Tingkatkan Pengawasan, Rudem Jalani Pemeriksaan Senjata Api oleh Polres Demak

- Jurnalis

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demak – Dalam rangka memastikan keamanan serta kepatuhan terhadap standar penggunaan senjata api, Rutan Kelas IIB Demak menerima kegiatan pengecekan dan pengawasan senjata api yang dilaksanakan oleh jajaran Polres Demak pada Kamis, 25 Juni 2026. Kegiatan tersebut dihadiri oleh petugas dari Polres Demak bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka KPR) dan petugas pengamanan Rutan Demak. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap kondisi fisik, kelengkapan administrasi, serta tata kelola penyimpanan senjata api yang digunakan untuk mendukung tugas pengamanan di lingkungan rutan.

Baca Juga :  Polresta Pati Gelar Latihan Kesiapan Satuan untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Situasi Kontigensi

Tim dari Polres Demak melakukan verifikasi terhadap data inventaris senjata api, masa berlaku dokumen pendukung, serta memastikan prosedur penyimpanan dan penggunaan senjata telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan rutin guna mencegah penyalahgunaan serta memastikan seluruh sarana pengamanan berada dalam kondisi siap digunakan apabila diperlukan. Selama kegiatan berlangsung, petugas Rutan Demak menunjukkan sikap kooperatif dan aktif berkoordinasi dengan tim pemeriksa.

Kepala Rutan Kelas IIB Demak, Kasno, menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan pengecekan dan pengawasan yang dilakukan oleh Polres Demak. Menurutnya, sinergi antara Rutan Demak dan aparat kepolisian merupakan langkah penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban. “Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen bersama untuk memastikan pengelolaan senjata api di Rutan Demak berjalan sesuai prosedur, aman, dan akuntabel. Dengan pengawasan yang berkelanjutan, kami dapat terus meningkatkan kualitas pengamanan serta memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan,” ujar Kasno.

Berita Terkait

Implementasi Pidana Kerja Sosial di Kabupaten Kudus: Bapas Pati Bersama Kejaksaan Serahkan 8 Terpidana kepada Mitra Pelaksana di 6 Desa
Ungkap Kasus Penganiayaan Berat di Tambakromo, Pelaku Diamankan Polisi Pati
Warga Tayu Resmi Laporkan Dugaan Kekerasan Seksual, Penganiayaan, Pencemaran Nama Baik dan Peretasan Akun ke Polresta Pati
Camat Jaken Buka Fakta Persidangan: Nama Sudewo Tak Pernah Disebut
Ungkap Curanmor di Juwana, Polresta Pati Tangkap Pelaku di Surabaya
Polisi Pati Ungkap Peredaran Uang Palsu, Satu Pelaku Diamankan
Polresta Pati Ungkap Kasus Pembunuhan di Sukolilo, Satu Tersangka Diamankan
Bukan Sekadar Bertanding, Kompetisi Olahraga Lapas Pati Rajut Kebersamaan Pegawai
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:25 WIB

Implementasi Pidana Kerja Sosial di Kabupaten Kudus: Bapas Pati Bersama Kejaksaan Serahkan 8 Terpidana kepada Mitra Pelaksana di 6 Desa

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:29 WIB

Ungkap Kasus Penganiayaan Berat di Tambakromo, Pelaku Diamankan Polisi Pati

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:29 WIB

Warga Tayu Resmi Laporkan Dugaan Kekerasan Seksual, Penganiayaan, Pencemaran Nama Baik dan Peretasan Akun ke Polresta Pati

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:28 WIB

Camat Jaken Buka Fakta Persidangan: Nama Sudewo Tak Pernah Disebut

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:27 WIB

Ungkap Curanmor di Juwana, Polresta Pati Tangkap Pelaku di Surabaya

Berita Terbaru

Uncategorized

Camat Jaken Buka Fakta Persidangan: Nama Sudewo Tak Pernah Disebut

Kamis, 13 Agu 2026 - 17:28 WIB

Uncategorized

Ungkap Curanmor di Juwana, Polresta Pati Tangkap Pelaku di Surabaya

Kamis, 13 Agu 2026 - 17:27 WIB