Seorang Wanita Meninggal Usai Tertimpa Pohon Tumbang di Jalan Bapoh Wedarijaksa Pati

- Jurnalis

Jumat, 7 Februari 2025 - 18:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI – Mondes.co.id | Seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia, setelah tertimpa pohon yang tumbang di Jalan Bapoh, Kabupaten Pati, Jumat (7/2/2025).

Anggota Polsek Wedarijaksa, Aipda Teguh Joko Sulistyono mengatakan, peristiwa nahas itu tepatnya terjadi di Desa Bumiayu RT 05/RW 01, Kecamatan Wedarijaksa, Kabupaten Pati.

Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 10.00 WIB, saat korban sedang melintas di lokasi. “Tadi sekitar pukul 10.00 WIB, pagi tadi,” jelasnya di tempat kejadian perkara (TKP).

Dia menyebutkan, korban meninggal dunia adalah Sutimah (42) warga Desa Sukoharjo, Kecamatan Wedarijaksa, Kabupaten Pati.

Kronologi musibah ini terjadi saat korban melintasi lokasi dengan mengendarai kendaraan roda dua.

“Ada seorang pengendara wanita berjalan dari arah barat menuju ke timur,” jelasnya.

Namun ketika tiba di TKP, sebuah pohon besar tumbang akibat diterjang angin kencang. Perempuan berusia 42 tahun itu pun langsung jatuh tertimpa.

Helm yang dikenakan korban pecah, begitupun kaca spion sepeda motor yang dikemudikan oleh korban.

Baca Juga :  Transformasi Kemenimipas untuk Reformasi Berdampak, Staf Khusus dan Tenaga Ahli Berikan Penguatan pada Jajaran Ditjen Pemasyarakatan Jawa Tengah

“Ketika sesampainya di lokasi tertimpa pohon, sehingga meninggal dunia. Pohon tumbang ini akibat angin kencang,” ungkap Aipda Teguh Joko Sulistyono.

Ditambahkan, warga di sekitar lokasi sempat mencoba menyelamatkan korban dengan melarikannya ke RSUD RAA Soewondo Pati. Namun nyawa wanita itu tak tertolong.

“Korban dibawa ke RSUD RAA Soewondo Pati dan dinyatakan meninggal dunia,” pungkas dia.

Saat ini pohon roboh di jalan tersebut, telah dievakuasi dari lokasi. Sehingga Jalan Bapoh sudah bisa diakses kendaraan.

Editor : Dian

Berita Terkait

Forkopimda Blora Tegaskan Larangan Sumur Minyak Ilegal Lewat Apel 3 Pilar
Dandim 0721/Blora Resmi Tutup TMMD Sengkuyung Tahap III Tahun 2025 di Desa Kepoh
Pj Sekda Pati Tekankan Peran 3 Pilar dalam Menjaga Keamanan dan Ketertiban
Sidang Kasus Dugaan Penggelapan 3,1 M, Terdakwa Anifa Di Pelintir Ke Ranah Perdata
WBP Lapas Pati Ikuti Pelatihan Batik: Dari Sketsa Menjadi Produk Bernilai Ekonomi
Peringati HUT RI Ke 80, Desa Jomblang Gelar Wayang Kulit Semalam Suntuk
Transformasi Kemenimipas untuk Reformasi Berdampak, Staf Khusus dan Tenaga Ahli Berikan Penguatan pada Jajaran Ditjen Pemasyarakatan Jawa Tengah
Pengadilan Negeri Pati Menggelar Sidang Ke Dua : Sidang Gugatan H. Utomo Menuai Drama, Tergugat Anis Tidak Hadir ada apa?
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 20:48 WIB

Forkopimda Blora Tegaskan Larangan Sumur Minyak Ilegal Lewat Apel 3 Pilar

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:56 WIB

Dandim 0721/Blora Resmi Tutup TMMD Sengkuyung Tahap III Tahun 2025 di Desa Kepoh

Rabu, 20 Agustus 2025 - 21:47 WIB

Pj Sekda Pati Tekankan Peran 3 Pilar dalam Menjaga Keamanan dan Ketertiban

Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:34 WIB

Sidang Kasus Dugaan Penggelapan 3,1 M, Terdakwa Anifa Di Pelintir Ke Ranah Perdata

Rabu, 20 Agustus 2025 - 06:11 WIB

Peringati HUT RI Ke 80, Desa Jomblang Gelar Wayang Kulit Semalam Suntuk

Berita Terbaru