PRESS RELEASE: Polres Boyolali Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual Oleh Kakek Umur 62 Tahun

- Jurnalis

Rabu, 23 Oktober 2024 - 22:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Boyolali – Polres Boyolali kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum dan melindungi masyarakat. Terutama dalam kasus-kasus yang melibatkan kekerasan seksual yang berlangsung di Mapolres Boyolali, pada hari Rabu (23/10/2024), siang,

Polres Boyolali menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana kekerasan seksual yang terjadi di wilayah Simo, Boyolali. Kasus ini diungkap oleh Satreskrim Polres Boyolali menggunakan metode Scientific Crime Investigation (SCI).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Plt. Kapolres Boyolali, AKBP Budi Adhy Buono, dalam konferensi pers tersebut menegaskan bahwa kasus kekerasan seksual ini merupakan bentuk kejahatan serius yang harus diusut tuntas demi keadilan bagi korban dan keamanan masyarakat.

“Kami tidak akan menoleransi segala bentuk kekerasan seksual, terutama ketika korbannya adalah perempuan yang dalam kondisi tidak berdaya. Polres Boyolali akan selalu memberikan perlindungan maksimal kepada korban dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal,” ujar AKBP Budi dengan tegas.

Kasus ini bermula dari laporan SR (63 tahun), ayah dari korban SM (32 tahun), warga Simo, yang melaporkan bahwa putrinya telah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tersangka MT (62 tahun), seorang perangkat desa setempat. Peristiwa tersebut terjadi di kebun milik korban di Desa Wates, Kecamatan Simo, Boyolali, dari akhir tahun 2023 hingga Maret 2024.

Baca Juga :  Rokok Ilegal Senilai 955 Juta Digagalkan Edar Bea Cukai Kudus

Selama periode tersebut, korban SM melahirkan seorang anak perempuan bernama SAP, yang ternyata merupakan anak biologis dari SM dan tersangka MT. Hasil dari tes DNA secara ilmiah membuktikan keterkaitan tersebut.

Dalam penyidikan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian korban serta sampel darah yang digunakan untuk tes DNA. Awalnya tersangka MT tidak mengakui akan perbuatannya. Namun setelah hasil tes DNA keluar, ia akhirnya mengakui tindakan asusila yang dilakukannya.

Pelaku MT menggunakan bujuk rayu terhadap korban dengan memberikan perhatian lebih serta sejumlah uang setelah setiap kali melakukan perbuatan asusila. Hal ini dilakukan secara berulang-ulang selama periode waktu tersebut, dengan memanfaatkan kondisi korban yang rentan.

Baca Juga :  Satlantas Polresta Pati Edukasi Keselamatan Berkendara buat Karyawan PT Garuda Food

Kasat Reskrim Polres Boyolali, IPTU Joko Purwadi, menambahkan bahwa penyelidikan kasus ini melibatkan berbagai aspek ilmiah, termasuk pemeriksaan psikologis terhadap korban. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan bahwa korban mengalami gangguan intelektual, yang membuatnya lebih rentan terhadap manipulasi dan bujuk rayu pelaku.

Dalam konferensi pers tersebut, tersangka MT menyampaikan rasa penyesalannya. “Saya sangat menyesal atas tindakan yang saya lakukan. Saya khilaf dan sadar bahwa perbuatan ini sangat salah. Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan ini dan siap mempertanggungjawabkan semua di depan hukum,” ucapnya.

Polres Boyolali mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan tidak ragu melaporkan segala bentuk tindakan kriminal, terutama kekerasan seksual, demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua warga.

Polres Boyolali berkomitmen penuh untuk terus memberikan pelayanan terbaik dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Boyolali.

Penulis : Dian

Editor : Dian

Berita Terkait

Sambut Kepemimpinan Baru, Kalapas Pati Jalin Sinergi dengan Danki Brimob Pati
Kolaborasi PSI Pati dan Relawan Jokowi Plat K Kabupaten Pati Bagikan Ribuan Daging Kurban di Jambean Kidul
Lakukan Sinergitas Pengamanan, Kalapas Pati Lakukan Koordinasi Ke Polresta Pati dan Kodim 0718/Pati
Silaturahmi Bangun Sinergi: Kolaborasi Kalapas dan Bupati Pati Dukung Program Nasional Pemasyarakatan”
TIBA DI NABIRE, DIRJENPAS LANGSUNG SAMBANGI PETUGAS LAPAS YANG TERLUKA
Monitoring dan Evaluasi, PKP Kanwil Ditjenpas Jateng Sambangi Lapas Pati
Lahan Karangsari Memanas, Sengketa Antar Kelompok Tani dan Pemuda Berujung Adu Fisik
Unsur Monopoli Dan Pelanggaran Kode Etik Profesi Notaris di Program Pendirian Koperasi Merah Putih di Kabupaten Pati
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 08:34 WIB

Sambut Kepemimpinan Baru, Kalapas Pati Jalin Sinergi dengan Danki Brimob Pati

Jumat, 6 Juni 2025 - 15:39 WIB

Kolaborasi PSI Pati dan Relawan Jokowi Plat K Kabupaten Pati Bagikan Ribuan Daging Kurban di Jambean Kidul

Kamis, 5 Juni 2025 - 16:33 WIB

Lakukan Sinergitas Pengamanan, Kalapas Pati Lakukan Koordinasi Ke Polresta Pati dan Kodim 0718/Pati

Selasa, 3 Juni 2025 - 18:42 WIB

Silaturahmi Bangun Sinergi: Kolaborasi Kalapas dan Bupati Pati Dukung Program Nasional Pemasyarakatan”

Selasa, 3 Juni 2025 - 18:36 WIB

TIBA DI NABIRE, DIRJENPAS LANGSUNG SAMBANGI PETUGAS LAPAS YANG TERLUKA

Berita Terbaru