Klarifikasi PT Gaspro dan TNI Terkait Berita “Mafia Solar Bersubsidi

- Jurnalis

Selasa, 2 September 2025 - 21:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI, JAWA TENGAH – Pemberitaan media daring investigasiindonesia.co.id dengan judul yang kontroversial, “Mafia Solar Bersubsidi Dibongkar! Oknum TNI dan PT Gaspro Diduga Terlibat”, telah memicu reaksi keras dari pihak yang disebut dalam berita. Pemberitaan ini muncul setelah insiden kecelakaan di Jalan Raya Pati-Tayu pada Sabtu malam (30/08/2025) yang disebabkan oleh tumpahan solar dari sebuah truk.

PT Gaspro dan pihak TNI membantah keras tuduhan yang dimuat dalam berita tersebut. Mereka menilai judul dan isi berita itu bersifat provokatif, fitnah, dan tidak berdasar, serta bertujuan menjatuhkan nama baik institusi dan perusahaan.

Pihak PT Gaspro, melalui perwakilannya Agus, menyatakan bahwa berita tersebut adalah informasi palsu yang merugikan reputasi perusahaan. “Truk itu bukan milik kami. Tuduhan ini sungguh tidak berdasar dan kami akan menempuh jalur hukum untuk menuntut pertanggungjawaban media tersebut,” tegas Agus.

TNI Angkat Bicara: Tuduhan Berita Tak Berdasar
Secara terpisah, pihak TNI juga memberikan klarifikasi resmi. Melalui keterangan pers, juru bicara TNI menegaskan bahwa tidak ada anggota TNI yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Tuduhan yang menyebutkan oknum TNI terlibat dalam aktivitas mafia solar adalah fitnah keji,” ujar juru bicara tersebut. “Berita tersebut mencemarkan nama baik institusi TNI dan berpotensi menyebarkan kebencian serta propaganda negatif kepada publik.”
TNI juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menyaring informasi yang beredar di media sosial dan platform berita daring, terutama yang tidak disertai dengan klarifikasi resmi dari pihak terkait.

Baca Juga :  Bapas Pati Laksanakan Bakti Sosial Bagi Masyarakat Sekitar Lingkungan Kantor

Upaya Hukum dan Seruan Jurnalisme Bertanggung Jawab
PT Gaspro dan TNI menegaskan akan mengambil langkah hukum terhadap media investigasiindonesia.co.id. Langkah ini bertujuan untuk memberikan efek jera dan memastikan bahwa prinsip-prinsip jurnalisme yang bertanggung jawab, yaitu verifikasi data dan klarifikasi, tetap dijunjung tinggi.

Kasus ini menjadi sorotan terhadap pentingnya peran media dalam menyajikan informasi yang akurat dan berimbang. Berita tanpa dasar yang jelas, apalagi yang menuduh institusi negara dan perusahaan, dapat menimbulkan kegaduhan publik dan kerugian serius bagi pihak yang dituduh.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan terkait insiden tumpahan solar dan dugaan praktik penimbunan BBM bersubsidi yang ditemukan di lokasi.

Editor : Dian

Berita Terkait

Pascademonstrasi, Gubernur Ahmad Luthfi Instruksikan Bupati dan Wali Kota Percepat Pemulihan Daerah
Wujud Penghargaan bagi Prajurit Kodim 0718/Pati yang Mengakhiri Pengabdian dan Pindah Tugas
Musyawarah Desa Perubahan APBDes Desa Temurejo
Bapas Pati Laksanakan Bakti Sosial Bagi Masyarakat Sekitar Lingkungan Kantor
Musdes Pembahasan Program dan Kegiatan Ketahan Pangan Desa Tambaksari
Setelah Lele, Kini Ikan Nila Masuk Program Makan Bergizi Gratis di Rembang
Truk Tabrak Motor dan Pejalan Kaki di Jalan Pati–Gabus, Satu Orang Meninggal Dunia
Doa Kami Untuk Negeri: Damai, Aman, dan Sejahtera
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 September 2025 - 19:50 WIB

Pascademonstrasi, Gubernur Ahmad Luthfi Instruksikan Bupati dan Wali Kota Percepat Pemulihan Daerah

Kamis, 4 September 2025 - 19:48 WIB

Wujud Penghargaan bagi Prajurit Kodim 0718/Pati yang Mengakhiri Pengabdian dan Pindah Tugas

Kamis, 4 September 2025 - 12:24 WIB

Musyawarah Desa Perubahan APBDes Desa Temurejo

Kamis, 4 September 2025 - 10:00 WIB

Bapas Pati Laksanakan Bakti Sosial Bagi Masyarakat Sekitar Lingkungan Kantor

Rabu, 3 September 2025 - 09:59 WIB

Setelah Lele, Kini Ikan Nila Masuk Program Makan Bergizi Gratis di Rembang

Berita Terbaru

Uncategorized

Musyawarah Desa Perubahan APBDes Desa Temurejo

Kamis, 4 Sep 2025 - 12:24 WIB