Demak – Dalam rangka memastikan keamanan serta kepatuhan terhadap standar penggunaan senjata api, Rutan Kelas IIB Demak menerima kegiatan pengecekan dan pengawasan senjata api yang dilaksanakan oleh jajaran Polres Demak pada Kamis, 25 Juni 2026. Kegiatan tersebut dihadiri oleh petugas dari Polres Demak bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka KPR) dan petugas pengamanan Rutan Demak. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap kondisi fisik, kelengkapan administrasi, serta tata kelola penyimpanan senjata api yang digunakan untuk mendukung tugas pengamanan di lingkungan rutan.
Tim dari Polres Demak melakukan verifikasi terhadap data inventaris senjata api, masa berlaku dokumen pendukung, serta memastikan prosedur penyimpanan dan penggunaan senjata telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan rutin guna mencegah penyalahgunaan serta memastikan seluruh sarana pengamanan berada dalam kondisi siap digunakan apabila diperlukan. Selama kegiatan berlangsung, petugas Rutan Demak menunjukkan sikap kooperatif dan aktif berkoordinasi dengan tim pemeriksa.
Kepala Rutan Kelas IIB Demak, Kasno, menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan pengecekan dan pengawasan yang dilakukan oleh Polres Demak. Menurutnya, sinergi antara Rutan Demak dan aparat kepolisian merupakan langkah penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban. “Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen bersama untuk memastikan pengelolaan senjata api di Rutan Demak berjalan sesuai prosedur, aman, dan akuntabel. Dengan pengawasan yang berkelanjutan, kami dapat terus meningkatkan kualitas pengamanan serta memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan,” ujar Kasno.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT







