Geger Konvoi Kelompok Bersajam dan Pamer Pistol, Polisi Amankan 6 Remaja

- Jurnalis

Jumat, 17 Januari 2025 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI – Jawanews | Sat Reskrim Polresta Pati mengamankan sejumlah remaja yang diduga hendak melakukan tawuran di Jalan Raya Pati – Juwana turut Desa Purworejo, Kabupaten Pati.

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasat Reskrim Kompol M Alfan Armin mengatakan, dari situ polisi menetapkan seorang remaja berinisial DTS (18) warga Wedarijaksa bersama 5 anak remaja lainnya.

“Penangkapan tersangka bermula dari informasi dari masyarakat tentang adanya konvoi beberapa remaja sambil mengacungkan sajam jenis clurit dan corbek,”ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (17/1/2025).

Dalam informasi yang sama juga, menyebutkan adanya benda yang mirip dengan pistol, yang mana kejadian tersebut juga videonya tersebar di media sosial (Medsos).

Diungkapkan, peristiwa tersebut bermula pada hari Sabtu (11/1/2025) lalu. Mendapatkan informasi masyarakat itu, petugas segera bergegas untuk bertindak.

“Setelah melakukan penyelidikan dan dari hasil penyelidikan tersebut, dapat mengidentifikasi kelompok pemuda itu,” terang dia.

“Kemudian pada hari Senin, 13 Januari 2025, petugas mengamankan satu tersangka dan 5 anak berhadapan dengan hukum beserta barang bukti berupa sajam dan motor,” ungkapnya.

Kasat Reskrim menuturkan dari hasil keterangan Tersangka, diketahui bahwa mereka merupakan gabungan dari kelompok pemuda wilayah Pati Utara yang malam itu berencana akan tawuran dengan kelompok pemuda dari wilayah Pati Selatan. Namun tidak jadi karena kedua kelompok tidak bertemu.

Baca Juga :  Satu Jenazah Korban Longsor di Petungkriyono Kembali Ditemukan, Total Korban Tewas 21 Orang

“Tersangka dan barang bukti berupa 6 buah Celurit, 1 buah Corbek, 6 Unit Motor dan 1 buah Pistol Replika diamankan ke Polresta Pati untuk di proses lebih lanjut,” bebernya.

Kompol M Alfan Armin juga mengimbau kepada para orang tua agar mengawasi pergaulan anak-anak mereka guna mencegah keterlibatan dalam kegiatan yang melanggar hukum.

Berita Terkait

Warga Antusias Ikuti Pengobatan Gratis, Edukasi Kesehatan Jadi Fokus Utama
Direktur INHAKA Sentil Kebijakan Bupati Pati Terkait Kenaikan PBB P2 250 Persen
Unsur Monopoli Dan Pelanggaran Kode Etik Profesi Notaris di Program Pendirian Koperasi Merah Putih di Kabupaten Pati
Pengungkapan Kilat: Polisi Pati Ciduk Terduga Pelaku Tawuran Pelajar dalam Waktu 7 Jam
Kasus Pengrusakan Rumah Oleh Masa Bertopeng Dilaporkan Polisi, Warga Minta Perlindungan
Polisi Selidiki Tawuran Pelajar di Pati, Satu Korban Luka – Luka
GRIB Jaya PAC Tlogowungu Gelar Halal Bihalal, Perkuat Silaturahmi dan Semangat Kebersamaan
Memanfaatkan Momen Ramadhan Ormas Squad Nusantara PAC Margorejo bersama Polsek, Koramil dan IMIPAS Berbagi Takjil Untuk Penggunaan Jalan
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:29 WIB

Direktur INHAKA Sentil Kebijakan Bupati Pati Terkait Kenaikan PBB P2 250 Persen

Minggu, 11 Mei 2025 - 14:08 WIB

Unsur Monopoli Dan Pelanggaran Kode Etik Profesi Notaris di Program Pendirian Koperasi Merah Putih di Kabupaten Pati

Sabtu, 10 Mei 2025 - 14:57 WIB

Pengungkapan Kilat: Polisi Pati Ciduk Terduga Pelaku Tawuran Pelajar dalam Waktu 7 Jam

Jumat, 9 Mei 2025 - 21:55 WIB

Kasus Pengrusakan Rumah Oleh Masa Bertopeng Dilaporkan Polisi, Warga Minta Perlindungan

Jumat, 9 Mei 2025 - 19:24 WIB

Polisi Selidiki Tawuran Pelajar di Pati, Satu Korban Luka – Luka

Berita Terbaru