Sudewo dan Risma Ardhi Chandra serah terima jabatan Bupati dan Wakil Bupati Pati

- Jurnalis

Jumat, 21 Februari 2025 - 21:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pati – Pasangan Sudewo dan Risma Ardhi Chandra telah menjalani prosesi serah terima jabatan atau sertijab Bupati dan Wakil Bupati Pati di Pendopo Kabupaten Pati pada Jumat, 21 Februari 2025 pagi. Sebelumnya, pasangan Sudewo-Chandra telah dilantik serentak bersama kepala daerah se-Indonesia oleh Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025 di Jakarta.

Baca Juga :  Unsur Monopoli Dan Pelanggaran Kode Etik Profesi Notaris di Program Pendirian Koperasi Merah Putih di Kabupaten Pati

Penjabat (Pj) Bupati Pati sebelumnya, Sujarwanto Dwiatmoko menyambut momen ini sebagai tanda berakhirnya ia memimpin Pati sejak Agustus tahun kemarin. Ia juga menyampaikan permohonan maaf jika selama menjabat Pj Bupati Pati banyak kesalahan kekhilafan.

Sementara itu, Bupati Sudewo mengucapkan terima kasih kepada Pj Bupati Sujarwanto dalam memimpin Pati dan berjanji untuk melanjutkan pekerjaan yang sudah baik dari periode sebelumnya.

Setelah prosesi serah terima jabatan, Sudewo akan mengikuti retreat semua kepala daerah se-Indonesia di Magelang atas instruksi presiden selama sepekan hingga 28 Februari 2025.

Editor : Dian

Berita Terkait

Forkopimda Blora Tegaskan Larangan Sumur Minyak Ilegal Lewat Apel 3 Pilar
Dandim 0721/Blora Resmi Tutup TMMD Sengkuyung Tahap III Tahun 2025 di Desa Kepoh
Pj Sekda Pati Tekankan Peran 3 Pilar dalam Menjaga Keamanan dan Ketertiban
Sidang Kasus Dugaan Penggelapan 3,1 M, Terdakwa Anifa Di Pelintir Ke Ranah Perdata
WBP Lapas Pati Ikuti Pelatihan Batik: Dari Sketsa Menjadi Produk Bernilai Ekonomi
Peringati HUT RI Ke 80, Desa Jomblang Gelar Wayang Kulit Semalam Suntuk
Transformasi Kemenimipas untuk Reformasi Berdampak, Staf Khusus dan Tenaga Ahli Berikan Penguatan pada Jajaran Ditjen Pemasyarakatan Jawa Tengah
Pengadilan Negeri Pati Menggelar Sidang Ke Dua : Sidang Gugatan H. Utomo Menuai Drama, Tergugat Anis Tidak Hadir ada apa?
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 20:48 WIB

Forkopimda Blora Tegaskan Larangan Sumur Minyak Ilegal Lewat Apel 3 Pilar

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:56 WIB

Dandim 0721/Blora Resmi Tutup TMMD Sengkuyung Tahap III Tahun 2025 di Desa Kepoh

Rabu, 20 Agustus 2025 - 21:47 WIB

Pj Sekda Pati Tekankan Peran 3 Pilar dalam Menjaga Keamanan dan Ketertiban

Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:34 WIB

Sidang Kasus Dugaan Penggelapan 3,1 M, Terdakwa Anifa Di Pelintir Ke Ranah Perdata

Rabu, 20 Agustus 2025 - 06:11 WIB

Peringati HUT RI Ke 80, Desa Jomblang Gelar Wayang Kulit Semalam Suntuk

Berita Terbaru