Polisi Selidiki Tawuran Pelajar di Pati, Satu Korban Luka – Luka

- Jurnalis

Jumat, 9 Mei 2025 - 19:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pati, Jawa Tengah – Sebuah insiden tawuran antar pelajar kembali mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Pati. Peristiwa yang melibatkan siswa dari dua sekolah menengah kejuruan, terjadi pada siang hari ini, Jumat (9/5/2025), sekitar pukul 12.05 WIB. Lokasi terjadinya bentrokan ini berada di Jalan Pati – Gembong, tepatnya di depan sebuah showroom mobil Mitra Mobilindo yang terletak di Desa Muktiharjo, Kecamatan Margorejo.

Informasi mengenai kejadian ini disampaikan oleh Kapolresta Pati, AKBP Jaka Wahyudi, melalui Kasat Reskrim Polresta Pati, AKP Heri Dwi Utomo. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kronologi kejadian bermula ketika sejumlah remaja yang mengendarai lima unit sepeda motor dengan posisi berboncengan melintas di jalan tersebut. Setibanya di depan showroom mobil, tiba-tiba terjadi pergesekan yang berujung pada tawuran antara kelompok siswa dari dua SMK yang mengakibatkan satu korban luka luka atas nama BA (17), saat ini dirawat di Rumah Sakit Kabupaten.

Baca Juga :  Camat Margorejo Bongkar Fakta: Kenaikan Pajak 250 Persen Disepakati Setelah Tawaran 1000 Persen dari Bupati

Menindaklanjuti laporan mengenai kejadian tawuran ini, pihak kepolisian segera bergerak cepat menuju lokasi kejadian. Setibanya di TKP, petugas langsung melakukan serangkaian tindakan kepolisian, termasuk menerima laporan pengaduan secara resmi, melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) secara menyeluruh, serta membuat sketsa TKP untuk merekonstruksi jalannya peristiwa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan aksi tawuran tersebut. Barang bukti yang diamankan antara lain adalah tiga unit sepeda motor dengan berbagai merek (Honda Scoopy, Honda Beat, dan Honda Vario). Selain itu, petugas juga menemukan beberapa potong balok kayu dan besi hollow di lokasi kejadian, yang diduga digunakan sebagai alat dalam perkelahian antar siswa tersebut.

Untuk mengungkap lebih jauh mengenai latar belakang dan pihak-pihak yang terlibat dalam tawuran ini, Sat Reskrim Polresta Pati juga telah meminta keterangan dari beberapa saksi mata yang berada di lokasi kejadian saat insiden berlangsung. Saksi-saksi tersebut antara lain adalah Kasmadi (32), Saiful Uman (29), dan Moh Ali Sofyan (30).

Baca Juga :  Memanfaatkan Momen Ramadhan Ormas Squad Nusantara PAC Margorejo bersama Polsek, Koramil dan IMIPAS Berbagi Takjil Untuk Penggunaan Jalan

Penanganan kasus tawuran pelajar di Pati saat ini berada di bawah kendali Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Pati. Sebagaimana disampaikan oleh AKP Heri Dwi Utomo, kasus peristiwa ini masih dalam proses penyelidikan. Beliau juga mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat, terutama pihak sekolah dan para siswa, untuk senantiasa mengedepankan penyelesaian masalah secara damai dan menghindari segala bentuk tindakan kekerasan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Pihak kepolisian akan menindak tegas siapapun yang terbukti terlibat dalam aksi kekerasan dan melanggar hukum.

(Humas Resta Pati)

Berita Terkait

Forkopimda Blora Tegaskan Larangan Sumur Minyak Ilegal Lewat Apel 3 Pilar
Dandim 0721/Blora Resmi Tutup TMMD Sengkuyung Tahap III Tahun 2025 di Desa Kepoh
Pj Sekda Pati Tekankan Peran 3 Pilar dalam Menjaga Keamanan dan Ketertiban
Sidang Kasus Dugaan Penggelapan 3,1 M, Terdakwa Anifa Di Pelintir Ke Ranah Perdata
WBP Lapas Pati Ikuti Pelatihan Batik: Dari Sketsa Menjadi Produk Bernilai Ekonomi
Peringati HUT RI Ke 80, Desa Jomblang Gelar Wayang Kulit Semalam Suntuk
Transformasi Kemenimipas untuk Reformasi Berdampak, Staf Khusus dan Tenaga Ahli Berikan Penguatan pada Jajaran Ditjen Pemasyarakatan Jawa Tengah
Pengadilan Negeri Pati Menggelar Sidang Ke Dua : Sidang Gugatan H. Utomo Menuai Drama, Tergugat Anis Tidak Hadir ada apa?
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 20:48 WIB

Forkopimda Blora Tegaskan Larangan Sumur Minyak Ilegal Lewat Apel 3 Pilar

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:56 WIB

Dandim 0721/Blora Resmi Tutup TMMD Sengkuyung Tahap III Tahun 2025 di Desa Kepoh

Rabu, 20 Agustus 2025 - 21:47 WIB

Pj Sekda Pati Tekankan Peran 3 Pilar dalam Menjaga Keamanan dan Ketertiban

Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:34 WIB

Sidang Kasus Dugaan Penggelapan 3,1 M, Terdakwa Anifa Di Pelintir Ke Ranah Perdata

Rabu, 20 Agustus 2025 - 06:11 WIB

Peringati HUT RI Ke 80, Desa Jomblang Gelar Wayang Kulit Semalam Suntuk

Berita Terbaru