Sosialisasi Remisi Dasawarsa Kepada WBP Lapas Kelas IIB Pati

- Jurnalis

Kamis, 24 Juli 2025 - 12:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pati, 24 Juli 2025 – Suasana harap-harap cemas bercampur antusiasme mewarnai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pati pagi ini. Seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berkumpul untuk mengikuti sosialisasi Remisi Dasawarsa, sebuah momen penting yang dinanti-nanti setiap sepuluh tahun sekali. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam tentang kriteria dan prosedur pengajuan remisi istimewa ini.

Kepala Lapas Kelas IIB Pati, Bapak Suprihadi, memimpin langsung jalannya sosialisasi. Dalam pemaparannya, Bapak Suprihadi menjelaskan secara rinci mengenai dasar hukum, syarat-syarat yang harus dipenuhi, serta kategori narapidana yang berhak menerima Remisi Dasawarsa. “Remisi Dasawarsa adalah bentuk penghargaan negara kepada WBP yang menunjukkan perubahan perilaku positif dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan,” tegas Suprihadi. “Ini adalah kesempatan emas bagi saudara-saudara sekalian untuk mendapatkan pengurangan masa pidana.”

Baca Juga :  Satlantas Polresta Pati Gelar Operasi Patuh Candi 2025 Tindak 27 Orang dan Bagikan Souvenir

Para WBP terlihat menyimak dengan saksama setiap penjelasan yang diberikan. Beberapa di antaranya tak sungkan mengajukan pertanyaan untuk memastikan pemahaman mereka. Petugas Lapas juga sigap membantu menjelaskan hal-hal yang kurang jelas, memastikan tidak ada kesalahpahaman informasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sangat bersyukur dengan adanya sosialisasi ini,” ujar salah seorang WBP yang enggan disebutkan namanya. “Sekarang kami jadi lebih paham apa saja yang harus kami persiapkan. Semoga kami bisa memenuhi syarat dan mendapatkan remisi ini.”

Baca Juga :  Kunjungan Kakanwil, Dorongan Inovasi untuk Lapas Pati

Remisi Dasawarsa merupakan kebijakan pemerintah yang diberikan setiap 10 tahun sekali untuk memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia. Besaran remisi yang diberikan bervariasi, tergantung pada jenis pidana dan masa pidana yang telah dijalani.

Sosialisasi ini diharapkan dapat mendorong WBP untuk terus berperilaku baik, mengikuti program pembinaan yang ada, serta menjadi pribadi yang lebih bertanggung jawab. Pemberian informasi yang transparan dan jelas seperti ini adalah kunci untuk meminimalisir spekulasi dan memberikan keadilan bagi seluruh WBP. Dengan adanya Remisi Dasawarsa, harapan untuk kembali berkumpul dengan keluarga dan memulai lembaran baru di masyarakat semakin terbuka lebar.

Berita Terkait

Kunjungan Kakanwil, Dorongan Inovasi untuk Lapas Pati
Kejutan Istimewa HUT TNI ke-80, Kapolres Blora Bawa Tumpeng untuk Kodim 0721 Blora
Baksos dan Kerja Bakti Rumah Korban Puting Beliung, Polres Blora
Sosialisasi Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)
Dinas Pendidikan Blora dan Bapas Pati Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan BMD
Rakercab Squad Nusantara Kabupaten Jepara Tekankan Kemandirian dan Kepedulian Sosial
Sinergi Forkopimda Blora Sukseskan Panen Raya Jagung Kuartal III,
Ajang Pameran Produk Inovasi Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah di Blora,
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 16:53 WIB

Kunjungan Kakanwil, Dorongan Inovasi untuk Lapas Pati

Minggu, 5 Oktober 2025 - 10:52 WIB

Kejutan Istimewa HUT TNI ke-80, Kapolres Blora Bawa Tumpeng untuk Kodim 0721 Blora

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 06:58 WIB

Baksos dan Kerja Bakti Rumah Korban Puting Beliung, Polres Blora

Kamis, 2 Oktober 2025 - 20:00 WIB

Sosialisasi Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)

Rabu, 1 Oktober 2025 - 16:48 WIB

Dinas Pendidikan Blora dan Bapas Pati Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan BMD

Berita Terbaru

Uncategorized

Kunjungan Kakanwil, Dorongan Inovasi untuk Lapas Pati

Senin, 6 Okt 2025 - 16:53 WIB

Uncategorized

Baksos dan Kerja Bakti Rumah Korban Puting Beliung, Polres Blora

Sabtu, 4 Okt 2025 - 06:58 WIB