Kades Tanjungrejo Terciduk Kumpul Kebo Sama Warganya Sendiri

- Jurnalis

Sabtu, 18 Januari 2025 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Pati- Jawanews – Sukanto Kepala Desa (Kades) Desa Tanjungrejo, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, Di arak warganya lantaran terciduk kumpul kebo sama warga setempat,Jumat (18/01/2025) malam.

Tindakan itu dilakukan lantaran kadesnya itu telah ketangkap basah kumpul kebo sama warga setempat dan di arak ke balaidesa untuk menanggapi kesalahannya.

Ratusan warga tampak memadati Balai Desa Tanjungrejo. Warga menanyakan buku nikah kades dengan seorang perempuan yang masih warga setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasalnya, kades dan perempuan itu sudah tinggal serumah hampir satu tahun. Namun, warga tak pernah menerima undangan pernikahan dari kades.

Baca Juga :  Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara UPT Pemasyarakatan se-Eks Karesidenan Pati dengan Yayasan Al-Ma'laa Getasrejo

Selain itu, kades statusnya masih mempunyai istri. Meskipun saat ini, ia sudah pisah ranjang dengan pasangannya.

Aksi warga ini membuat Camat Margoyoso Moelyanto turun tangan. Ia pun menengahi warga dengan kades.

”Awalnya saya ke rumah pak kades. Menanyakan surat nikah resmi. Karena sudah berbulan-bulan hidup bersama. Sampai hamil,” ujar salah satu warga kepada camat.

Lantaran tak mendapatkan jawaban yang memuaskan, warga pun menggelandang kades ke Balai Desa Tanjungrejo. Mereka meminta pertanggungjawaban. Hingga akhirnya camat datang menengahi.

”Katanya (Kades) suratnya masih proses. Ini sudah nikah siri. Lha sudah berbulan-bulan kok masih proses. Kemarin-kemarin ke mana,” lanjut warga.

Baca Juga :  Pengukuhan Pengurus Pimpinan Anak Cabang (PAC) SQUAD NUSANTARA Kec Margorejo Kab. Pati Berlangsung Meriah dan Khidmat

Warga pun berharap kades dicopot dari jabatannya. Menurut mereka, kadesnya sudah tidak bisa menjadi panutan.

”Kalau warga main demenan (selingkuh) langsung diadili. Ini sudah berbulan-bulan. Kades sudah tak bisa menjadi panutan,” timpal warga lainnya.

Sementara itu, Camat Margoyoso Moelyanto mengaku tak bisa memutuskan permasalahan ini. Ia bakal melaporkan peristiwa ini kepada Pj Bupati Pati Sujarwanto Dwiatmoko agar ditindaklanjuti.

”Saya tidak bisa memutuskan. Ini nanti saya laporan ke Pak Pj Bupati agar ditindaklanjuti ke Inspektorat. Dengan saksi para warga semua,” pungkas Moelyanto.

Editor : Dian

Berita Terkait

Kunjungan Kakanwil, Dorongan Inovasi untuk Lapas Pati
Kejutan Istimewa HUT TNI ke-80, Kapolres Blora Bawa Tumpeng untuk Kodim 0721 Blora
Baksos dan Kerja Bakti Rumah Korban Puting Beliung, Polres Blora
Sosialisasi Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)
Dinas Pendidikan Blora dan Bapas Pati Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan BMD
Rakercab Squad Nusantara Kabupaten Jepara Tekankan Kemandirian dan Kepedulian Sosial
Sinergi Forkopimda Blora Sukseskan Panen Raya Jagung Kuartal III,
Ajang Pameran Produk Inovasi Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah di Blora,
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 16:53 WIB

Kunjungan Kakanwil, Dorongan Inovasi untuk Lapas Pati

Minggu, 5 Oktober 2025 - 10:52 WIB

Kejutan Istimewa HUT TNI ke-80, Kapolres Blora Bawa Tumpeng untuk Kodim 0721 Blora

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 06:58 WIB

Baksos dan Kerja Bakti Rumah Korban Puting Beliung, Polres Blora

Kamis, 2 Oktober 2025 - 20:00 WIB

Sosialisasi Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)

Rabu, 1 Oktober 2025 - 16:48 WIB

Dinas Pendidikan Blora dan Bapas Pati Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan BMD

Berita Terbaru

Uncategorized

Kunjungan Kakanwil, Dorongan Inovasi untuk Lapas Pati

Senin, 6 Okt 2025 - 16:53 WIB

Uncategorized

Baksos dan Kerja Bakti Rumah Korban Puting Beliung, Polres Blora

Sabtu, 4 Okt 2025 - 06:58 WIB