PRESS RELEASE: Polres Boyolali Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual Oleh Kakek Umur 62 Tahun

- Jurnalis

Rabu, 23 Oktober 2024 - 22:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Boyolali – Polres Boyolali kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum dan melindungi masyarakat. Terutama dalam kasus-kasus yang melibatkan kekerasan seksual yang berlangsung di Mapolres Boyolali, pada hari Rabu (23/10/2024), siang,

Polres Boyolali menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana kekerasan seksual yang terjadi di wilayah Simo, Boyolali. Kasus ini diungkap oleh Satreskrim Polres Boyolali menggunakan metode Scientific Crime Investigation (SCI).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Plt. Kapolres Boyolali, AKBP Budi Adhy Buono, dalam konferensi pers tersebut menegaskan bahwa kasus kekerasan seksual ini merupakan bentuk kejahatan serius yang harus diusut tuntas demi keadilan bagi korban dan keamanan masyarakat.

“Kami tidak akan menoleransi segala bentuk kekerasan seksual, terutama ketika korbannya adalah perempuan yang dalam kondisi tidak berdaya. Polres Boyolali akan selalu memberikan perlindungan maksimal kepada korban dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal,” ujar AKBP Budi dengan tegas.

Kasus ini bermula dari laporan SR (63 tahun), ayah dari korban SM (32 tahun), warga Simo, yang melaporkan bahwa putrinya telah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tersangka MT (62 tahun), seorang perangkat desa setempat. Peristiwa tersebut terjadi di kebun milik korban di Desa Wates, Kecamatan Simo, Boyolali, dari akhir tahun 2023 hingga Maret 2024.

Baca Juga :  Geger Percobaan Penculikan Siswi di Depan SMP, Polisi: Waspada!

Selama periode tersebut, korban SM melahirkan seorang anak perempuan bernama SAP, yang ternyata merupakan anak biologis dari SM dan tersangka MT. Hasil dari tes DNA secara ilmiah membuktikan keterkaitan tersebut.

Dalam penyidikan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian korban serta sampel darah yang digunakan untuk tes DNA. Awalnya tersangka MT tidak mengakui akan perbuatannya. Namun setelah hasil tes DNA keluar, ia akhirnya mengakui tindakan asusila yang dilakukannya.

Pelaku MT menggunakan bujuk rayu terhadap korban dengan memberikan perhatian lebih serta sejumlah uang setelah setiap kali melakukan perbuatan asusila. Hal ini dilakukan secara berulang-ulang selama periode waktu tersebut, dengan memanfaatkan kondisi korban yang rentan.

Baca Juga :  Polisi Garuk Puluhan Truk Muatan Tambang di Pati

Kasat Reskrim Polres Boyolali, IPTU Joko Purwadi, menambahkan bahwa penyelidikan kasus ini melibatkan berbagai aspek ilmiah, termasuk pemeriksaan psikologis terhadap korban. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan bahwa korban mengalami gangguan intelektual, yang membuatnya lebih rentan terhadap manipulasi dan bujuk rayu pelaku.

Dalam konferensi pers tersebut, tersangka MT menyampaikan rasa penyesalannya. “Saya sangat menyesal atas tindakan yang saya lakukan. Saya khilaf dan sadar bahwa perbuatan ini sangat salah. Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan ini dan siap mempertanggungjawabkan semua di depan hukum,” ucapnya.

Polres Boyolali mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan tidak ragu melaporkan segala bentuk tindakan kriminal, terutama kekerasan seksual, demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua warga.

Polres Boyolali berkomitmen penuh untuk terus memberikan pelayanan terbaik dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Boyolali.

Penulis : Dian

Editor : Dian

Berita Terkait

Kapolres Blora Pimpin Mitigasi Penanganan Kebakaran Sumur Minyak di Bogorejo
Bupati dan Forkopimda Blora Berikan Tali Asih untuk Korban Kebakaran Sumur Minyak
Kapolres Blora Kunjungi Pengungsi Kebakaran Sumur Minyak, Berikan pendampingan dan Dukungan Psikologis
Forkopimda Blora, Tinjau Lokasi Kebakaran di Gendono, Takziyah Serta Berikan Santunan
Kebakaran Sumur Minyak di Blora,Tiga Orang Tewas dan Dua Luka-luka
Semangat Merah Putih, Upacara HUT RI Ke- 80 di Desa Jomblang Berlangsung Sukses dan Penuh Makna
Pemberian Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa, Bukti Negara Hadir dalam Pembinaan Warga Binaan
Lapas Kelas IIB Pati Gelar Donor Darah Dan Cek Kesehatan Gratis (CKG) Peringati HUT Kemerdekaan RI ke-80
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 06:20 WIB

Kapolres Blora Pimpin Mitigasi Penanganan Kebakaran Sumur Minyak di Bogorejo

Selasa, 19 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Bupati dan Forkopimda Blora Berikan Tali Asih untuk Korban Kebakaran Sumur Minyak

Senin, 18 Agustus 2025 - 20:13 WIB

Kapolres Blora Kunjungi Pengungsi Kebakaran Sumur Minyak, Berikan pendampingan dan Dukungan Psikologis

Senin, 18 Agustus 2025 - 17:57 WIB

Forkopimda Blora, Tinjau Lokasi Kebakaran di Gendono, Takziyah Serta Berikan Santunan

Senin, 18 Agustus 2025 - 17:47 WIB

Kebakaran Sumur Minyak di Blora,Tiga Orang Tewas dan Dua Luka-luka

Berita Terbaru