Polres Boyolali Cokok Komplotan Pembobol KSP Bangun Jaya Mataram

- Jurnalis

Jumat, 11 Oktober 2024 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satreskrim Polres Boyolali bersama Unit Reskrim Polsek Boyolali mengamankan terduga pelaku. Foto: Istimewa

Satreskrim Polres Boyolali bersama Unit Reskrim Polsek Boyolali mengamankan terduga pelaku. Foto: Istimewa

Boyolali – Satreskrim Polres Boyolali bersama Unit Reskrim Polsek Boyolali, membongkar kasus pencurian dengan pemberatan yang mengguncang KSP Bangun Jaya Mataram.

Peristiwa pencurian itu terjadi di Jalan Ngestiharjo Mbayanan, Kelurahan Siswodipuran, Sabtu (31/8/2024).

Dan terpecahkan dengan diringkusnya sebanyak empat orang diduga pelaku, Jumat (4/10/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakapolres Boyolali, Kompol Nunung Farmadi, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan tim dalam menyelesaikan kasus ini dengan cepat.

“Kerja keras dan koordinasi yang solid dari Satreskrim Polres Boyolali dan Unit Reskrim Polsek Boyolali patut diacungi jempol,” ujarnya, Jumat (11/10/3024).

“Mereka bergerak cepat dan tepat dalam mengungkap kasus yang meresahkan ini, peran masyarakat, jadi apresiasinya terhadap kinerja tim Resmob Polres Boyolali, dan unit reskrim polsek Boyolali Kota,” imbuhnya.

Kejadian ini pertama kali terungkap setelah Abdul Mukti, seorang karyawan KSP Bangun Jaya Mataram, menyadari hilangnya uang tunai sebesar Rp 58 juta, sebuah sepeda motor Honda Revo, dan dokumen penting koperasi.

Pada Minggu, 1 September 2024, Abdul segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Boyolali Kota.

Baca Juga :  Kudus Geger, Anak Tewas Dihantam Linggis Ayah Kandung

Kasat Reskrim Polres Boyolali, IPTU Joko Purwadi, mengungkapkan bahwa dari hasil penyelidikan, 4 orang diduga pelaku berhasil kini diamankan Satreskrim Polres Boyolali.

Masing-masing berinisial MAR (20 tahun), DP (41 Tahun), AS (24 tahun) MR (26 Tahun), ke empat pelaku menggunakan modus perencanaan matang.

Salah satu pelaku, MAR, 20 tahun yang merupakan karyawan koperasi, diduga memanfaatkan temannya, AS 26 tahun, untuk tidak mengunci brankas dengan benar.

Akibatnya, brankas tersebut berhasil dibobol, dan sejumlah besar uang serta dokumen berharga berhasil digondol oleh pelaku.

Pada Sabtu malam, 31 Agustus 2024, sekitar pukul 19.30 WIB, beberapa karyawan KSP diajak makan bersama di sebuah angkringan.

Salah satu saksi, Muhammad Juansyah, sempat ingin kembali ke kantor untuk mengambil jaket, tetapi dilarang oleh rekan-rekannya.

Setelah makan bersama, karyawan kembali ke kantor dan menemukan bahwa Hafid, salah satu pelaku, menghilang bersama barang-barang koperasi yang dicuri.

Setelah penyelidikan intensif, polisi berhasil menangkap ARS, seorang karyawati yang diduga sengaja tidak mengunci brankas.

Barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 3.750.000 dan sebuah handphone berhasil diamankan.

Baca Juga :  Lapas Pati dan Aparat Gabungan Gelar Sidak Terpadu untuk Perketat Pengawasan

Selain itu, dari pengembangan kasus, tim Resmob juga berhasil menangkap MR, karyawan lainnya, serta mengamankan sepeda motor Kawasaki Ninja 250cc, uang tunai Rp 1.500.000, dan STNK yang terkait dengan aksi kejahatan ini.

“Kami terus mengembangkan penyelidikan dan berupaya menangkap pelaku lain yang mungkin terlibat,” jelas IPTU Joko Purwadi.

Wakapolres Boyolali, KOMPOL Nunung Farmadi, mengimbau kepada masyarakat Boyolali untuk selalu waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan.

“Kerjasama antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Boyolali. Kami berharap kasus seperti ini bisa segera terungkap berkat kewaspadaan masyarakat,” ujarnya.

Saat ini, kedua tersangka sedang menjalani proses hukum lebih lanjut, dan polisi terus menggali kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat dalam kasus pencurian ini.

Barang bukti telah diamankan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

Dengan keberhasilan ini, Polres Boyolali kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya, memastikan bahwa setiap tindakan kriminal tidak akan luput dari hukum yang berlaku.

Penulis : Doni Suntana

Editor : Bang Horor

Berita Terkait

Lakukan Sinergitas Pengamanan, Kalapas Pati Lakukan Koordinasi Ke Polresta Pati dan Kodim 0718/Pati
Lahan Karangsari Memanas, Sengketa Antar Kelompok Tani dan Pemuda Berujung Adu Fisik
Pengungkapan Kilat: Polisi Pati Ciduk Terduga Pelaku Tawuran Pelajar dalam Waktu 7 Jam
Bukti Deradikalisasi Berhasil, Napiter di Lapas Pati Lolos Pembebasan Bersyarat
Viral Konvoi Bersajam, Polisi Gercep Ringkus 6 ABG
Kapolsek adakan Musyawarah bersama, agar AAP bisa sekolah kembali
Operasi Lintas Pulau: Polisi Kejar Pelaku Pembunuhan Sukolilo
Kejaksaan Tetapkan Oknum Perangkat Desa Langse Tersangka Dugaan Korupsi
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 16:33 WIB

Lakukan Sinergitas Pengamanan, Kalapas Pati Lakukan Koordinasi Ke Polresta Pati dan Kodim 0718/Pati

Rabu, 28 Mei 2025 - 21:50 WIB

Lahan Karangsari Memanas, Sengketa Antar Kelompok Tani dan Pemuda Berujung Adu Fisik

Sabtu, 10 Mei 2025 - 14:57 WIB

Pengungkapan Kilat: Polisi Pati Ciduk Terduga Pelaku Tawuran Pelajar dalam Waktu 7 Jam

Kamis, 20 Maret 2025 - 16:48 WIB

Bukti Deradikalisasi Berhasil, Napiter di Lapas Pati Lolos Pembebasan Bersyarat

Sabtu, 1 Maret 2025 - 22:19 WIB

Viral Konvoi Bersajam, Polisi Gercep Ringkus 6 ABG

Berita Terbaru