Polsek Jakenan Ungkap Kasus Perusakan Warung Kopi di Pati, Empat Pelaku Diamankan

- Jurnalis

Sabtu, 4 Juli 2026 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pati – Unit Reskrim Polsek Jakenan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana perusakan secara bersama-sama yang terjadi di sebuah warung kopi di Desa Plosojenar, Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati. Empat terduga pelaku berhasil diamankan setelah dilakukan penyelidikan atas laporan korban.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (25/6/2026) sekitar pukul 01.00 WIB di warung kopi milik ABS (34) di Desa Plosojenar. Korban sekaligus pelapor melaporkan aksi perusakan yang dilakukan sekelompok pemuda yang datang menggunakan sepeda motor. Mereka diduga merusak sejumlah fasilitas warung sambil berteriak dan mengeluarkan kata-kata kasar kepada korban maupun pengunjung.

Akibat kejadian tersebut, sejumlah barang mengalami kerusakan, di antaranya kursi tempat duduk, galon air isi ulang, dan lampu penerangan teras. Kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar Rp500 ribu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam proses penyelidikan, polisi meminta keterangan sejumlah saksi, yakni AMP (16) dan ESU (23) yang berada di lokasi saat kejadian.

Baca Juga :  Polresta Pati Edukasi Pelajar SMK N 3 Pati Lewat Sosialisasi Kamtibmas dan Turnamen Mobile Legends

Kapolresta Pati melalui Kapolsek Jakenan AKP Heru Purnomo mengatakan laporan masyarakat langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan untuk mengidentifikasi para pelaku.

“Begitu menerima pengaduan dari korban, anggota Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi serta barang bukti di lokasi kejadian,” ujar AKP Heru.

Hasil penyelidikan mengarah kepada identitas empat terduga pelaku, yakni AP alias K (17), AZM (23), AFF alias S (16), dan EDS (19). Pada Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 13.00 WIB, petugas lebih dahulu mengamankan AFF alias S (16) di kediamannya. Selanjutnya, tiga terduga pelaku lainnya datang secara kooperatif ke Polsek Jakenan untuk menjalani pemeriksaan.

“Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi para pelaku. Satu orang kami amankan terlebih dahulu, kemudian tiga lainnya datang secara kooperatif untuk menjalani pemeriksaan,” jelasnya.

Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa galon air yang pecah, kursi kayu yang rusak, batu bata ringan, batu kali, sebilah pedang sepanjang sekitar 70 sentimeter bergagang kayu, serta sejumlah pakaian yang diduga digunakan saat kejadian.

Baca Juga :  Polresta Pati Koordinasi dengan PUPR, Jalan Rusak Pati–Tayu Segera Diperbaiki

AKP Heru menegaskan penyidik masih terus melengkapi proses penyidikan, termasuk memeriksa korban, saksi-saksi, para terlapor, serta melengkapi administrasi penyidikan agar perkara dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami berkomitmen menindak tegas setiap tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Proses hukum akan berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku,” tegas AKP Heru.

AKP Heru juga mengimbau masyarakat, khususnya kalangan pemuda, agar tidak mudah terprovokasi melakukan tindakan yang melanggar hukum. Apabila mengetahui adanya tindak kriminal, aksi premanisme, maupun potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), warga diminta segera melaporkannya kepada kantor kepolisian terdekat atau melalui Call Center Polri 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam agar petugas dapat memberikan respons dan penanganan dengan cepat.

(Humas Resta Pati)

Berita Terkait

Pelajar Pati Bakal Dapatkan Pendampingan Literasi Keuangan Langsung dari BI
Bentrokan Dua Kelompok Pemuda Antar Desa di Batangan Pati Berujung Saling Lapor Polisi, Muspika Turun Redam Konflik
Polsek Batangan Intensifkan Patroli Dialogis Malam Minggu, Cegah Tawuran dan Gangguan Kamtibmas di Perbatasan Desa
Lapas Pati mengapresiasi WBP yang mengikuti bimbingan kerja dengan Premi periode Juni 2026
Polisi Pati Satset Bubarkan Balap Liar Libatkan Joki Antar Kota, Informasi dari Masyarakat melalui 110
Pati Pamerkan UMKM Unggulan di Jateng Fair
Plt Direktur Baru, RSUD Ditarget Segera Benahi Layanan
Masyarakat Pati Diajak Peduli Kesehatan Mental Ibu
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 15:07 WIB

Pelajar Pati Bakal Dapatkan Pendampingan Literasi Keuangan Langsung dari BI

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:46 WIB

Bentrokan Dua Kelompok Pemuda Antar Desa di Batangan Pati Berujung Saling Lapor Polisi, Muspika Turun Redam Konflik

Minggu, 5 Juli 2026 - 11:31 WIB

Polsek Batangan Intensifkan Patroli Dialogis Malam Minggu, Cegah Tawuran dan Gangguan Kamtibmas di Perbatasan Desa

Sabtu, 4 Juli 2026 - 17:38 WIB

Lapas Pati mengapresiasi WBP yang mengikuti bimbingan kerja dengan Premi periode Juni 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 - 17:16 WIB

Polisi Pati Satset Bubarkan Balap Liar Libatkan Joki Antar Kota, Informasi dari Masyarakat melalui 110

Berita Terbaru