Semarang – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pati menghadiri kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 antara Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Jawa Tengah dengan para Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka. UPT) Pemasyarakatan se-Jawa Tengah, Selasa (6/01). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kinerja organisasi serta mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Penandatanganan Perjanjian Kinerja tersebut merupakan langkah strategis dalam menyelaraskan program kerja dan target kinerja di lingkungan pemasyarakatan Jawa Tengah untuk Tahun 2026. Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil Ditjenpas Jawa Tengah menegaskan pentingnya integritas, sinergi, dan inovasi seluruh jajaran pemasyarakatan guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan secara optimal.
Melalui kehadiran Kalapas dalam kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran di tingkat UPT dapat memahami dan mengimplementasikan perjanjian kinerja yang telah disepakati. Kalapas menyatakan kesiapan untuk mendukung penuh kebijakan dan arahan pimpinan, serta berkomitmen meningkatkan kinerja dan pelayanan pemasyarakatan yang berdampak nyata bagi masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sumber Berita : Humas Lapas Pati







