PATI – Satreskrim Polresta Pati menggelar Rapat Koordinasi Pembinaan Teknis Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dalam rangka membangun sinergitas penegakan hukum di wilayah hukum Polresta Pati. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Poskotis Polresta Pati pada Senin (8/6/2026) pukul 09.00 WIB hingga selesai tersebut diikuti unsur penyidik Polri dan PPNS dari berbagai instansi di Kabupaten Pati.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakasat Reskrim Polresta Pati, KBO Reskrim, enam personel penyidik Satreskrim Polresta Pati, serta perwakilan PPNS dari UPTD Dinas Kesehatan Kabupaten Pati, Satpol PP Kabupaten Pati, Satwas SDKP Kabupaten Pati, Kantor Imigrasi, dan Kantor Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Juwana.
Rapat koordinasi ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat sinergitas antara Penyidik Polri dan PPNS dalam menjalankan tugas penegakan hukum. Selain itu, kegiatan tersebut bertujuan menyamakan persepsi terkait proses penyidikan, meningkatkan kemampuan teknis dan taktik penyidikan, serta memperkuat hubungan kerja antara Polri dan PPNS dalam penanganan berbagai perkara sesuai kewenangan masing-masing.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Wakasat Reskrim Polresta Pati AKP Iswantoro, S.H., M.H. menekankan pentingnya koordinasi dan komunikasi yang baik antara Polri dan PPNS guna menciptakan sistem penegakan hukum yang profesional dan efektif. Menurutnya, kerja sama yang solid akan memudahkan penyelesaian berbagai kendala yang muncul selama proses penyidikan.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi mengenai bantuan Polri kepada PPNS yang disampaikan oleh Kanit IV Tipidter Satreskrim Polresta Pati IPTU Arif Tri Hasanta, S.H., M.H. Dalam paparannya, dijelaskan berbagai bentuk dukungan Polri kepada PPNS, mulai dari konsultasi hukum, koordinasi penyidikan, pendampingan teknis, hingga mekanisme penanganan perkara yang membutuhkan sinergi antarinstansi.
Selain pemaparan materi, kegiatan juga diisi dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif. Para peserta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berdiskusi mengenai berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas penyidikan di lapangan serta mencari solusi bersama guna meningkatkan efektivitas penegakan hukum.
Kapolresta Pati melalui Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Dika Hadiyan W. Wiratama, S.I.K., M.H. mengatakan bahwa keberadaan PPNS memiliki peran yang sangat penting dalam membantu penegakan hukum di berbagai sektor khusus yang menjadi kewenangannya. Oleh karena itu, diperlukan hubungan kerja yang harmonis serta koordinasi yang berkesinambungan dengan Polri agar setiap proses penyidikan dapat berjalan efektif dan sesuai ketentuan hukum.
Menurut Kompol Dika, kegiatan pembinaan teknis seperti ini bukan hanya menjadi forum silaturahmi antarpenyidik, tetapi juga wadah untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia. Dengan pemahaman yang sama terhadap prosedur dan mekanisme penyidikan, diharapkan tidak terjadi perbedaan persepsi yang dapat menghambat proses penanganan perkara.
“Polresta Pati berkomitmen untuk terus memberikan dukungan, pendampingan, serta konsultasi kepada rekan-rekan PPNS apabila menemui kendala dalam pelaksanaan tugas di lapangan. Kami ingin membangun pola kerja yang kolaboratif sehingga setiap persoalan hukum dapat ditangani secara profesional dan akuntabel,” ujar Kompol Dika.
Ia menambahkan bahwa sinergitas antara Polri dan PPNS menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan kepastian hukum dan menjaga stabilitas kamtibmas. Berbagai pelanggaran yang berkaitan dengan kesehatan, perikanan, keimigrasian, ketertiban umum, maupun sektor lainnya memerlukan penanganan terpadu agar hasilnya lebih optimal.
Kompol Dika juga menegaskan bahwa Satreskrim Polresta Pati akan terus membuka ruang komunikasi dan koordinasi dengan seluruh instansi yang memiliki PPNS. Dengan demikian, setiap perkembangan regulasi maupun permasalahan yang muncul dapat segera dibahas dan diselesaikan melalui mekanisme yang tepat.
“Harapan kami, melalui kegiatan ini terbangun kesamaan langkah dan kesamaan visi dalam penegakan hukum. Ketika seluruh unsur penyidik mampu bekerja secara sinergis, maka pelayanan kepada masyarakat akan semakin baik dan tujuan penegakan hukum yang berkeadilan dapat terwujud,” pungkasnya.
(Humas Resta Pati)







