Sosialisasi Call Center 110 di Kecamatan Pati, Warga Diimbau Gunakan Layanan Darurat Secara Tepat

- Jurnalis

Kamis, 20 November 2025 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI – SPKT Polresta Pati menggelar sosialisasi layanan Call Center 110 di Kantor Kecamatan Pati, Kamis (20/11/2025). Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 10.00–11.30 WIB itu melibatkan jajaran Pamapta, personel Kamsel, serta unsur pemerintahan seperti Camat, ketua RW, dan ketua RT se-Kecamatan Pati Kota.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan penjelasan lengkap mengenai fungsi dan mekanisme layanan darurat Call Center 110. Kapolresta Pati melalui KA SPKT Polresta Pati IPDA Sismiyarto menyampaikan bahwa layanan ini telah resmi diluncurkan oleh Kapolri pada 20 Mei 2021 sebagai kanal tunggal masyarakat untuk meminta bantuan cepat. “Layanan 110 adalah akses resmi Polri yang dapat digunakan masyarakat di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Baca Juga :  Giat Preventif Polsek Margorejo Cegah Kenakalan Remaja, Temukan Pelajar Konsumsi Miras di Jam Sekolah

Ia menjelaskan bahwa Call Center 110 dirancang untuk menjawab kebutuhan publik terhadap layanan keamanan yang mudah dijangkau. “Masyarakat tidak perlu bingung lagi ketika membutuhkan bantuan polisi. Cukup telepon 110, petugas akan merespons,” kata Ipda Sismiyarto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berbagai kejadian darurat dapat dilaporkan melalui layanan ini, mulai kecelakaan lalu lintas, kebencanaan, kerusuhan, hingga ancaman tindak kriminal lain. “Selama ada ancaman keselamatan atau situasi yang membutuhkan kehadiran polisi, 110 adalah jalur yang tepat,” tegasnya.

IPDA Sismiyarto juga menegaskan bahwa layanan tersebut dapat diakses secara gratis oleh seluruh pengguna operator seluler. “Tidak ada biaya sepeser pun. Masyarakat tinggal menekan tombol panggil dan langsung terhubung dengan petugas,” jelasnya.

Baca Juga :  POLRESTA PATI SOSIALISASI LARANGAN BALAP LIAR KE SEKOLAH DAN DINAS PENDIDIKAN

Selain itu, setiap laporan yang masuk akan terekam sistem dan terpantau melalui GPS yang terhubung hingga tingkat Polres, Polda, bahkan Mabes Polri. “Semua percakapan tercatat dan setiap lokasi pelapor bisa terbaca sistem untuk mempercepat respons,” ungkapnya.

Melalui sosialisasi ini, pihaknya berharap seluruh masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut secara bijak. “Kami mengimbau warga menggunakan 110 hanya untuk kebutuhan darurat dan bukan untuk keperluan iseng,” tandas Ipda Sismiyarto.

Sumber Berita : Humas Polresta Pati

Berita Terkait

Polsek Sukolilo Ungkap Kasus Pencurian, Kapolsek Pimpin Langsung Penangkapan Pelaku
Polsek Wedarijaksa Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan, Pelaku Gondol Motor dan HP Korban Modus Iming-iming Lowongan Kerja
Polisi Ungkap Kasus Penganiayaan Maut di Juwana, Satu Tewas dan Satu Luka-luka
Lalai Saat Pindahkan BBM di Dapur, Warga Pengkolrejo Japah Alami Luka Bakar Akibat Kebakaran
Gerak Cepat Polsek Kunduran, Beri Bantuan kepada Korban Kebakaran.
Menteri IMIPAS Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan
Cegah Penyalahgunaan Senpi, Polresta Pati Gelar Sosialisasi Khusus bagi Personel Rayon Pati
Satpolairud Polresta Pati Amankan Tradisi Larung Sesaji Sedekah Laut Alasdowo, Berlangsung Meriah dan Kondusif
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 14:30 WIB

Polsek Sukolilo Ungkap Kasus Pencurian, Kapolsek Pimpin Langsung Penangkapan Pelaku

Sabtu, 11 April 2026 - 14:27 WIB

Polsek Wedarijaksa Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan, Pelaku Gondol Motor dan HP Korban Modus Iming-iming Lowongan Kerja

Jumat, 10 April 2026 - 21:38 WIB

Polisi Ungkap Kasus Penganiayaan Maut di Juwana, Satu Tewas dan Satu Luka-luka

Jumat, 10 April 2026 - 12:36 WIB

Lalai Saat Pindahkan BBM di Dapur, Warga Pengkolrejo Japah Alami Luka Bakar Akibat Kebakaran

Jumat, 10 April 2026 - 12:33 WIB

Gerak Cepat Polsek Kunduran, Beri Bantuan kepada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Uncategorized

Gerak Cepat Polsek Kunduran, Beri Bantuan kepada Korban Kebakaran.

Jumat, 10 Apr 2026 - 12:33 WIB