Gerak Cepat, Polsek Gabus Tangani Angin Puting Beliung

- Jurnalis

Sabtu, 15 Februari 2025 - 22:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pati | Angin puting beliung menerjang dua desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada Sabtu, 15/02/2025, sekitar pukul 14.50 WIB. Akibatnya, puluhan rumah warga mengalami kerusakan dan pohon-pohon besar tumbang. Polsek Gabus bergerak cepat untuk menangani situasi ini. Adapun Lokasi Kejadian di Dukuh Turi, Desa Tambahmulyo dan Dukuh Keletak, Desa Gabus, Pati.

Akibat yang ditimbulkan dari angin puting beliung ini adalah kerusakan pada 51 rumah warga dan sebuah mushola Al hidayah terutama pada bagian atap. Selain itu, banyak pohon tumbang yang menghalangi jalan dan merusak bangunan lainnya.

Beberapa saksi mata yang melihat langsung kejadian ini, SAYOGO (50), SUKAWI (56), SUDARTO (48) dan AHMAD (37) menceritakan bahwa angin punting beliung datang tiba-tiba dan merusak rumah dan musholla serta menyebabkan banyak pohon tumbang.

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Gabus AKP Daffid Paradhi menjelaskan bahwa kejadian angin puting beliung dalam penanganan Polsek Gabus, untuk itu segenap masyarakat agar tetap waspada dan tenang, ujarnya.

Polsek Gabus telah melakukan tindakan cepat dengan mendatangi lokasi kejadian, mencatat saksi dan korban, serta mendata kerugian. Polsek Gabus juga menghubungi BPBD Kabupaten Pati dan relawan Kembang Joyo untuk mendapatkan bantuan. Selain itu, Polsek Gabus dibantu Anggota Samapta Polresta Pati juga membantu membersihkan pohon tumbang yang menghalangi jalan dan sampai Saat ini polisi masih berlanjut membersihkan puing – puing.
Kerugian pada kejadian ini Korban Jiwa Nihil dan 35 rumah mengalami kerusakan diperkirakan Kerugian Materiil sekitar 150 juta rupiah.

Baca Juga :  Dandim 0721/Blora Resmi Tutup TMMD Sengkuyung Tahap III Tahun 2025 di Desa Kepoh

Masyarakat dihimbau untuk tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem seperti angin puting beliung, terutama saat musim pancaroba dan untuk selalu menjaga lingkungan dan merawat pohon-pohon di sekitar rumah agar tidak tumbang dan menyebabkan kerugian.

Editor : Dian

Berita Terkait

Forkopimda Blora Tegaskan Larangan Sumur Minyak Ilegal Lewat Apel 3 Pilar
Dandim 0721/Blora Resmi Tutup TMMD Sengkuyung Tahap III Tahun 2025 di Desa Kepoh
Pj Sekda Pati Tekankan Peran 3 Pilar dalam Menjaga Keamanan dan Ketertiban
Sidang Kasus Dugaan Penggelapan 3,1 M, Terdakwa Anifa Di Pelintir Ke Ranah Perdata
WBP Lapas Pati Ikuti Pelatihan Batik: Dari Sketsa Menjadi Produk Bernilai Ekonomi
Peringati HUT RI Ke 80, Desa Jomblang Gelar Wayang Kulit Semalam Suntuk
Transformasi Kemenimipas untuk Reformasi Berdampak, Staf Khusus dan Tenaga Ahli Berikan Penguatan pada Jajaran Ditjen Pemasyarakatan Jawa Tengah
Pengadilan Negeri Pati Menggelar Sidang Ke Dua : Sidang Gugatan H. Utomo Menuai Drama, Tergugat Anis Tidak Hadir ada apa?
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 20:48 WIB

Forkopimda Blora Tegaskan Larangan Sumur Minyak Ilegal Lewat Apel 3 Pilar

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:56 WIB

Dandim 0721/Blora Resmi Tutup TMMD Sengkuyung Tahap III Tahun 2025 di Desa Kepoh

Rabu, 20 Agustus 2025 - 21:47 WIB

Pj Sekda Pati Tekankan Peran 3 Pilar dalam Menjaga Keamanan dan Ketertiban

Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:34 WIB

Sidang Kasus Dugaan Penggelapan 3,1 M, Terdakwa Anifa Di Pelintir Ke Ranah Perdata

Rabu, 20 Agustus 2025 - 06:11 WIB

Peringati HUT RI Ke 80, Desa Jomblang Gelar Wayang Kulit Semalam Suntuk

Berita Terbaru