motor,” ungkapnya.

Kasat Reskrim menuturkan dari hasil keterangan Tersangka, diketahui bahwa mereka merupakan gabungan dari kelompok pemuda wilayah Pati Utara yang malam itu berencana akan tawuran dengan kelompok pemuda dari wilayah Pati Selatan. Namun tidak jadi karena kedua kelompok tidak bertemu.

Baca Juga :  Forkopimda Blora Tegaskan Larangan Sumur Minyak Ilegal Lewat Apel 3 Pilar

“Tersangka dan barang bukti berupa 6 buah Celurit, 1 buah Corbek, 6 Unit Motor dan 1 buah Pistol Replika diamankan ke Polresta Pati untuk di proses lebih lanjut,” bebernya.

Kompol M Alfan Armin juga mengimbau kepada para orang tua agar mengawasi pergaulan anak-anak mereka guna mencegah keterlibatan dalam kegiatan yang melanggar hukum.

Berita Terkait

Forkopimda Blora Tegaskan Larangan Sumur Minyak Ilegal Lewat Apel 3 Pilar
Dandim 0721/Blora Resmi Tutup TMMD Sengkuyung Tahap III Tahun 2025 di Desa Kepoh
Pj Sekda Pati Tekankan Peran 3 Pilar dalam Menjaga Keamanan dan Ketertiban
Sidang Kasus Dugaan Penggelapan 3,1 M, Terdakwa Anifa Di Pelintir Ke Ranah Perdata
WBP Lapas Pati Ikuti Pelatihan Batik: Dari Sketsa Menjadi Produk Bernilai Ekonomi
Peringati HUT RI Ke 80, Desa Jomblang Gelar Wayang Kulit Semalam Suntuk
Transformasi Kemenimipas untuk Reformasi Berdampak, Staf Khusus dan Tenaga Ahli Berikan Penguatan pada Jajaran Ditjen Pemasyarakatan Jawa Tengah
Pengadilan Negeri Pati Menggelar Sidang Ke Dua : Sidang Gugatan H. Utomo Menuai Drama, Tergugat Anis Tidak Hadir ada apa?
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 20:48 WIB

Forkopimda Blora Tegaskan Larangan Sumur Minyak Ilegal Lewat Apel 3 Pilar

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:56 WIB

Dandim 0721/Blora Resmi Tutup TMMD Sengkuyung Tahap III Tahun 2025 di Desa Kepoh

Rabu, 20 Agustus 2025 - 21:47 WIB

Pj Sekda Pati Tekankan Peran 3 Pilar dalam Menjaga Keamanan dan Ketertiban

Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:34 WIB

Sidang Kasus Dugaan Penggelapan 3,1 M, Terdakwa Anifa Di Pelintir Ke Ranah Perdata

Rabu, 20 Agustus 2025 - 06:11 WIB

Peringati HUT RI Ke 80, Desa Jomblang Gelar Wayang Kulit Semalam Suntuk

Berita Terbaru