Kapolsek adakan Musyawarah bersama, agar AAP bisa sekolah kembali

- Jurnalis

Selasa, 25 Februari 2025 - 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polresta Pati – Polda Jateng | Remaja yang terlibat dalam kasus Pencurian 4 tandan Pisang yang sempat viral di media sosial (17/2), akhirnya menemukan titik terang. Musyawarah terpadu yang melibatkan berbagai pihak, termasuk Polsek Tlogowungu, Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Pati, pihak sekolah, dan perangkat desa, menghasilkan keputusan penting, AAP(17) diberikan kesempatan untuk melanjutkan pendidikannya.

Musyawarah yang berlangsung pada Senin (25/02) , digelar sebagai respon atas keberlanjutan sekolah AAP. Kapolresta Pati melalui Kapolsek Tlogowungu AKP Mujahid, yang memfasilitasi pertemuan ini, mengungkapkan harapannya agar keputusan yang diambil dapat diterima dengan baik oleh AAP dan keluarganya. “Alhamdulillah jika sudah ada putusan, kalau belum salat tahajud atau salat istikharah dulu biar kelihatan terang keputusan yang akan diambil,” ujarnya (24/2).

Salah satu poin penting yang diluruskan dalam musyawarah ini adalah terkait status beasiswa yang diterima AAP. Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Pati melalui Bapak Amirul , menegaskan bahwa beasiswa tersebut diberikan melalui jalur anak kurang mampu, bukan jalur prestasi. “Mbahnya yang datang untuk membikin surat pernyataan dengan difasilitasi dari Cabdin Kab. Pati dan SMK 3 PGRI Tayu yang dalam hal ini diwakili langsung oleh Kepala Sekolah,” jelasnya (24/2).

Berbagai nasihat dan harapan disampaikan kepada AAP dalam musyawarah tersebut. Bhanbinkamtibmas Polsek Wedarijaksa Aipda Agung Hartono menekankan agar AAP untuk disiplin dan merubah sikap kearah yang lebih baik sedangkan Babinsa Koramil Terangkil, Serka Kolil menambahkan bahwa AAP memiliki potensi untuk sukses di masa depan, meskipun saat ini ia tidak melalui jalur prestasi. Kepala desa Tlogowungu memberikan nasihat agar AAP rajin bersekolah, menjauhi perbuatan yang melanggar hukum, dan mempertimbangkan untuk mondok di dekat sekolah agar lebih terawasi.

Cabdis Kab. Pati melalui Bapak Didik menambahkan supaya AAP bertobat dan berubah total dan juga diminta untuk meminta maaf kepada teman-temannya, serta berkomitmen untuk tidak bolos, tidak terlambat, dan berubah menjadi lebih baik. Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Pati juga menyampaikan bahwa klarifikasi dan verifikasi terkait keberadaan dan kelanjutan pendidikan AAP, pungkasnya.

Baca Juga :  Begini Cara Kapolresta Pati Tampung Keluhan Warga

AKP Mujahid menegaskan bahwa AAP harus siap menerima konsekuensi atas pilihannya untuk tetap bersekolah di SMA 3 PGRI Tayu. Pihak sekolah memiliki kewenangan untuk mengeluarkan AAP jika ia melanggar aturan yang berlaku. “Kita semua berusaha untuk merubah agar AAP bisa lebih baik,” tegas Kapolsek.

AKP Mujahid menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang hadir dalam musyawarah tersebut, termasuk Bhayangkari Polsek Tlogowungu Polresta Pati, Dinas Pendidikan Kabupaten Pati, Kepala Sekolah SMA 3 PGRI Tayu, kepala desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas, pungkasnya.

Peristiwa ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak. Semoga AAP dapat memanfaatkan kesempatan melanjutkan sekolah dengan sebaik-baiknya dan berubah menjadi pribadi yang lebih baik.

(Humas Resta Pati)

Penulis : Narodo

Editor : Dwi S

Sumber Berita : Humas Resta Pati

Berita Terkait

Logo Hari Jadi Diluncurkan di Nobar Piala Dunia
Ketua FKUB Kabupaten Pati Dukung Komitmen Presiden Prabowo dalam Pemberantasan Korupsi
Polresta Pati Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat, Sita Arak Tanpa Izin di Kayen
Operasi Pekat II Candi 2026, Polresta Pati Sita 47 Botol Miras Ilegal dari Tiga Warung di Kayen dan Gabus
Pengamanan Larung Sesaji Sedekah Laut Sambiroto Berjalan Aman, Satpolairud Polresta Pati Kawal Tradisi Nelayan
Polisi Intensifkan Operasi Pekat di Pati, Penjual Miras Tanpa Izin Ditindak
Polisi Sita Puluhan Botol Miras Ilegal di Pucakwangi, Polresta Pati: Jangan Beri Ruang Penyakit Masyarakat
Polisi Gagalkan Peredaran 1.063 Botol Arak Bali di Juwana, Diduga Akan Didistribusikan ke Sejumlah Titik
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:52 WIB

Logo Hari Jadi Diluncurkan di Nobar Piala Dunia

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:33 WIB

Ketua FKUB Kabupaten Pati Dukung Komitmen Presiden Prabowo dalam Pemberantasan Korupsi

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:29 WIB

Polresta Pati Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat, Sita Arak Tanpa Izin di Kayen

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:26 WIB

Operasi Pekat II Candi 2026, Polresta Pati Sita 47 Botol Miras Ilegal dari Tiga Warung di Kayen dan Gabus

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:24 WIB

Pengamanan Larung Sesaji Sedekah Laut Sambiroto Berjalan Aman, Satpolairud Polresta Pati Kawal Tradisi Nelayan

Berita Terbaru

Uncategorized

Logo Hari Jadi Diluncurkan di Nobar Piala Dunia

Minggu, 12 Jul 2026 - 14:52 WIB