Satpol PP dan APH Seolah Bungkam Soal Miras & Karaoke Ilegal — Publik Curiga Ada “Atensi Khusus” di Balik Diamnya Aparat

- Jurnalis

Jumat, 7 November 2025 - 08:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pati — Maraknya peredaran minuman keras (miras) tanpa izin serta beroperasinya kafe karaoke ilegal di Kabupaten Pati, khususnya di Desa Tanjungsari, Kecamatan Jakenan, kini menjadi sorotan masyarakat. Ironisnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam penegakan peraturan daerah, justru terkesan diam seribu bahasa.

Pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah tempat hiburan malam di wilayah tersebut masih bebas beroperasi. Bahkan, beberapa di antaranya menjual minuman beralkohol secara terang-terangan tanpa izin resmi. Hingga kini, belum terlihat adanya langkah tegas dari Satpol PP maupun aparat penegak hukum (APH) setempat.

Agus, warga Jakenan yang aktif mengamati kebijakan publik daerah, mengaku heran dengan sikap lembaga penegak perda itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bagaimana mungkin miras berbagai jenis bisa beredar bebas tanpa izin resmi? Bahkan arak tradisional pun dijual tanpa dasar izin produksi. Satpol PP seolah menutup mata,” ujarnya, Kamis (6/11/2025).

Baca Juga :  Kapolresta Pati Pantau Langsung Misa Natal di Sejumlah Gereja untuk Optimalkan Pelayanan dan Keamanan

Menurut Agus, dugaan adanya pembiaran ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat: apakah Satpol PP dan APH benar-benar tidak tahu, atau justru sengaja membiarkan karena ada “atensi khusus” dari pihak tertentu.

“Kalau tempat karaoke ilegal dan penjual miras bisa terus buka tanpa gangguan, masyarakat jadi curiga. Jangan-jangan ada setoran di balik diamnya aparat,” sindirnya.

Kondisi tersebut menimbulkan kesan kuat bahwa Satpol PP dan APH Pati tidak menjalankan tugasnya secara maksimal. Padahal, Peraturan Daerah Kabupaten Pati tentang Ketertiban Umum dan Pengendalian Minuman Beralkohol secara tegas melarang peredaran miras tanpa izin.

Lemahnya penegakan perda ini juga dinilai berdampak langsung terhadap perilaku sosial masyarakat, khususnya kalangan muda.

Baca Juga :  Kegiatan Jumat Berkah dan Bhakti Sosial di Balai Pemasyarakatan Kelas II Pati

“Sekarang anak-anak muda makin berani minum miras di tempat umum. Banyak yang mabuk di pinggir jalan sambil nongkrong, dan itu terjadi di depan mata. Tapi Satpol PP dan APH diam saja,” tambahnya.

Kemarahan publik pun semakin meluas. Banyak warga menilai Satpol PP dan APH hanya akan bertindak jika kasusnya sudah viral di media.

“Kalau tidak heboh di media, jangan harap mereka turun. Harus viral dulu baru kelabakan,” pungkas Agus.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Satpol PP Pati maupun APH belum memberikan tanggapan resmi meski telah dikonfirmasi melalui pesan singkat. Sikap bungkam tersebut justru memperkuat dugaan publik bahwa ada sesuatu yang “tidak biasa” di balik lemahnya penegakan perda di wilayah Pati.

Editor : Dian

Berita Terkait

Pastikan Stok Ramadan Aman, Tim Gabungan Polres Blora Sidak Pasar Sido Makmur dan Jepon
Lapas Pati Lantik Pejabat Fungsional dan Sematkan Kenaikan Pangkat Pegawai
Kelangkaan Gas LPG 3 Kg di Blora, Warga Minta Solusi Kepada Wakil Bupati
Komitmen Berantas Narkoba, Polda Jawa Tengah Ungkap Ratusan Kasus Awal Tahun 2026
Pesantren Ramadhan, Momentum Hijrah dan Harapan
Sertijab Kasat Reskrim Polresta Pati: Kompol Dika Resmi Menjabat, Kapolresta Pati Dorong Pendekatan E-Sport untuk Generasi Muda
Tarawih Penuh Makna, Satlantas Polresta Pati Sisipkan Pesan Kamtibmas Lewat Ramadhan Safety Class di Margorejo
Ramadhan Safety Class, Satlantas Polresta Pati Mengaji dan Tanamkan Akhlak di TPQ Darul Fikri
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:31 WIB

Pastikan Stok Ramadan Aman, Tim Gabungan Polres Blora Sidak Pasar Sido Makmur dan Jepon

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:11 WIB

Lapas Pati Lantik Pejabat Fungsional dan Sematkan Kenaikan Pangkat Pegawai

Rabu, 25 Februari 2026 - 07:22 WIB

Kelangkaan Gas LPG 3 Kg di Blora, Warga Minta Solusi Kepada Wakil Bupati

Rabu, 25 Februari 2026 - 07:19 WIB

Komitmen Berantas Narkoba, Polda Jawa Tengah Ungkap Ratusan Kasus Awal Tahun 2026

Senin, 23 Februari 2026 - 22:02 WIB

Pesantren Ramadhan, Momentum Hijrah dan Harapan

Berita Terbaru

Uncategorized

Pesantren Ramadhan, Momentum Hijrah dan Harapan

Senin, 23 Feb 2026 - 22:02 WIB