Patroli Cipta Kondisi, Polsek Sukolilo Antisipasi Balap Liar

- Jurnalis

Rabu, 12 Februari 2025 - 10:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pati  | Polsek Sukolilo melaksanakan patroli cipta kondisi pada Selasa (11/02/2025) dari pukul 16.30 WIB hingga 17.30 WIB di Jalan Raya Desa Cengkalsewu, Sukolilo, Pati. Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi balapan liar yang sering terjadi di wilayah tersebut.

Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika, melalui Kapolsek Sukolilo, AKP Sahlan, menjelaskan bahwa patroli ini merupakan bagian dari operasi cipta kondisi untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Sukolilo.

Dalam patroli tersebut, petugas melakukan beberapa tindakan, antara lain dengan melakukan razia terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong serta kendaraan yang diduga akan digunakan untuk balapan liar di sepanjang jalan Cengkalsewu – Poncomulyo.

Pada kesempatan ini, AKP Sahlan juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak menggunakan knalpot brong dan selalu mematuhi peraturan lalu lintas. Himbauan ini juga bertujuan untuk mendukung operasi keselamatan lalu lintas Candi 2025.

Dari hasil Patroli ini petugas mengamankan beberapa unit sepeda motor diantaranya satu Honda Astrea, satu Kawasaki Ninja, satu Honda Tiger dan satu Honda Vario serta enam pemuda MD (15), KN (15), MN (16), MR (17), MB (13) dan MFG (14) yang diduga akan melakukan balapan liar .

Baca Juga :  Acara Pemilihan LPMK Kelurahan Candirejo Kec Ungaran Barat Kab Semarang Berjalan Lancar

Saat ini, sepeda motor yang diamankan berada di Polsek Sukolilo untuk proses penindakan lebih lanjut, Pungkasnya.

Kegiatan patroli cipta kondisi ini akan terus dilakukan oleh Polsek Sukolilo untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mencegah terjadinya balapan liar yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya.

( Humas Resta Pati )

Editor : Dian

Berita Terkait

Forkopimda Blora Tegaskan Larangan Sumur Minyak Ilegal Lewat Apel 3 Pilar
Dandim 0721/Blora Resmi Tutup TMMD Sengkuyung Tahap III Tahun 2025 di Desa Kepoh
Pj Sekda Pati Tekankan Peran 3 Pilar dalam Menjaga Keamanan dan Ketertiban
Sidang Kasus Dugaan Penggelapan 3,1 M, Terdakwa Anifa Di Pelintir Ke Ranah Perdata
WBP Lapas Pati Ikuti Pelatihan Batik: Dari Sketsa Menjadi Produk Bernilai Ekonomi
Kapolres Blora Pimpin Mitigasi Penanganan Kebakaran Sumur Minyak di Bogorejo
Peringati HUT RI Ke 80, Desa Jomblang Gelar Wayang Kulit Semalam Suntuk
Transformasi Kemenimipas untuk Reformasi Berdampak, Staf Khusus dan Tenaga Ahli Berikan Penguatan pada Jajaran Ditjen Pemasyarakatan Jawa Tengah
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 20:48 WIB

Forkopimda Blora Tegaskan Larangan Sumur Minyak Ilegal Lewat Apel 3 Pilar

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:56 WIB

Dandim 0721/Blora Resmi Tutup TMMD Sengkuyung Tahap III Tahun 2025 di Desa Kepoh

Rabu, 20 Agustus 2025 - 21:47 WIB

Pj Sekda Pati Tekankan Peran 3 Pilar dalam Menjaga Keamanan dan Ketertiban

Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:34 WIB

Sidang Kasus Dugaan Penggelapan 3,1 M, Terdakwa Anifa Di Pelintir Ke Ranah Perdata

Rabu, 20 Agustus 2025 - 06:20 WIB

Kapolres Blora Pimpin Mitigasi Penanganan Kebakaran Sumur Minyak di Bogorejo

Berita Terbaru