Operasi Lintas Pulau: Polisi Kejar Pelaku Pembunuhan Sukolilo

- Jurnalis

Senin, 24 Februari 2025 - 22:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pati | Polresta Pati terus memburu pelaku pengeroyokan yang menewaskan Damas Adi Prasetyo dan melukai Hilmi saat acara meron di Sukolilo, 12 September 2024 lalu. Pengejaran intensif dilakukan hingga ke luar kota, mencakup Bali, Palembang, dan Jakarta.

Informasi ini disampaikan saat Polresta Pati menerima audiensi dari Forum Komunikasi Masyarakat Sukolilo (Forkomas), Senin (24/2/2025) pukul 10.20 WIB hingga 11.15 WIB. Sebelumnya, ratusan warga Forkomas menggelar aksi damai di depan Mapolresta Pati, menuntut keadilan.

Kapolresta Pati, Kombes Pol Adhitia Bayu Adhittama, melalui Kasat Reskrim AKP Heri Dwi Utomo, menyatakan pihaknya terus memburu 2 pelaku lainnya.
“Untuk wilayah Palembang selama 2 minggu kita lakukan penyelidikan dan penangkapan 1 orang tersangka IW (20) dan di Jakarta juga, selama 1 minggu kita lakukan penyelidikan dan penangkapan 1 tersangka AS (23), untuk wilayah lainnya akan kami lakukan semaksimal mungkin,” ujar AKP Heri.

AKP Heri mengungkapkan, pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO) sering berpindah lokasi, menyulitkan penangkapan. “Di Bali, kami sudah dua minggu melakukan penyelidikan, namun belum ditemukan. Mereka punya banyak teman untuk berlindung,” jelasnya.

Baca Juga :  Modus COD: Ninja Asal Kudus Digondol, Ketemu Dongkrok di Pati

“Polresta Pati tidak memiliki tendensi apa pun. Kami akan terus berupaya menangkap pelaku utama,” tegas AKP Heri dalam audiensi.

Massa Forkomas membubarkan diri dengan tertib setelah mendapat penjelasan.

Polresta Pati mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum. Pihaknya berkomitmen menuntaskan kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban.

(Humas Resta Pati)

Berita Terkait

Forkopimda Blora Tegaskan Larangan Sumur Minyak Ilegal Lewat Apel 3 Pilar
Dandim 0721/Blora Resmi Tutup TMMD Sengkuyung Tahap III Tahun 2025 di Desa Kepoh
Pj Sekda Pati Tekankan Peran 3 Pilar dalam Menjaga Keamanan dan Ketertiban
Sidang Kasus Dugaan Penggelapan 3,1 M, Terdakwa Anifa Di Pelintir Ke Ranah Perdata
WBP Lapas Pati Ikuti Pelatihan Batik: Dari Sketsa Menjadi Produk Bernilai Ekonomi
Peringati HUT RI Ke 80, Desa Jomblang Gelar Wayang Kulit Semalam Suntuk
Transformasi Kemenimipas untuk Reformasi Berdampak, Staf Khusus dan Tenaga Ahli Berikan Penguatan pada Jajaran Ditjen Pemasyarakatan Jawa Tengah
Pengadilan Negeri Pati Menggelar Sidang Ke Dua : Sidang Gugatan H. Utomo Menuai Drama, Tergugat Anis Tidak Hadir ada apa?
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 20:48 WIB

Forkopimda Blora Tegaskan Larangan Sumur Minyak Ilegal Lewat Apel 3 Pilar

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:56 WIB

Dandim 0721/Blora Resmi Tutup TMMD Sengkuyung Tahap III Tahun 2025 di Desa Kepoh

Rabu, 20 Agustus 2025 - 21:47 WIB

Pj Sekda Pati Tekankan Peran 3 Pilar dalam Menjaga Keamanan dan Ketertiban

Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:34 WIB

Sidang Kasus Dugaan Penggelapan 3,1 M, Terdakwa Anifa Di Pelintir Ke Ranah Perdata

Rabu, 20 Agustus 2025 - 06:11 WIB

Peringati HUT RI Ke 80, Desa Jomblang Gelar Wayang Kulit Semalam Suntuk

Berita Terbaru