Kades Tanjungrejo Terciduk Kumpul Kebo Sama Warganya Sendiri

- Jurnalis

Sabtu, 18 Januari 2025 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Pati- Jawanews – Sukanto Kepala Desa (Kades) Desa Tanjungrejo, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, Di arak warganya lantaran terciduk kumpul kebo sama warga setempat,Jumat (18/01/2025) malam.

Tindakan itu dilakukan lantaran kadesnya itu telah ketangkap basah kumpul kebo sama warga setempat dan di arak ke balaidesa untuk menanggapi kesalahannya.

Ratusan warga tampak memadati Balai Desa Tanjungrejo. Warga menanyakan buku nikah kades dengan seorang perempuan yang masih warga setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasalnya, kades dan perempuan itu sudah tinggal serumah hampir satu tahun. Namun, warga tak pernah menerima undangan pernikahan dari kades.

Baca Juga :  AWAS......!!Jalan raya Tuntang ke Bringin banyak warga jadi korban berjatuhan,jalan di penuhi lumpur.

Selain itu, kades statusnya masih mempunyai istri. Meskipun saat ini, ia sudah pisah ranjang dengan pasangannya.

Aksi warga ini membuat Camat Margoyoso Moelyanto turun tangan. Ia pun menengahi warga dengan kades.

”Awalnya saya ke rumah pak kades. Menanyakan surat nikah resmi. Karena sudah berbulan-bulan hidup bersama. Sampai hamil,” ujar salah satu warga kepada camat.

Lantaran tak mendapatkan jawaban yang memuaskan, warga pun menggelandang kades ke Balai Desa Tanjungrejo. Mereka meminta pertanggungjawaban. Hingga akhirnya camat datang menengahi.

”Katanya (Kades) suratnya masih proses. Ini sudah nikah siri. Lha sudah berbulan-bulan kok masih proses. Kemarin-kemarin ke mana,” lanjut warga.

Baca Juga :  Camat Margorejo Bongkar Fakta: Kenaikan Pajak 250 Persen Disepakati Setelah Tawaran 1000 Persen dari Bupati

Warga pun berharap kades dicopot dari jabatannya. Menurut mereka, kadesnya sudah tidak bisa menjadi panutan.

”Kalau warga main demenan (selingkuh) langsung diadili. Ini sudah berbulan-bulan. Kades sudah tak bisa menjadi panutan,” timpal warga lainnya.

Sementara itu, Camat Margoyoso Moelyanto mengaku tak bisa memutuskan permasalahan ini. Ia bakal melaporkan peristiwa ini kepada Pj Bupati Pati Sujarwanto Dwiatmoko agar ditindaklanjuti.

”Saya tidak bisa memutuskan. Ini nanti saya laporan ke Pak Pj Bupati agar ditindaklanjuti ke Inspektorat. Dengan saksi para warga semua,” pungkas Moelyanto.

Editor : Dian

Berita Terkait

Forkopimda Blora Tegaskan Larangan Sumur Minyak Ilegal Lewat Apel 3 Pilar
Dandim 0721/Blora Resmi Tutup TMMD Sengkuyung Tahap III Tahun 2025 di Desa Kepoh
Pj Sekda Pati Tekankan Peran 3 Pilar dalam Menjaga Keamanan dan Ketertiban
Sidang Kasus Dugaan Penggelapan 3,1 M, Terdakwa Anifa Di Pelintir Ke Ranah Perdata
WBP Lapas Pati Ikuti Pelatihan Batik: Dari Sketsa Menjadi Produk Bernilai Ekonomi
Peringati HUT RI Ke 80, Desa Jomblang Gelar Wayang Kulit Semalam Suntuk
Transformasi Kemenimipas untuk Reformasi Berdampak, Staf Khusus dan Tenaga Ahli Berikan Penguatan pada Jajaran Ditjen Pemasyarakatan Jawa Tengah
Pengadilan Negeri Pati Menggelar Sidang Ke Dua : Sidang Gugatan H. Utomo Menuai Drama, Tergugat Anis Tidak Hadir ada apa?
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 20:48 WIB

Forkopimda Blora Tegaskan Larangan Sumur Minyak Ilegal Lewat Apel 3 Pilar

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:56 WIB

Dandim 0721/Blora Resmi Tutup TMMD Sengkuyung Tahap III Tahun 2025 di Desa Kepoh

Rabu, 20 Agustus 2025 - 21:47 WIB

Pj Sekda Pati Tekankan Peran 3 Pilar dalam Menjaga Keamanan dan Ketertiban

Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:34 WIB

Sidang Kasus Dugaan Penggelapan 3,1 M, Terdakwa Anifa Di Pelintir Ke Ranah Perdata

Rabu, 20 Agustus 2025 - 06:11 WIB

Peringati HUT RI Ke 80, Desa Jomblang Gelar Wayang Kulit Semalam Suntuk

Berita Terbaru